ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Resensi
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Peraturan Pemerintah Jaminan Produk Halal Segera Terbit

by admin
Januari 30, 2018
in Islam Indonesia
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Produk Halal akan segera terbit. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa aturan yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal itu kini dalam tahap finalisasi.

“PP JPBH sebentar lagi akan ditandatangani presiden. Tinggal finalisasi. Mudah-mudahan tidak dalam waktu lama lagi, PP segera terbit,” ujar Menag Lukman usai menjadi narasumber pada Diskusi Terbuka tentang Tantangan dan Program Strategis Kemenag di Tahun Politik, Senin (29/01).

Diskusi ini menjadi rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kemenag yang berlangsung 29 – 31 Januari di Jakarta. Selain Menag, tampil sebagai narasumber, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher. Diskusi ini diikuti peserta Rakernas, yaitu: para pejabat Eselon I dan II Kemenag pusat, serta Kakanwil Provinsi dan pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) seluruh Indonesia.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) diresmikan oleh Menag Lukman pada 11 Oktober 2017. Sejak saat itu, BPJPH terus berbenah melengkapi perangkat kelembagaan, infrastruktur, regulasi, prosedur kerja layanan sertifikasi, sistem pengawasan, serta pengembangan kerja sama domestik dan global. BPJPH direncanakan mulai berjalan pada tahun 2018 ini, utamanya setelah terbitnya PP yang terkait.

“(setelah terbitnya PP) Kami di BPJPH bisa bekerja untuk menindaklanjuti apa yang ada pada PP tersebut,” tutur Menag.

Menurut Menag, aka nada banyak aspek yang perlu disosialisaskan oleh BPJPH kepada publik. Menag mencontohkan, pelaku usaha di bidang makanan, minuman, obat-obatan, kosmetika, dan lainnya harus mentaati amanah UU bahwa semua produk harus terjamin kehalalanya.

Dalam prosesnya nanti, BPJPH akan bekerjasama dengan MUI. Sesuai amanat UU No 33 Tahun 2014, BPJPH mendapat mandat  untuk menerbitan produk sertifikat halal. Kewenangan tersebut selama ini berada di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sedang MUI bersama  Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) nya mempunyai 3 kewenangan, yakni: mengeluarkan fatwa kehalalan suatu produk, melakukan sertifikasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal, dan auditor-auditor yang bergerak dalam industri halal harus dapat persetujuan MUI.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Islam Indonesia

SELAMAT & SUKSES ATAS MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-48

November 20, 2022

Keluarga BesarIslamic Cultural Centermengucapkan SELAMAT & SUKSES ATAS MUKTAMAR MUHAMMADIYAH KE-48DAN ATAS TERPILIHNYAPROF. HAEDAR NASHIRsebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah Periode...

Dunia Islam

Jamaah haji Iran mengutuk normalisasi dengan entitas Zionis

Maret 2, 2023

Jum'at 08 Juli 2022 Peziarah Iran yang berpartisipasi dalam upacara pembebasan kaum musyrik di tingkat Arafat mengeluarkan pernyataan lima poin...

Islam Indonesia

Duka Cita yang Mendalam

Mei 27, 2022

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamenyampaikanDuka Cita yang Mendalamatas wafatnya Prof. Dr. H. Ahmad Syafii Maarif27 Mei 2022 Semoga Alharhum diterima...

Dunia Islam

Racun Peradaban

Maret 2, 2023

Entah sejak bila tidak diketahui persis, kapan beberapa aktivis perdamaian dan HAM serta peneliti sejarah di Indonesia mulai akrab—dan kemudian...

Arsip

Hari Lahir NAHDLATUL ULAMA

Maret 2, 2023

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamengucapkanSelamat dan Suksesatas Hari Lahir NAHDLATUL ULAMAke-96 Tahun31 Januari 1926 - 2022 Semoga selalu menjadi pelopor...

Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama
Arsip

Selamat dan Sukses atas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama

Maret 2, 2023

Keluarga BesarIslamic Cultural Center JakartamengucapkanSelamat dan Suksesatas terselenggaranya Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama dan atas terpilihnya KH. MIFTAHUL AKHYARsebagai Rais Aam...

Next Post

Shalat Ayat di ICC Jakarta, 31 Januari 2018

Nama-nama Agung Sayyidah Fathimah Zahra Sa Bagian 1

Nama-nama Agung Sayyidah Fathimah Zahra Sa Bagian 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Agenda

Nov 27
12:00 am

Syahadah Sayyidah Fatimah Zahra as (Riwayat Pertama)

Des 16
12:00 am

Syahadah Sayyidah Fatimah Zahra as (Riwayat Kedua)

View Calendar

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Resensi
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

×