ICC Jakarta – Atas kekhawatiran terhadap peningkatan kasus terorisme seiring paham radikalisme, pemerintah Srilanka berencana melarang burqa dan menutup seribuan sekolah Islam.
Seperti dilansir BBC, Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekara mengungkapkan telah menandatangani perintah kabinet dan tinggal menyisakan persetujuan parlemen.
Langkah ini utamanya diambil setelah terjadinya pengeboman gereja Katolik dan hotel yang menewaskan 250 warga sipil pada tahun 2019 lalu.
Menanggapi rencana itu, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas menilai larangan tersebut alih-alih produktif, malah mengesankan Islamophobia.
Meski turut mengecam aksi terorisme, Anwar Abbas berharap Pemerintah Srilanka menghentikan rencana itu. Menurutnya, penutupan sekolah Islam dan pelarangan burqa kontraproduktif, bertentangan dengan Hak Asasi Manusia dan menyakiti hati umat Islam.
“Kalau seandainya pemerintah Sri Lanka terlalu dihantui oleh tindakan-tindakan kekerasan dan terorisme, maka langkah-langkah yang harus ditempuh dan diambil bukanlah dengan menutup sekolah-sekolah Islam, tapi dengan meningkatkan kemampuan aparat intelijennya,” katanya Ahad, (14/3).
Lebih lanjut, Anwar juga meminta agar Pemerintah Indonesia segera melakukan upaya agar Pemerintah Srilanka menempuh cara lain di luar kebijakan yang bersifat Islamophobia.
“Sehingga hal-hal yang bersifat Islamophobia dan tidak proporsional serta tidak etis ini tidak harus terjadi,” tutupnya.
Sumber : Muhammadiyah.or.id