ICC Jakarta – Pemerintah Belanda tidak memberi toleransi kepada warganya yang terindikasi terlibat dalam terorisme. Langkah-langkah politik administratif dilakukan untuk membendung gejala ekstremisme di negaranya.
Baru saja menteri kehakiman negeri kincir angin itu mencabut status kewarganegaraan empat orang warganya diduga kuat melakukan perjalanan ke zona konflik dan bergabung dengan organisasi teroris.
Kepada wartawan di Parlemen Belanda, Rabu (12/9), seperti dikutip AP, Menteri Kehakiman Belanda Stef Blok mengatakan, keempat orang tersebut diyakini telah melakukan perjalanan ke Suriah. Menurutnya, mereka semua berkebangsaan ganda, yakni Belanda dan Maroko.
Mereka yang identitasnya belum dipublikasikan itu juga mendapat julukan sebagai “makhluk asing yang tak diinginkan,” yang berarti mereka tidak dapat secara sah kembali ke Belanda atau ke negara lain di zona perjalanan paspor Schengen Uni Eropa.
Sejumlah warga Belanda telah pergi ke Suriah dan Irak dalam beberapa tahun terakhir untuk bergabung dengan kelompok ekstremis yang mengatasnamakan nama Islam. (Red: Mahbib)