ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Nabi Khidir Membunuh Seorang Remaja Yang Tidak Berdosa?

by admin
February 10, 2018
in Teologi
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Dalam surah Al-Kahfi (18) ayat 80

وَ أَمَّا الْغُلامُ فَكانَ أَبَواهُ مُؤْمِنَيْنِ فَخَشينا أَنْ يُرْهِقَهُما طُغْياناً وَ كُفْراً

“Dan adapun anak itu, maka kedua orang tuanya adalah orang mukmin, dan kami khawatir bahwa dia akan mendorong kedua orang tuanya itu kepada kesesatan dan kekafiran”

Nabi Khidr As menjelaskan alasannya mengenai terbunuhnya remaja tersebut. Bagaiman kita menjawab perbuatan tiba-tiba yang dilakukan oleh Nabi Khidir ini? Tentu akan timbul pertanyaan dalam benak bahwa misalnya:

1. Tentunya Tuhan mengetahui -dengan ilmunya yang tak terbatas- bahwa remaja tersebut di masa yang akan datang akan berbuat dosa. Namun (sesuai dengan sunnah Ilahi) remaja tersebut tidak diberikan kesempatan untuk menyaksikan sendiri perbuatan buruknya di masa mendatang, bukankah hal ini disebut dengan Jabariyah (determinisme) ?

2. Apakah remaja tersebut akan mendapatkan ampunan dari Tuhan mengingat kedua orang tuanya adalah mukmin dan karena remaja tersebut telah meninggal dunia sebelum melakukan perbuatannya di alam akhirat, apakah ia tidak akan diazab lagi?
Ataukah dikarenakan Tuhan telah mengetahui bahwa di masa yang akan datang dia akan berbuat dosa sehingga remaja tersebut akan mendapatkan azab di akhirat kelak?

Dari beberapa ayat dan riwayat beserta tafsir, kita dapat mengambil kesimpulan bahwa terbunuhnya remaja tersebut oleh Nabi Khidir As bukan dikarenakan dosa dan hawa nafsu. Namun kita yakini terbunuhnya remaja tersebut dikarenakan mengandung hikmah dan kemaslahatan tertentu. Apalagi kita ketahui bersama bahwa remaja tersebut terbunuh oleh seorang hamba yang shaleh dimana hatinya dipenuhi dengan rahmat Tuhan.

Sebagaimana Nabi Khidr As sendiri menegur Nabi Musa As ketika mempertanyakan perbuatan tersebut, Nabi Khidr As berkata, “Iradah dan hikmah Tuhan lebih mulia dari segala sesuatu dimana akal manusia yang sederhana tidak mampu mencapai sesuatu di balik perintah Tuhan dan kehendak Tuhan. Oleh karena itu akal tidak mungkin menentukan akan keinginan Tuhan. Namun sebaliknya perintah dan iradah-Nya lah yang menentukan akal. Oleh karena itu jangan hanya menyandarkan pada akal dan yang zahir semata dan untuk saat ini sabarlah dan terimalah terhadap segala yang saya kerjakan.”

Dengan kata lain terbunuhnya pemuda tersebut 100 persen dikarenakan perintah khusus dan tentunya telah ditentukan dalam hukum Tuhan. Nabi Khidr As tidak mungkin melakukan perbuatan tanpa perintah Tuhan, bahkan Nabi Khidr As adalah pelaksana perintah Tuhan itu sendiri.

Terkadang Tuhan mengambil keputusan yang berada di luar ruang lingkup lahiriyah berdasarkan kemaslahatan tertentu dan pasti secara otomatis akan berlaku pula sisi batinnya termasuk azab dan pahalanya.

Dari beberapa ayat dan riwayat dalam persoalan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa kemaslahatan tersebut adalah

1.       Dikarenakan anak ini dilahirkan dalam keluarga muslim, kekafiran dia dimasa mendatang akan menyebabkan anak tersebut menjadi murtad, namun apa yang dilakukan Nabi Khidr As dalam membunuh anak tersebut adalah untuk meringankan azab anak tersebut di akhirat kelak.

2.       Tuhan -dengan ilmunya yang tak terbatas- mengetahui bahwa jika anak tersebut melanjutkan hidupnya maka hanya akan memberikan kerugian spiritual dan materi. Jika anak ini hidup maka akan membuat kedua orang tuanya kafir dan dosa kemurtadan kedua orang tuanya akan ditanggung olehnya.

3.       Jika anak tersebut hidup terus akan menghalangi kebaikan lainnya untuk kedua orang tuanya, kebaikan tersebut adalah akan diberikannya seorang anak perempuan kepada orang tuanya dan dari generasi anak perempuannya lah akan muncul seorang Nabi. Dengan terbunuhnya anak tersebut keimanan kedua orang tuanya terjaga dan juga kedua orang tuanya akan diberikan rezeki, taufiq dan keberkahan berupa seorang anak perempuan yang dari generasinya akan melahirkan seorang Nabi. Orang tuanya akan menjadi datuk dari 70 nabi dan tentunya kedua orang tuanya akan mendapatkan pahala dan syafaat dari keturunan-keturunannya.

Kesimpulannya bahwa salah satu hikmah mengapa anak tersebut tidak diberikan kesempatan dalam menjalani hidupnya adalah lahirnya generasi nabi-nabi yang agung dari kedua orang tuanya. Jelas bahwa sunnah Ilahi berkaitan dengan keimanan datuk para nabi tersebut. Oleh sebab itu jika anak tersebut hidup maka akan menyebabkan kedua orang tuanya kafir dan akan menghalangi jalannya sunnah Ilahi tersebut.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Ziarah Imam Husain Penghargaan Terhadap Sejarah
Ahlulbait

Ziarah Imam Husain Penghargaan Terhadap Sejarah

September 30, 2021

Cendekiawan Nahdlatul Ulama Ulil Abshar-Abdallah mengapresiasi tradisi Muslim Syiah, khususnya Ziarah Arbain Imam Husain. Di samping memiliki kemiripian dengan tradisi...

Teologi

Pesan Universal Pengutusan Rasulullah Saw

March 15, 2021

ICC Jakarta - Muhammad Saw – beberapa tahun sebelum pengangkatan – selalu berdiam diri di Gua Hira selama satu bulan...

Teologi

Wajibul Wujud Melazimkan Sifat-Nya itu Ainu Dzatihihi

February 9, 2021

ICC Jakarta - Dalil tauhid sifat berikut ini secara ringkas berasal dari konsep wajibul wujud-Nya Tuhan dan Konsep Kausalitas. Dalil...

Teologi

Kedudukan Agung Isa al-Masih dan Ibundanya, Maryam dalam Alquran

December 14, 2020

ICC Jakarta - Morteza Sabouri, konselor kebudayaan Iran di Manila, berbicara tentang kedudukan agung Isa al-Masih dan ibundanya, Maryam dalam...

Isyarat Alquran tentang Kesucian-Kesucian Agama Kristen Adalah Faktor Persatuan Agama
Teologi

Isyarat Alquran tentang Kesucian-Kesucian Agama Kristen Adalah Faktor Persatuan Agama

December 14, 2020

ICC Jakarta - Morteza Sabouri, konselor budaya Iran di Manila berbicara dan mengatakan: “Pembahasan pendidikan di pelbagai bidang, baik mazhab...

Teologi

Fatwa-Fatwa Ulama Syi’ah bag 1 Tentang Radikalisme

October 16, 2020

1.      Imam Khomeini ra (Alm) ICC Jakarta - Kita dengan saudara Sunni kita ibarat bangunan yang satu, karena kita semua...

Next Post

Apakah Wajib Bershalawat Ketika Mendengar Nama Rasulullah Atau Mendengar Ayat Shalawat?

Seminar Revolusi Islam dan Peradaban Baru pada Selasa, 13 Februari 2018

Manfaat Berjilbab Secara Medis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist