ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Turki Sediakan Pengacara Gratis untuk Warganya yang Dipecat karena Jilbab

by admin
March 18, 2017
in Islam Mancanegara
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Turki akan menyediakan dukungan hukum bagi warganya yang tinggal di Prancis dan Belgia setelah pengadilan Eropa (ECJ) memutuskan perusahaan Eropa bisa melarang pegawai melarang simbol agama atau politik, termasuk jilbab.

Kementerian Luar Negeri dan Kehakiman memutuskan akan menginformasikan warga Turki di luar negeri mengenai putusan itu. Dukungan hukum akan diberikan jika diperlukan.

Turki akan menyediakan pengacara gratis jika ada pegawai dipecat karena mengenakan jilbab. Dilansir dari Hurriyet, Kamis (16/3), Turki melakukan koordinasi hukum dengan kedutaan hukum dan konsulat jenderal bagi warganya yang tinggal di luar negeri, termasuk di AS, Prancis, Jerman dan Belanda.

ECJ memutuskan pada 14 Maret itu bukan merupakan diskriminasi langsung jika sebuah perusahaan memiliki aturan internal yang melarang pemakaian tanda-tanda politik, filsafat atau agama. Pengadilan tersebut memutus hal itu setelah seorang perempuan Muslim dipecat oleh perusahaan keamanan G4S di Belgia setelah dia bersikeras mengenakan jilbab.

Menteri Kehakiman Turki Bekir Bozdağ menggambarkan hal itu sebagai hal yang memalukan.

“ECJ membuat keputusan yang melanggar seluruh kesepakatan hak asasi manusia, nilai-nilai Eropa dan hukum universal. Harus diketahui larangan jilbab secara tertulis adalah jelas pelanggaran HAM, kebebasan beragama dan hal bekerja,” kata Bozdağ di Twitter.

Sumber: Republika

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Tragedi Kemanusiaan di Gaza
Dunia Islam

Tragedi Kemanusiaan di Gaza

March 31, 2023

ICC Jakarta - Guterres menilai kondisi kemanusiaan dan ekonomi di jalur Gaza sangat buruk. Ditegaskannya, Gaza hingga kini masih menghadapi masalah...

Dunia Islam

Pemuda Memaknai Kesaktian Pancasila.

March 2, 2023

Sebagai pemuda, kita memiliki ciri khas dalam memaknai Kesaktian Pancasila. Salah satu sejarah penguatan kembali ideologi bangsa yaitu Pancasila, setelah...

Dunia Islam

Jamaah haji Iran mengutuk normalisasi dengan entitas Zionis

March 2, 2023

Jum'at 08 Juli 2022 Peziarah Iran yang berpartisipasi dalam upacara pembebasan kaum musyrik di tingkat Arafat mengeluarkan pernyataan lima poin...

Dunia Islam

Cinta dan Kasih Sayang

March 2, 2023

Gerakan Imam Khomeini muncul dari fitrah. Fitrah yang bukan hanya tidak dapat dicukupi dengan dimensi material dan kesenangan duniawi yang...

Arsip

Haul Imam Khomeini qs

March 2, 2023

UNDANGAN OFFLINE بِسۡـــــــمِ اللّٰهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيمِالسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ Mengundang para pecinta Ahlulbayt untuk memperingati Haul Imam Khomeini qs....

Dunia Islam

Anggota IRGC Iran dibunuh dalam serangan bersenjata di Teheran

March 2, 2023

Salah satu Perwira Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran telah dibunuh dalam serangan bersenjata oleh dua pengendara sepeda motor di...

Next Post

Mengurai Nama Fatimah

Belajar Keteladanan dari Fatimah binti Muhammad Sa

Keagungan Kepribadian Sayidah Fathimah Zahra As

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist