Rabu, 3 Desember 2025, Majelis Taklim Akhwat ICC Zainab Al-Kubro menggelar kajian rutin bersama Ustaz Umar Shahab dengan tema pembahasan mengenai imamah dalam rangkaian seri “Mengenal Syiah dari Sumbernya”. Dalam penjelasannya, Ustaz Umar Shahab menyampaikan bahwa tema tersebut kembali diangkat untuk menguraikan posisi imamah dalam ajaran Islam berdasarkan penjelasan Al-Qur’an serta tradisi para nabi.
Beliau menjelaskan bahwa imamah merupakan perkara yang sangat penting dan niscaya dalam kehidupan manusia. Sejak awal, manusia diciptakan sebagai makhluk sosial yang berhimpun dan saling membutuhkan. Bahkan dalam lingkup paling kecil seperti keluarga, diperlukan keberadaan seorang pemimpin. Karena manusia tidak dapat hidup sendiri, maka kepemimpinan menjadi kebutuhan mendasar. Beliau menegaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, jika dua orang saja melakukan perjalanan, salah satu di antaranya harus menjadi penentu arah. Sebagaimana dalam salat terdapat imam dan makmum, demikian pula masyarakat memerlukan pemimpin. Dari sini tampak bahwa keberadaan negara atau bentuk kepemimpinan lain adalah keniscayaan. Intinya, pemimpin adalah sosok yang menuntun kelompoknya menuju satu tujuan bersama.
Karena kepemimpinan diperlukan, Allah swt mengutus para nabi untuk membimbing manusia ke jalan kebenaran. Dalam penjelasannya, Ustaz Umar Shahab menyampaikan bahwa sejak manusia pertama hingga Rasulullah saw, Allah swt mengutus 124.000 nabi. Tidak semua pemimpin menuntun kepada kebaikan, namun Al-Qur’an menegaskan bahwa para nabi diutus untuk membimbing umat manusia. Dengan demikian, manusia membutuhkan pembimbing yang benar. Beliau menguraikan bahwa kepemimpinan dalam masyarakat dapat dipahami dalam dua kategori: kepemimpinan politis yang mengatur kehidupan masyarakat, dan kepemimpinan spiritual yang mengajak kepada nilai-nilai kebaikan. Ada pula kepemimpinan sosial yang mengarahkan aktivitas masyarakat, namun dua kepemimpinan utama dalam kehidupan adalah politik dan spiritual. Para nabi, pada dasarnya, diutus sebagai pemimpin spiritual, tetapi sebagian juga memegang kepemimpinan sosial dan politik, seperti Nabi Daud as, Nabi Sulaiman as, dan Nabi Muhammad saw.
Ustaz Umar Shahab kemudian membacakan ayat tentang para nabi yang dijadikan pemimpin oleh Allah swt sebagaimana terdapat dalam surah Al-Anbiya’ ayat 72–73.
wa wahabnâ lahû is-ḫâqa wa ya‘qûba nâfilah, wa kullan ja‘alnâ shâliḫîn
Kami juga menganugerahkan kepadanya (Ibrahim) Ishaq (anak) dan sebagai tambahan (Kami anugerahkan pula) Ya‘qub (cucu). Masing-masing Kami jadikan orang yang saleh. (QS. Al-Anbiya’ [21]: 72)
wa ja‘alnâhum a’immatay yahdûna bi’amrinâ wa auḫainâ ilaihim fi‘lal-khairâti wa iqâmash-shalâti wa îtâ’az-zakâh, wa kânû lanâ ‘âbidîn
Kami menjadikan mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk atas perintah Kami dan Kami mewahyukan kepada mereka (perintah) berbuat kebaikan, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, serta hanya kepada Kami mereka menyembah. (QS. Al-Anbiya’ [21]: 73)
Beliau menegaskan bahwa Nabi Ibrahim as, Nabi Ishaq as, dan Nabi Ya‘kub as adalah para nabi yang dijadikan Allah swt sebagai pemimpin. Secara khusus, Allah swt mengangkat Nabi Ibrahim as sebagai imam bagi seluruh umat manusia setelah melalui ujian tertentu. Ustaz Umar Shahab kemudian membacakan ayat Al-Baqarah ayat 124.
wa idzibtalâ ibrâhîma rabbuhû bikalimâtin fa atammahunn, qâla innî jâ‘iluka lin-nâsi imâmâ, qâla wa min dzurriyyatî, qâla lâ yanâlu ‘ahdidh-dhâlimîn
“(Ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat, lalu dia melaksanakannya dengan sempurna. Dia (Allah) berfirman, ‘Sesungguhnya Aku menjadikan engkau sebagai pemimpin bagi seluruh manusia.’ Dia (Ibrahim) berkata, ‘(Aku mohon juga) dari sebagian keturunanku.’ Allah berfirman, ‘(Doamu Aku kabulkan, tetapi) janji-Ku tidak berlaku bagi orang-orang zalim.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 124)
Dalam penjelasannya, Ustaz Umar Shahab menyampaikan bahwa ayat tersebut menunjukkan bagaimana Nabi Ibrahim as, setelah diutus sebagai nabi dan rasul, diangkat ke maqam lebih tinggi yaitu imam bagi seluruh manusia. Nabi Ibrahim as memohon agar sebagian keturunannya juga dijadikan imam, namun Allah swt menegaskan bahwa amanat tersebut tidak diberikan kepada orang-orang zalim. Menurut beliau, ayat-ayat ini menjadi dalil pentingnya imamah dalam ajaran Islam.
Beliau kemudian menguraikan bahwa meskipun kenabian berakhir dengan wafatnya Rasulullah saw, fungsi kepemimpinan tidak berakhir. Bimbingan kepada manusia tetap dibutuhkan selama manusia masih ada. Oleh karena itu, ketika kenabian berakhir, imamah tetap berlanjut. Para imam setelah Rasulullah saw tidak lagi berstatus nabi, tetapi tetap memegang fungsi kepemimpinan. Menurut beliau, pendapat yang menolak pentingnya imamah pasca kenabian bertentangan dengan karakteristik ajaran Islam. Seluruh kaum muslimin pada dasarnya mengakui pentingnya kepemimpinan, meskipun pemahamannya berbeda. Dalam pandangan ahlussunnah, terdapat banyak hadis yang menegaskan posisi imamah setelah Rasulullah saw, namun kepemimpinan politik dan spiritual dipisahkan. Kepemimpinan politik dipahami sebagai khilafah, sedangkan kepemimpinan spiritual diserahkan kepada para ulama tanpa otoritas khusus. Inilah yang menjadi perbedaan utama antara Syiah dan ahlussunnah, karena mazhab ahlul bait as mengharuskan adanya kepemimpinan spiritual yang berkelanjutan.
Dalam penjelasannya, Ustaz Umar Shahab menyampaikan riwayat dari Rasulullah saw mengenai dua pusaka yang ditinggalkan, yakni kitab Allah swt dan ahlul bait as. Selama umat berpegang teguh pada keduanya, mereka akan selamat, dan jika meninggalkannya, mereka akan celaka. Beliau juga menyampaikan riwayat lain bahwa Hasan as dan Husain as adalah imam baik ketika berdiri maupun duduk. Rasulullah saw pun berpesan agar umat tidak mendahului ahlul bait as karena mereka mengetahui mana yang benar dan mana yang salah. Menurut beliau, ahlul bait as adalah lentera yang membimbing manusia menuju kebenaran dan merupakan bagian pokok dari ajaran agama.
Dalam penjelasan selanjutnya, beliau menyampaikan bahwa meskipun imamah merupakan bagian dari risalah kenabian, mazhab ahlul bait as tidak mempermasalahkan orang-orang yang tidak meyakini imamah ahlul bait as. Mereka tetap dihormati sebagai muslim dan memiliki hak serta kewajiban yang sama dengan pengikut mazhab ahlul bait as.
Ustaz Umar Shahab kemudian menjelaskan bahwa imamah terus berlanjut hingga saat ini. Walaupun Imam Mahdi afs tidak berkomunikasi langsung dengan umat di masa kegaiban, bukan berarti beliau tidak ada di tengah manusia. Selama masa kegaiban, fungsi imamah dijalankan melalui fuqaha, yaitu orang-orang berilmu yang kompeten dan teruji. Para fuqaha menjadi penerus Imam Mahdi afs dalam memberikan bimbingan kepada umat. Dengan banyaknya persoalan yang muncul pada era sekarang, umat memerlukan rujukan agar tidak tersesat, dan keberadaan fuqaha menjadi bukti nyata bahwa imamah sangat penting bagi kehidupan beragama.
Mengakhiri penjelasannya, Ustaz Umar Shahab menegaskan bahwa bagi pengikut mazhab ahlul bait as, imamah merupakan ajaran pokok dalam agama yang memastikan keberlanjutan bimbingan spiritual bagi umat manusia.



