ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Resensi
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Negara Austria Perpanjang Larangan Berhijab di Sekolah

by admin
Januari 14, 2020
in Kegiatan ICC Jakarta
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Partai Konservatif dan Hijau Austria setuju untuk memperpanjang larangan berhijab di sekolah. Mereka juga setuju memperkenalkan ‘penahanan dan pencegahan’ terhadap pencari suaka berbahaya di bawah kesepakatan pemerintah koalisi.
Sebastian Kurz, Ketua Partai Rakyat Austria (OVP) membuat kesepakatan dengan Werner Kogler dari Partai Hijau. Kurz yang tengah dikandidatkan kembali menjadi Kanselir mengatakan kebijakan tersebut yang terbaik bagi Austria.

“Koalisi pemerintah bersepakat untuk kembali melarang penggunaan jilbab di sekolah untuk anak perempuan hingga usia 14 tahun,” kata koran Konen Zeitung yang kemudian dikutip The Guardian, Jumat, 3 Januari 2020.

Selain itu koalisi juga memberlakukan kembali rencana penahanan dan pencegahan para pencari suaka yang berpotensi berbahaya, bahkan walaupun mereka tidak berbuat kejahatan.

Awal tahun ini, pemerintah di bawah pimpinan Kurz mengusulkan penahanan pencari suaka yang dianggap menimbulkan risiko bagi publik tanpa perintah pengadilan. Pemerintah juga merencanakan pusat pengembalian untuk pencari suaka yang klaimnya ditolak.

Koalisi antara OVP dan Partai Hijau ini juga dimaksudkan untuk menjadikan Austria pelopor dalam perlindungan iklim. Austria ingin menjadi negara yang netral karbon pada 2040.

Kogler sendiri dinominasikan sebagai wakil kanselir. Dia mengatakan perjanjian mengenai iklim itu akan membuat pesawat sedikit lebih mahal dan naik kereta menjadi lebih murah.

Koalisi ini telah membahas mengenai kesepakatan selama beberapa pekan. Partai Kurz akan memiliki 10 menteri di pemerintahan baru, termasuk mereka yang bertanggung jawab atas kebijakan luar negeri, pertahanan, keuangan dan urusan dalam negeri. Sementara Partai Hijau akan memegang empat bidang, yakni lingkungan, keadilan, urusan sosial, olahraga dan budaya.

Kedua pihak juga sepakat untuk membentuk kelompok kerja pada sistem pajak yang lebih hijau. Menurut surat kabar Die Presse, CO2 akan dikenakan pajak lebih berat, tetapi tidak akan ada pajak karbon eksplisit.

Pajak yang lebih tinggi juga diperkirakan terjadi pada kendaraan barang berat yang paling berpolusi, masalah yang juga menjadi prioritas bagi negara di Uni Eropa.

Kebijakan hijau lainnya yang terkandung dalam kesepakatan koalisi termasuk rencana untuk kebebasan informasi hukum dan pengawasan yang lebih besar terhadap keuangan partai.

Kurz juga mengumumkan bahwa pajak perusahaan akan dipotong menjadi 21 dari 25 persen. Pajak penghasilan juga akan dikurangi untuk mereka yang termasuk dalam 25 persen, 35 persen dan 42 perssn saat ini, dengan tarif yang sesuai dipotong menjadi 20 persen, 30 persen dan 40 persen.

Sumber Islam Times

admin

admin

Related Posts

Kemajuan Iran Pasca Revolusi
Kebudayan

Kemajuan Iran Pasca Revolusi

Mei 24, 2023

ICC Jakarta - Revolusi Islam Iran telah memasuki usia 38 tahun. Tepatnya tanggal 11 Februari 1979 lalu, kekuasaan monarki di...

Ahlulbait

Ketahuilah Keutamaan Fathimah, Jangan Hanya Namanya

Desember 28, 2022

Dalam tradisi Ahlulbait, ada hari-hari yang disebut sebagai Ayyamul Fathimiyah. Ada beberapa pendapat yang menyebutkan kapan hari syahid Sayidah Fathimah....

Ahlulbait

Bukan Hanya karena Nasab, Fathimah Mulia karena Besar dan Agung Akhlaknya

Desember 28, 2022

Selain nasab dan keturunan, keutamaan akhlak adalah yang membentuk siapa seseorang tersebut. Sayidah Zahra, adalah keturunan manusia paling agung dan...

Arsip

PERINGATAN SYAHADAH SAYIDAH FATHIMAH AZZAHRA SA.

Maret 1, 2023

UNDANGAN PERINGATAN SYAHADAH SAYIDAH FATHIMAH AZZAHRA SA.Riwayat Kedua Islamic Cultural Center Jakarta bersama: Ustad Husain ShahabSelasa, 27 Desember 202219.00 WIB...

Arsip

Muslimah berperan lebih penting baik dalam organisasi maupun majelis taklim.

Februari 28, 2023

Muslimah Ahlulbait Indonesia menyelenggarakan kegiatan peringatan wiladah Sayidah Zainab s.a. dan Sarasehan Nasional bersama Majelis Taklim di seluruh Indonesia, Sabtu...

Kegiatan ICC Jakarta

PEREMPUAN, HAM, DAN NEGARA
MEMBACA KASUS MAHSA AMINI DI HADAPAN KONSTITUSI IRAN DAN HAM

November 15, 2022

🔴 WEBINAR NASIONAL PEREMPUAN, HAM, DAN NEGARAMEMBACA KASUS MAHSA AMINI DI HADAPAN KONSTITUSI IRAN DAN HAM Situasi politik Iran sempat...

Next Post

Kajian Bulanan Filsafat Sebagai Way Of Life

Turut Berduka Cita Atas Wafatnya dr Joserizal, Sp. OT

Hamas Ucapkan Belasungkawa Atas Wafatnya dr Joserizal, Sp. OT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Agenda

Okt 3
12:00 am

Milad Nabi Muhammad saw

Nov 27
12:00 am

Syahadah Sayyidah Fatimah Zahra as (Riwayat Pertama)

Des 16
12:00 am

Syahadah Sayyidah Fatimah Zahra as (Riwayat Kedua)

View Calendar

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Resensi
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

×