ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Telaah Tentang Makhluk Pertama Diciptakan Allah

by admin
November 19, 2019
in Teologi
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Mengenai awal ciptaan Allah swt banyak pendapat atas berbagai riwayat terkait, di antaranya di dalam Bihar al-Anwar 54/170, hadis 117; Rasulullah saw bersabda: “Awal yang Allah ciptakan adalah cahayaku. Lalu terpilah darinya cahaya Ali..”

Di dalam Syarh Ushul al-Kafi/al-Mazandarani; Rasulullah saw bersabda: “Awal yang Allah ciptakan adalah ruhku..”, dan riwayat-riwayat lainnya yang mengatakan adalah ‘arsy, qalam dan lainnya.

Sebagian berpendapat bahwa akal yang disebut di dalam riwayat-riwayat (salah satunya di dalam Bihar al-Anwar 55/212) sebagai awal makhluk, adalah cahaya Rasulullah saw.

Di sana terlontar soal, jika alam penciptaan atau malakut tak memerlukan ruang dan waktu, mengapa bukan alam itu sebagai makhluk pertama dan setelah itu penciptaan cahaya Rasulullah saw?

Kemudian dijawab menurut filsafat bahwa:

1-Yang pertama muncul dari masyi`ah (kehendak) ilahiah ialah akal atau qalam atau “air” atau cahaya Nabi saw, yang semua ini adalah satu dengan beda sudut pandang.

2-Dari yang pertama itu muncul seluruh ciptaan Allah dan alam penciptaan (takwin), bukan alam malakût yang adalah satu dari tiga alam penciptaan. Yaitu, jabarut dan malakut adalah alam ruh, dan antara mulk dan malakut adalah alam barzakh.

3-Yang pertama muncul itu sebagai perantara antara Allah dan seluruh makhluk-Nya di segenap alam.

Kedudukan Masyi`ah Ilahiah

Terlontar sesudah itu soal-soal berikut; Apakah masyiah ilahiah itu cahaya Nabi saw? Ataukah bukan, bahwa masyiah ilahiah adalah titik awal wujud atau ciptaan (dari-Nya)? Apakah ia makhluk-Nya? Manakah yang lebih utama di antara keduanya?

Pertama, mengenai masyi`ah ilahiah:

1-Ia adalah tindakan (fi’l), bukan obyek (maf’ul) yang tercakup makhluk darinya. Atas itu, Allah swt mencipta sesuatu dengan masyi`ah (kehendak)-Nya yang adalah tindakan-Nya.

2-Perbedaan antara fi’l dan maf’ul ialah bahwa masyi`ah-Nya seumpama gerak tangan si penulis, sedangkan hakikat muhammadi seumpama pena yang dibuatnya untuk menulis. Pena inilah awal maf’ul sebagai perantara tindakan menulis itu. Adapun huruf-huruf atau kalimat-kalimat yang tertulis dengan pena adalah seluruh makhluk. Jadi, “pena” lah makhluk pertama dan perantara penciptaan seluruh makhluk.

Kedua, mirip dengan gerak tangan penulis dan penanya itulah soal, manakah yang lebih utama di antara masyi`ah iahiah dan cahaya muhammadi? Yang berarti perbandingan ini sia-sia.

Kesimpulan ini kemudian terserang soal-soal terkait, bahwa fi’l (masyi`ah) itu:

1-Berarti didahului ketiadaan.

2-Memiliki titik awal sebagai mumkinul wujud (yang keberadaannya didahului ketiadaan dan sebab) yang Allah ciptakan, yang berarti adalah makhluk dan selain Allah.

3-Jika merupakan fi’l (tindakan) maka ia bukanlah makhluk. Lantas, apakah ia pencipta? Apakah ia merupakan mumkinul wujud ataukah wajibul wujud (yang keberadaannya tak didahului ketiadaan dan sebab yang lain)?

4-Dengan perumpamaan di atas, manakah yang lebih utama, gerak tangan penulis ataukah pena yang dibuatnya menulis? Semuanya ini bukanlah Allah melainkan adalah makhluk-Nya.

5-Jika soal perbandingan manakah yang lebih utama itu tak berarti, maka tiada arti pula bagi perbandingan antara Nabi saw dan selainnya dari seluruh makhluk. Dengan kata lain bahwa perbandingan itu tidak benar, sementara ada perbandingan antara dua sesuatu yang sejenis dan yang secara urutan atau kedudukan!?

Pembahasan demikian itu cukup dalam, memerlukan kecermatan berfikir seperti melalui mukadimah berikut:

1-Allah swt ada kala tiada selain-Nya, lalu Dia adakan masyi`ah itu dengan sendirinya -tanpa dari sesuatu pun- pada ruangnya, yakni imkan (possible), dan waktunya, yakni sarmad (kekekalan).

2-Tiga hal tersebut; masyi`ah, imkan dan sarmad, adalah imkan utama (râjih) yang disebut dengan “wujud mutlak”, sebagai rival imkan musawi (ada atau tiada) yang disebut dengan “wujud muqayad” (yang bersyarat).

3-Awal bagi imkan rajih adalah akal universal (‘aql kulli), dan sesudah itu sebagai akhir baginya. Kala Allah swt memosibelkan mumkinat, sesi-sesinya bagi imkan universal itu kendati bersifat partikular, merupakan sesi-sesi universal yang tak terbatas.

Misalkan saja, Dia pada imkan rajih mengadakan suatu imkan (sebut saja “zaid”, misalnya) secara universal tanpa batas. Artinya bahwa “zaid” sebagai sesi dari imkan rajih sebelum penciptaan, boleh saja ia (kemudian) adalah zaid atau umar, gunung, burung, langit, bumi, malaikat, syaitan, binatang, tanaman atau dan seterusnya tanpa batas. Jadi, “zaid” di alam baru dan imkan rajih bisa saja merupakan sesi bagi apapun itu, karena ia belum diadakan melainkan disebut semata di dalam pengetahuan. Sebagaimana firman Allah:

“Dan tidakkah manusia itu memikirkan bahwa sesungguhnya Kami telah menciptakannya dahulu, sedang ia tidak ada sama sekali?” (QS.Maryam 67)

Yakni, bukan sesuatu yang telah diadakan, tetapi sesuatu yang diketahui. Dengan kata lain, ia:

1-Sesuatu yang berarti mumkin, bukan mukawwan (yang diadakan).

2-Tak dilampaui masa, melainkan yang disebut dalam pengetahuan dan imkan, bukan dalam pengadaan. Sebagimana firman Allah:

Bukankah telah datang atas manusia satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut? (QS.Al-Insan 1)
Sumber: Ikmalonline

admin

admin

Related Posts

Ziarah Imam Husain Penghargaan Terhadap Sejarah
Ahlulbait

Ziarah Imam Husain Penghargaan Terhadap Sejarah

September 30, 2021

Cendekiawan Nahdlatul Ulama Ulil Abshar-Abdallah mengapresiasi tradisi Muslim Syiah, khususnya Ziarah Arbain Imam Husain. Di samping memiliki kemiripian dengan tradisi...

Teologi

Pesan Universal Pengutusan Rasulullah Saw

March 15, 2021

ICC Jakarta - Muhammad Saw – beberapa tahun sebelum pengangkatan – selalu berdiam diri di Gua Hira selama satu bulan...

Teologi

Wajibul Wujud Melazimkan Sifat-Nya itu Ainu Dzatihihi

February 9, 2021

ICC Jakarta - Dalil tauhid sifat berikut ini secara ringkas berasal dari konsep wajibul wujud-Nya Tuhan dan Konsep Kausalitas. Dalil...

Teologi

Kedudukan Agung Isa al-Masih dan Ibundanya, Maryam dalam Alquran

December 14, 2020

ICC Jakarta - Morteza Sabouri, konselor kebudayaan Iran di Manila, berbicara tentang kedudukan agung Isa al-Masih dan ibundanya, Maryam dalam...

Isyarat Alquran tentang Kesucian-Kesucian Agama Kristen Adalah Faktor Persatuan Agama
Teologi

Isyarat Alquran tentang Kesucian-Kesucian Agama Kristen Adalah Faktor Persatuan Agama

December 14, 2020

ICC Jakarta - Morteza Sabouri, konselor budaya Iran di Manila berbicara dan mengatakan: “Pembahasan pendidikan di pelbagai bidang, baik mazhab...

Teologi

Fatwa-Fatwa Ulama Syi’ah bag 1 Tentang Radikalisme

October 16, 2020

1.      Imam Khomeini ra (Alm) ICC Jakarta - Kita dengan saudara Sunni kita ibarat bangunan yang satu, karena kita semua...

Next Post

Mengenal Tafsir Filosofis

Pemuda dan Pemudi Abi Maulid Milenial di ICC Jakarta

Cendekiawan muslim Prof. Dr. Azyumardi Azra Pentingnya Tetap Berlogika dalam Beragama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
    • Struktur
    • Hubungi kami
  • Kegiatan
    • Agenda
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Alquran
    • Kebudayan
    • Sejarah
    • Akhlak
    • Dunia Islam
    • Pesan Wali Faqih
    • Arsip
  • Press Release

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist