Jakarta (Kemenag) – Kementerian Agama kembali meluncurkan Alquran terjemah bahasa daerah. Alquran terjemah bahasa daerah yang diluncurkan Menag Lukman Hakim Saifuddin hari ini, Kamis (13/12) di Jakarta tersebut adalah Alquran terjemah bahasa Aceh, Bugis, dan Madura.
Menag mengatakan, peluncuran Alquran terjemah 3 bahasa daerah tersebut melengkapi 13 Alquran terjemahan bahasa daerah lainnya yang sudah diluncurkan, yaitu; bahasa daerah Jawa Banyumasan, Bahasa Sasak, Bahasa Makasar, Bahasa Kaili, Bahasa Minang, Bahasa Dayak Kanayant, Bahasa Batak Angkola, Bahasa Toraja, Bahasa Bolaang Mongondow, Bahasa Bali, Bahasa Ambon, Bahasa Banjar, dan Bahasa Osing (Banyuwangi, Jatim).
Menag berharap, Kemenag mampu sebanyak mungkin melakukan penerjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah. “Saya tidak menyebutkan jumlah, karena kita tahu bahwa bahasa daerah yang ada di Indonesia sangat banyak. Semoga Kemenag bisa menerjemahkan sebanyak-banyaknya,” kata Menag.
Ia mengatakan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah dilakukan untuk tujuan, yaitu; untuk membumikan Al-Quran, melestarikan bahasa-bahasa daerah, serta untuk melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia.
“Mudah-mudahan dengan program penerjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah, akan memperluas praktik moderasi beragama di Indonesia,” ujar Menag.
Menag selanjutnya, menyerahkan secara simbolis Al Qur’an terjemahan bahasa daerah tersebut kepada perwakilan masing-masing daerah. Alquran terjemahan bahasa Aceh diserahkan kepada Prof. Alyasa Abu Bakar (UIN Ar-Raniry Aceh), terjemahan bahasa Bugis diserahkan kepada Prof. Nurhayati Rahman (Budayawan – Unhas), dan Alquran terjemahan bahasa Madura diserahkan kepada Dr. M.Kosim (Madura).