ICC Jakarta – Setelah Rasulullah Saw menerima lamaran Ali bin Abi Thalib, Rasul menyebut pernikahan tersebut sebagai pernikahan yang berasal dari sisi Allah dan pernikahan yang terjadi atas kehendak-Nya. Nabi menjelaskan pula bahwa Allah-lah yang menikahkan Fatimah dengan Ali As.
Pada pernikahan agung ini Rasulullah membacakan khutbah akad nikah pernikahan mulia ini:
“Segala puji bagi Allah yang terpuji dengan segala nikmat-Nya, yang disembah dengan ketentuan-Nya, yang ditaati dengan kekuasaan-Nya, yang ditakuti azab dan kekuasaan-Nya, yang meliputi perkara-Nya di langit dan bumi-Nya, yang menciptakan makhluk dengan takdir-Nya, yang mengistimewakan makhluk-Nya dengan hukum-Nya dan memuliakan mereka dengan agama-Nya, yang menjadikan mereka mulia dengan Nabi-Nya Muhammad Saw. Sesungguhnya Allah, nama-Nya Maha Mulia, Maha Tinggi dan Maha Agung. Ia telah menjadikan mushaharah (hubungan keluarga karena pernikahan) sebagai sebab penerus generasi, perkara yang menjadi sebab penyambung keluarga dan penerus generasi manusia. Allah yang Maha Mulia dalam firman-Nya menyatakan: “Dialah yang menciptakan manusia dari air kemudian menjadikan manusia punya keturunan dan mushaharah, dan Tuhanmu Maha Kuasa”. (Q.S. Al-Furqan: 5)
Kemudian Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla memerintahkanku untuk menikahkan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib, maka saksikan sesungguhnya aku telah menikahkannya dengan maskawin empat ratus keeping uang perak, apakah kamu ridha dengan hal itu. Kemudian Ali menjawab: Ya, aku ridha ya Rasulullah.” (Manāqib Āl bin Abi Thālib, jild. 3, hlm. 35).
Demi mengambil berkah dari peristiwa bersejarah dan mengambil pelajaran darinya, ICC Jakarta mengundang saudara dan saudari sekalian pada acara peringatan Hari Mahabbah (Pernikahan Sayidah Zahra dengan Imam Ali As pada hari Kamis, 24 Agustus 2017, pukul 18.30 WIB hingga selesai di aula ICC Jakarta Selatan. Dalam acara ini akan hadir Ust Rusli Malik sebagai pembicara. []