KEDUTAAN BESAR REPUBLIK ISLAM IRAN
J A K A R T A
PERNYATAAN PERS
Berkaitan dengan perkembangan hari ini serta langkah defensif dan sah Republik Islam Iran
terhadap pangkalan militer rezim Zionis Israel; Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran
mengeluarkan pernyataan pers sebagai berikut:
PERNYATAAN KEMENTERIAN LUAR NEGERI REPUBLIK ISLAM IRAN TENTANG PEMBALASAN
ATAS TINDAKAN AGRESIF REZIM ZIONIS TERHADAP
KEDUTAAN BESAR REPUBLIK ISLAM IRAN DI DAMASKUS-SURIAH
– Pada hari ini (14 April 2024) angkatan bersenjata Republik Islam Iran dalam
menjalankan hak wajarnya untuk membela diri seperti yang diatur dalam pasal 51
Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan sebagai tanggapan pembalasan terhadap
agresi militer berulang-ulang rezim Zionis dimana menyebabkan kesyahidan para
penasihat militer resmi Iran yang secara resmi hadir di Suriah atas undangan
pemerintah Suriah dan beraktivitas disana; serangkaian serangan militer dilakukan
oleh Angkatan Bersenjata Iran terhadap pangkalan militer rezim Zionis.
– Langkah hari ini juga sekaligus merupakan pembalasan secara khusus terhadap
serangan militer rezim Zionis pada tanggal 01 April 2024 terhadap fasilitas diplomatik
Iran di Damaskus-Suriah.
– Republik Islam Iran mempergunakan kesempatan ini untuk menekankan kembali
kepatuhannya terhadap prinsip-prinsip dan tujuan Piagam PBB serta hukum
internasional. Begitu juga Iran menegaskan tekad tegasnya untuk mempertahankan
kedaulatan, integritas wilayah, dan kepentingan nasionalnya terhadap berbagai
bentuk penggunaan ilegal kekuatan dan agresi.
– Tindakan defensif Republik Islam Iran dalam menjalankan haknya untuk membela diri
menunjukkan pendekatan bertanggung jawab Iran terhadap perdamaian dan
keamanan regional dan internasional pada saat tindakan ilegal dan genosida yang
dilakukan oleh rezim apartheid Zionis terhadap bangsa Palestina dan agresi militer
terhadap pemerintah negara-negara di kawasan dengan tujuan memperluaskan api
peperangan terus dilakukan oleh rezim Zionis.
– Apa bila diperlukan maka Republik Islam Iran tidak akan ragu untuk mengambil
tindakan yang lebih defensif untuk melindungi kepentingan sahnya dari tindakan
militer agresif dan penggunaan kekuatan ilegal .
*****