ICC Jakarta – Sejumlah negara Arab hari Senin (11/12/2017) menyampaikan rancangan resolusi yang mendesak Presiden AS, Donlad Trump supaya menangguhkan keputusan terbarunya mengenai Baitul Maqdis.
Rancangan resolusi tersebut ditujukan kepada Dewan Keamanan dan Majelis Umum PBB.
Presiden AS, Donald Trump hari Rabu (6/12) mengeluarkan keputusan pengakuan resmi negaranya terhadap Baitul Maqdis sebagai ibu kota Israel, dan memutuskan akan memindahkan kedutaan AS dari Tel Aviv ke Baitul Maqdis.
Pada Desember tahun lalu, Dewan Keamanan PBB mengesahkan resolusi yang menegaskan tidak ada perubahan di perbatasan sebelum 4 Juni 1967, dan tidak mengakui penetapan Baitul Maqdis sebagai ibu kota Paesltina Pendudukan, kecuali kedua pihak mencapai kesepakatan.
Keputusan terbaru Trump tersebut memicu reaksi keras dari para pemimpin dunia, terutama dari para kepala negara dunia Islam.
Republik Islam Iran berada di jajaran negara yang paling cepat merespon keputusan Trump tentang Baitul Maqdis.
Kementerian luar negeri Iran dalam statemen yang dikeluarkan Rabu malam menyebut pengakuan resmi AS terhadap Baitul Maqdis sebagai ibu kota rezim Zionis merupakan pelanggaran terhadap aturan internasional.(PH/Pars Today)