ICC Jakarta – Menurut agama Islam perkawinan dan pembinaan keluarga merupakan faktor utama kemunculan masyarakat dan kelestariannya.
Allah Swt menjamin terjadinya perkumpulan manusia secara alami dengan menciptakan kelamin wanita dan lelaki sebagai alat reproduksi pada tubuh mereka, lalu menfasilitasinya dengan insting yang mendorong mereka untuk bertemu dan berdekatan sehingga melahirkan anak yang masing-masing dari mereka memiliki saham dalam mewujudkan bahan utamanya, kemudian dengan modal perasaan yang sama-sama mereka miliki terhadap anak yang merupakan bagian tubuh mereka sendiri; mereka menjaga dan merawat dia sejak di dalam kandungan sampai lahir, dari hari ke hari kesusahan sekaligus kelezatan yang mereka alami melipatgandakan perasaan mereka terhadap anak tersebut sehingga aktivitas pendidikan anak mereka juga semakin ditingkatkan sampai dia dewasa, kemudian perasaan bapak dan ibu terhadap anak itu memancing reaksi darinya untuk sayang kepada mereka, maka terjadilah perkumpulan pada tingkat keluarga, lalu sanak famili, kota dan negara.
Tentunya agar masyarakat tetap terpelihara dan tidak bercerai berai, insting birahi manusia harus dibatasi; lelaki tidak boleh melampaui batas dari isterinya, begitu pula wanita tidak boleh melampaui batas dari suaminya.
Jika tidak ada aturan yang menentukan norma-norma tersebut, maka anak-anak muda sebisa mungkin akan memuaskan insting birahi mereka di luar jalan yang sah, mereka tidak sudi untuk bersusah payah dan menanggung berbagai kesulitan dalam membina rumah tangga, masing-masing dari bapak dan anak tidak percaya dengan hubungan nasab mereka, lambat laun hubungan kekeluargaan semakin melemah, dan pada akhirnya perbuatan zina yang menyebar luas menyebabkan berbagai macam kerugian di bidang kesehatan, sosial dan moral, keturunan jadi terputus, pengkhianatan jadi tidak terbilang jumlahnya, dan puncaknya adalah perasaan atau jalinan kekeluargaan menjadi hilang secara total.
Sebagaimana kalian saksikan di negara-negara yang menerapkan kebebasan dalam hubungan seksual, semakin hari perasaan dan jalinan kekeluargaan semakin pudar dan hilang, dan kondisi ini jika terus berlanjut pasti mengancam masa depan kemanusiaan. Di berbagai surat kabar dan majalah saya membaca bahwa rata-rata pertahun di Amerika ada tiga ratus bayi yang lahir tanpa bapak akibat dari hubungan seksual yang bebas antara laki dan perempuan. Dengan demikian jelas apa nasib yang akan menimpa masyarakat ini pada seratus tahun yang akan datang.
Itulah sebabnya agama Islam melarang hubungan seksual laki dan perempuan di luar nikah yang sah, itulah pula sebabnya Islam memikulkan biaya hidup anak di pundak bapak dan dialah yang harus bertanggungjawab menjamin kehidupannya.
(Jawaban Allamah Thabathabai atas pertanyaan yang dilayangkan oleh warga Iran domisili Amerika)