ICC Jakarta – Pada tulisan sebelumnya telah disinggung mengenai manfaat ibadah haji secara individu yaitu bahwa pelaksanaan ibadah haji memiliki manfaat dan dimensi pribadi. Yaitu bahwa haji akan melejitkan kehambaan seseorang jika itu dilakukan dengan tulus dan ikhlas.
Pada kesempatan ini akan dibahas mengenai manfaat ibadah haji dari sisi sosial dan kemasyarakatan.
Hal yang menarik adalah bahwa ketika menjelaskan tentang hikmah dan tujuan–tujuan haji, al–Quran menekankan terutama bahwa tujuan–tujuan haji itu harus bersifat komunal dan memberi efek–efek sosial dan manfaatnya bagi semua orang.
Sesungguhnya tujuan dari menziarahi Ka’bah adalah untuk memberikan manfaat–manfaatnya bagi manusia, Allah telah menjadikan Ka’bah, rumah suci itu sebagai tonggak penegak (urusan) manusia (QS. al-Maidah [5]:97), yaitu bahwa sesungguhnya haji merupakan gerakan massal untuk mengatasi dilema–dilema, menjamin segala hajat dan perkembangan masyarakat manusia dan kemajuannya.
Di dalam peristiwa haji yang besar dan agung itu, kaum muslim akan menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka… sebagaimana yang dijelaskan oleh al–Quran berikut ini, Supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka (QS. al-Hajj [22]: 28).
وَ قَدْ سُئِلَ اْلإِمَامُ الصَّادِقُ (عَلَيْهِ السَّلاَمُ) عَنْ مَعْنَى “مَنَافِعَ” فِيْ اْلآيَةِ: أَهِيَ مَنَافِعُ الدُّنْيَا أَمِ اْلآخِرَةِ؟
Imam Ja’far Shadiq as pernah ditanya tentang arti “manfaat-manfaat” dalam ayat di atas, “Apakah manfaat dari dunia ini atau akhirat?”
فَقَالَ (عَلَيْهِ السَّلاَمُ): الْكُلُّ.
Beliau as mengatakan as, “Semuanya.” (Al-Kafi, jil.4, hal.422, hadis ke-1.)
Sementara manfaat–manfaat bagi umat Islam didasarkan pada jenis, bagian dan tingkatannya adalah: manfaat–manfaat budaya dan politik, manfaat ekonomi dan bahkan manfaat kemiliteran; karena ungkapan “untuk menyaksikan manfaat bagi mereka,” meliputi semua manfaat dan dengan semua tingkatannya.
Pemimpin Revolusi Islam Ayatullah Khamene’i—semoga Allah melindunginya—berkata tentang manfaat–manfaat sosial dari ibadah haji, “Dari aspek sosial, manfaat–manfaat haji tak tertandingi di antara kewajiban–kewajiban Islam lainnya; hal itu karena sesungguhnya haji merupakan manifestasi kemampuan dan kekuatan umat Islam, kebanggaan dan persatuannya. Tidak ada kewajiban lain seperti haji yang mengajarkan seluruh individu kaum muslim—dengan cara ini—berbagai pelajaran dan segala hal yang terkait masalah umat Islam dan Dunia Islam, dan memberi mereka kekuatan, kebanggaan dan persatuan. Penonaktifkan sisi ibadah haji ini adalah (ibarat) membendung mata air kebaikan bagi kaum muslim, yang tidak akan mungkin bisa diraih lewat cara lain.”(Pidato Rahbar pada hari kedua bulan Zulhijah tahun 1417 H)
Ya, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Khomeini—semoga Allah meridainya—sang pembaharu hajinya Ibrahimi Muhammadi—salawat Allah kepada keduanya dan keluarga keduanya, “Haji, seperti juga al–Quran, memberikan manfaat kepada semua orang. Tetapi bagi para ulama (ilmuwan) dan mereka yang mendalami makna–maknanya, serta orang–orang yang memberikan perhatian penuh pada kegelisahan umat Islam, jika mereka berusaha keras melemparkan hatinya di lautan kedalaman makna–maknanya namun tidak pernah merendahkan diri dan menyelami hukum–hukum dan aspek sosiopolitiknya, maka mereka akan terhempas keluar dari kedalaman laut yang penuh dengan esensi hidayah, bimbingan, hikmah dan kebebasan, dan kelak mereka akan terhempas jauh dari hikmah dan pengetahuannya.
Tapi, apa yang harus dilakukan? Dan ke manakah kita akan pergi dengan kesedihan yang besar ini, ketika haji sudah menjadi sepi (tersingkirkan) seperti al–Quran? Seolah–olah kitab kehidupan ini telah pergi bersembunyi dari kita sementara kesempurnaan dan keindahannya sudah berada di dalam hijab yang kita buat sendiri, begitu juga khazanah rahasia–rahasia penciptaannya telah terbenam di tengah tumpukan tanah pemikiran kita yang sempit. Di sisi lain, kata–kata hiburan, hidayah dan kehidupannya telah berubah menjadi kata–kata kesepian, kematian dan kuburan.
Maka demikian itu pulalah nasib haji pada akhirnya! Sebagai konsekuensinya, saat jutaan umat Islam datang berbondong–bondong ke Mekkah” setiap tahunnya, dan menempatkan kaki–kaki mereka di tanah yang telah dijejaki oleh “Sang Nabi,” “Ibrahim,” “Ismail” dan “Hajar”… tapi tidak ada seorang pun yang bertanya pada dirinya sendiri, “Siapakah Ibrahim dan Muhammad as? Apa yang telah keduanya lakukan? Apa tujuan mereka? Dan apa yang mereka inginkan dari kami?”
Kesimpulannya, bahwa semua kaum muslim harus kembali melakukan pembaharuan kehidupan spiritual haji dan al–Quran, dan bagaimana mengembalikan keduanya ke medan–medan kehidupan mereka lagi.” (Ringkasan dari penjelasan Imam Khomeini bagi para peziarah ke Baitullah pada tanggal 5 Zulhijah 1408 H)
Setelah diamati, riwayat–riwayat Ahlulbait as menunjukkan bahwa pengosongan haji dari kedua aspeknya, yaitu politik dan sosial, merupakan konspirasi berbahaya, yang memiliki akar dalam sejarah Islam. Karena itu, Ahlulbait Rasulullah saw telah berusaha keras, dengan segala kemungkinan dan upaya, untuk memperlihatkan konspirasi berbahaya ini kepada manusia, sampai–sampai mereka menggolongkan haji yang bebas dari politik dan sosial sebagai haji Jahiliah.