ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Kriteria-kriteria Hadis Lemah bagian 2

by admin
July 19, 2017
in Maarif Islam
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Pada kajian sebelumnya telah dijelaskan tiga kriteria tentang hadis-hadis dhaif, yaitu 1. lemahnya sanad atau tidak adanya sanad. 2. Terputusnya rantai sanad 3. Bertentangan dengan al-Quran; sekarang kita akan melanjutkan kajiannya.

4. Bertentangan dengan riwayat mutawatir
Salah satu faktor-faktor yang menjadikan hadis menjadi dhaif adalah riwayat-riwayat yang dari satu, yaitu secara teks bertentangan dengan riwayat-riwayat mutawatir. Riwayat mutawatir adalah riwayat-riwayat yang jumlah perawinya dalam setiap tabaqah dari silsilah sanad sampai pada derajat meyakinkan bahwa riwayat tersebut berasal dari maksum.

5. Bertentangan dengan akal
Apabila kandungan hadis bertentangan dengan akal, maka hadis tersebut tidak dapat diterima dan merupakan hadis yang dhaif. Tentu saja, ada hadis yang tidak dapat dipahami oleh akal, atau dengan istilah lain, fauq aql (diatas akal), jika demikian, hadis demikian bukan termasuk hadis dalam pembahasan kita. Namun hanya riwayat-riwayat yang kandungannnya bertentangan dengan akal dan hati nurani yang perlu kita abaikan.

6. Bertentangan dengan kenyataan sejarah
Apabila isi hadis bertentangan dengan kenyataan sejarah, maka hal itu merupakan bukti tak terbantahkan atas ketidakbenaran dan kelemahan suatu hadis.
Allamah Thabathabai menunjukkan contoh-contoh dari riwayat-riwayat yang bertentangan sejarah, kemudian tidak lagi menggunakan hadis itu.
Allamah Syusytari juga dalam kitab “Al-Akhbar al-Dahilah” menuliskan bahwa hadis yang bertentangan dengan kenyataan sejarah adalah salah satu parameter yang digunakan untuk menentukan kebenaran suatu hadis dan dengan menggunakan dasar kenyataan sejarah, ia mengkritik sebagian riwayat-riwayat yang ada.

7. Tahrif
Tahrif dalam istilah ilmu hadis bermakna perubahan sanad atau teks untuk tujuan yang tidak benar. Tahrif lebih banyak berkaitan dengan teks, bukan sanad. Tahris teks kadang-kadang dengan perubahan bentuk dan perubahan huruf dan kadang-kadang dengan penambahan atau pengurangan satu atau beberapa kata. Dalam tahrif, jumlah tidakklah penting. Yang penting bagi seorang yang ingin merubah teks adalah sampainya keinginan mereka yang kadang-kadang diperoleh dengan cara menambah atau mengurangi kalimat dengan mengubahnya sesuai dengan keinginan hatinya dan kadang-kadang dengan mengganti penempatannya dan kadang-kadang dengan mengubah satu atau dua huruf.
Pentahrif sanad hadis juga dilakukan dengan menambah satu sifat kepada seorang rawi atau mengubah nama ayah atau kakek perawi hadis sesuai dengan keinginan hatinya. Tahrif dalam sanad sebagian besar dimaksudkan untuk mengubah kevalidan suatu hadis. Kadang-kadang pentahrif demi memvalidkan hadis tertentu, akan menghapus nama seorang sanad dan meletakkan nama lain atau menghapus nama ayah dan kakek perawi dengan menggantinya dengan nama yang sesuai dengan keinginannya sehingga orang-orang yang telah meyakini suatu hadis akan ragu-ragu. Kadang-kadang untuk menjatuhkan hadis yang muktabar, ia mengganti nama-nama yang dapat dipercaya dengan nama-nama perawi yang tidak dapat dipercaya. Pencarian dan penyelesaian permasalahan-permasalahan sanad dibahas dalam Ilmu Rijal dan Ilmu Thabaqah.
Laporan secara umum ini, merupakan faktor-faktor utama untuk mengetahui kelemahan hadis. Tujuan dari penulisan ini adalah pembahasan secara umum. Oleh itu, kami tidak memasuki pembahasan secara mendetail dan hanya mencukupkan dengan menyebutkan contoh-contohnya saja. Tentu saja, sebagian dari mereka, memiliki cara-cara untuk menyelesaikan permasalahan rijal dan kelemahan-kelemahan hadis yang akan dibahas sendiri pada tempatnya.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

KEYAKINAN KAMI (IMAMIYAH) TERHADAP KETAATAN KEPADA PARA IMAM AS
Teologi

KEYAKINAN KAMI (IMAMIYAH) TERHADAP KETAATAN KEPADA PARA IMAM AS

August 29, 2025

Oleh: Syekh Muhammad Ridha Muzhaffar Kami meyakini bahwa para Imam adalah para pemilik otoritas (ulil amri) yang telah diperintahkan Allah...

HAK-HAK MASYARAKAT DALAM HADIS NABI SAW
Maarif Islam

HAK-HAK MASYARAKAT DALAM HADIS NABI SAW

August 29, 2025

Oleh: Sayid Sa’id Kazhim al-‘Adzari Rasulullah saw dan Ahlulbaitnya as telah menekankan pentingnya tolong-menolong, kerja sama, saling berhubungan, dan saling...

AKIDAH KITA (IMAMIYAH) TENTANG HAK SEORANG MUSLIM ATAS MUSLIM LAINNYA
Teologi

AKIDAH KITA (IMAMIYAH) TENTANG HAK SEORANG MUSLIM ATAS MUSLIM LAINNYA

August 29, 2025

Oleh: Syekh Muhammad Ridha Muzhaffar Sesungguhnya salah satu hal paling agung dan indah yang diserukan oleh agama Islam adalah persaudaraan...

BIGORAFI DAN RIWAYAT-RIWAYAT TENTANG KEAGUNGAN AKHLAK DAN ADAB RASULULLAH SAW
Ahlulbait

BIGORAFI DAN RIWAYAT-RIWAYAT TENTANG KEAGUNGAN AKHLAK DAN ADAB RASULULLAH SAW

August 29, 2025

Oleh: Syekh Ja’far Hadi   Berikut ini kami paparkan beberapa informasi ringkas mengenai Nabi Muhammad Rasulullah saw.   Nama dan...

RASUL YANG AGUNG SAW: PENYULUT CAHAYA KEIMANAN
Ahlulbait

RASUL YANG AGUNG SAW: PENYULUT CAHAYA KEIMANAN

August 28, 2025

Oleh: Sayid Muhammad Taqi Mudarrisi   Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang “Mahasuci (Allah) yang telah menurunkan...

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)
Fikih

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)

August 28, 2025

Karya: Muhammad Husain Ali al-Shaghir Syariat Islam telah mengalami kemunduran besar yang setara dengan bencana kemanusiaan, yakni ketika Ahlulbait as...

Next Post

20 Juli 2017, Peringatan Syahadah Imam Ja'far As di ICC Jakarta

Pemerintah Resmi Bubarkan HTI

Memetik Kisah Kehidupan dari Imam Ja'far Shadiq As: Buah Rasa Syukur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist