ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Kriteria-kriteria Hadis Lemah bagian 2

by admin
July 19, 2017
in Maarif Islam
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Pada kajian sebelumnya telah dijelaskan tiga kriteria tentang hadis-hadis dhaif, yaitu 1. lemahnya sanad atau tidak adanya sanad. 2. Terputusnya rantai sanad 3. Bertentangan dengan al-Quran; sekarang kita akan melanjutkan kajiannya.

4. Bertentangan dengan riwayat mutawatir
Salah satu faktor-faktor yang menjadikan hadis menjadi dhaif adalah riwayat-riwayat yang dari satu, yaitu secara teks bertentangan dengan riwayat-riwayat mutawatir. Riwayat mutawatir adalah riwayat-riwayat yang jumlah perawinya dalam setiap tabaqah dari silsilah sanad sampai pada derajat meyakinkan bahwa riwayat tersebut berasal dari maksum.

5. Bertentangan dengan akal
Apabila kandungan hadis bertentangan dengan akal, maka hadis tersebut tidak dapat diterima dan merupakan hadis yang dhaif. Tentu saja, ada hadis yang tidak dapat dipahami oleh akal, atau dengan istilah lain, fauq aql (diatas akal), jika demikian, hadis demikian bukan termasuk hadis dalam pembahasan kita. Namun hanya riwayat-riwayat yang kandungannnya bertentangan dengan akal dan hati nurani yang perlu kita abaikan.

6. Bertentangan dengan kenyataan sejarah
Apabila isi hadis bertentangan dengan kenyataan sejarah, maka hal itu merupakan bukti tak terbantahkan atas ketidakbenaran dan kelemahan suatu hadis.
Allamah Thabathabai menunjukkan contoh-contoh dari riwayat-riwayat yang bertentangan sejarah, kemudian tidak lagi menggunakan hadis itu.
Allamah Syusytari juga dalam kitab “Al-Akhbar al-Dahilah” menuliskan bahwa hadis yang bertentangan dengan kenyataan sejarah adalah salah satu parameter yang digunakan untuk menentukan kebenaran suatu hadis dan dengan menggunakan dasar kenyataan sejarah, ia mengkritik sebagian riwayat-riwayat yang ada.

7. Tahrif
Tahrif dalam istilah ilmu hadis bermakna perubahan sanad atau teks untuk tujuan yang tidak benar. Tahrif lebih banyak berkaitan dengan teks, bukan sanad. Tahris teks kadang-kadang dengan perubahan bentuk dan perubahan huruf dan kadang-kadang dengan penambahan atau pengurangan satu atau beberapa kata. Dalam tahrif, jumlah tidakklah penting. Yang penting bagi seorang yang ingin merubah teks adalah sampainya keinginan mereka yang kadang-kadang diperoleh dengan cara menambah atau mengurangi kalimat dengan mengubahnya sesuai dengan keinginan hatinya dan kadang-kadang dengan mengganti penempatannya dan kadang-kadang dengan mengubah satu atau dua huruf.
Pentahrif sanad hadis juga dilakukan dengan menambah satu sifat kepada seorang rawi atau mengubah nama ayah atau kakek perawi hadis sesuai dengan keinginan hatinya. Tahrif dalam sanad sebagian besar dimaksudkan untuk mengubah kevalidan suatu hadis. Kadang-kadang pentahrif demi memvalidkan hadis tertentu, akan menghapus nama seorang sanad dan meletakkan nama lain atau menghapus nama ayah dan kakek perawi dengan menggantinya dengan nama yang sesuai dengan keinginannya sehingga orang-orang yang telah meyakini suatu hadis akan ragu-ragu. Kadang-kadang untuk menjatuhkan hadis yang muktabar, ia mengganti nama-nama yang dapat dipercaya dengan nama-nama perawi yang tidak dapat dipercaya. Pencarian dan penyelesaian permasalahan-permasalahan sanad dibahas dalam Ilmu Rijal dan Ilmu Thabaqah.
Laporan secara umum ini, merupakan faktor-faktor utama untuk mengetahui kelemahan hadis. Tujuan dari penulisan ini adalah pembahasan secara umum. Oleh itu, kami tidak memasuki pembahasan secara mendetail dan hanya mencukupkan dengan menyebutkan contoh-contohnya saja. Tentu saja, sebagian dari mereka, memiliki cara-cara untuk menyelesaikan permasalahan rijal dan kelemahan-kelemahan hadis yang akan dibahas sendiri pada tempatnya.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

APAKAH SYIAH ABAI DALAM MASALAH RIBA?!
Fikih

APAKAH SYIAH ABAI DALAM MASALAH RIBA?!

September 15, 2025

Oleh: Sayid Abdul Husain Syarafuddin   Teks Syubhat (Keraguan): Dia berkata, “Saya menyukai agama Syiah dalam hal pengharaman setiap minuman...

APAKAH BOLEH MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM SAAT MASA HAID?
Maarif Islam

APAKAH KAUM SYIAH MEMILIKI KITAB KUMPULAN HADIS YANG SETARA DENGAN SHAHIHAIN (SHAHIH BUKHARI DAN MUSLIM), MISALNYA?

September 15, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi   Sesungguhnya kumpulan-kumpulan hadis di kalangan Syiah tidaklah sedikit, bahkan memuat puluhan ribu hadis. Berikut ini...

APAKAH BOLEH MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM SAAT MASA HAID?
Fikih

APAKAH BOLEH MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM SAAT MASA HAID?

September 15, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi Melakukan hubungan intim (jimak)(1) selama masa haid yang dialami perempuan adalah haram bagi suami istri. Keduanya...

APAKAH BENAR BAHWA KITAB AL-KAFI DIPERLIHATKAN KEPADA IMAM MAHDI AS?
Maarif Islam

APAKAH BENAR BAHWA KITAB AL-KAFI DIPERLIHATKAN KEPADA IMAM MAHDI AS?

September 15, 2025

Oleh: Syekh Ja’far Subhani   Teks Syubhat (Keraguan): Sebagian ulama Syiah meyakini bahwa kitab al-Kafi karya Syekh Kulaini berisi hadis-hadis...

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?
Fikih

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?

September 12, 2025

Oleh: Muntazhar Sebelum menjawab, penting untuk mencatat satu poin penting: Hubungan perkawinan sangat penting bagi masyarakat manusia, untuk melestarikan dan...

RASULULLAH YANG AGUNG ADALAH MADRASAH AKHLAK
Fikih

APA POSISI DAN KEDUDUKAN HADIS DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?

September 12, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi   Kaum Syiah sangat memperhatikan hadis yang merupakan representasi dari sunah yang mulia, karena hadis dianggap...

Next Post

20 Juli 2017, Peringatan Syahadah Imam Ja'far As di ICC Jakarta

Pemerintah Resmi Bubarkan HTI

Memetik Kisah Kehidupan dari Imam Ja'far Shadiq As: Buah Rasa Syukur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist