Dalam Seminar Kesaksian Prosesi Tasyi Ayatullah Sayyid Ali Khamenei yang digelar di ICC Jakarta pada Jumat, 17 Juli 2026, Ustaz Umar Shahab menyampaikan keunikan kepemimpinan Republik Islam Iran yang menurut beliau tidak memiliki padanan dalam perpolitikan modern maupun tradisional.
Ustaz Umar Shahab menjelaskan bahwa sistem pemerintahan Iran berada di bawah wilayatul faqih, yakni kepemimpinan tertinggi yang dipegang oleh seorang fakih, yaitu ahli agama yang telah mencapai tingkat ijtihad mutlak. Menurut beliau, rahbar bukan sekadar pemimpin spiritual, melainkan pemimpin tertinggi yang memiliki otoritas khas berdasarkan kefakihannya. Karena itu, bentuk kepemimpinan seperti ini, menurut beliau, tidak terdapat di negara lain.
Beliau kemudian membandingkan posisi rahbar dengan sistem kepemimpinan di berbagai negara. Dalam pandangannya, presiden di banyak negara hanya menjalankan fungsi eksekutif atau, dalam beberapa sistem kerajaan, kedudukan raja bersifat simbolik. Adapun rahbar di Republik Islam Iran, menurut beliau, bukan simbol, bukan pula sekadar pemimpin spiritual, melainkan otoritas tertinggi yang tetap berada di atas jalur pemerintahan eksekutif yang dijalankan presiden.
Ustaz Umar Shahab menegaskan bahwa keunikan model kepemimpinan tersebut justru menjamin keberlangsungan negara. Beliau menilai bahwa jika Iran menganut sistem presidensial biasa, maka terbunuhnya pemimpin tertinggi akan membuat negara itu goyah. Namun, karena kepemimpinan tertinggi berada pada wilayatul faqih, Republik Islam Iran tetap berjalan. Menurut beliau, hal itu terbukti sejak wafatnya Imam Khomeini, ketika kepemimpinan langsung diteruskan tanpa kehancuran sistem.
Beliau juga mengulas Pasal 109 Undang-Undang Dasar Republik Islam Iran yang, menurut penjelasannya, menetapkan tiga syarat utama bagi seorang rahbar. Pertama, seorang fakih yang keilmuannya sempurna. Kedua, seorang yang adil dan bertakwa, yakni tidak dikalahkan hawa nafsu dan tidak terpikat pada dunia materi. Ketiga, memiliki kemampuan kepemimpinan, kecakapan manajerial, keberanian mental, serta pengetahuan yang benar tentang politik dunia.
Dari situ, Ustaz Umar Shahab menilai bahwa Imam Khomeini dan Ayatullah Sayyid Ali Khamenei memenuhi kriteria tersebut. Beliau menyebut keduanya sebagai sosok yang tidak terpengaruh oleh harta, jabatan, maupun kemewahan dunia. Bahkan, menurut beliau, kehidupan Imam Khomeini sangat sederhana, rumah pribadinya kecil, dan kekuasaan tidak pernah dipakai untuk memperkaya diri sendiri maupun keluarga.
Beliau kemudian menyinggung bahwa selama kurang lebih empat puluh tahun kepemimpinan Ayatullah Sayyid Ali Khamenei, tidak tampak anak-anak beliau menonjol di ruang publik atau memanfaatkan jabatan ayahnya. Menurut Ustaz Umar Shahab, hal itu menunjukkan kebersihan jiwa dan kekuatan moral yang luar biasa. Karena itulah, beliau memandang bahwa takzim masyarakat kepada seorang fakih berbeda dari penghormatan kepada seorang presiden biasa.
Dalam bagian lain pemaparannya, beliau juga menyebut bahwa dewan ahli di Iran menilai Ayatullah Sayyid Ali Khamenei sebagai sosok yang paling tepat untuk memimpin Iran pada masa kini. Menurut beliau, pertimbangan tersebut didasarkan pada kapasitas keilmuan, keadilan, ketakwaan, serta kecakapan memimpin. Beliau juga menilai bahwa Sayyid Mujtaba, putra Ayatullah Sayyid Ali Khamenei, memiliki kedewasaan dan kecakapan yang membuatnya dipercaya dalam lingkaran kepemimpinan Iran, meski beliau tidak menempati jabatan formal.
Ustaz Umar Shahab kemudian menegaskan bahwa masa depan Iran, menurut pandangannya, hanya memiliki dua pilihan: maju menjadi kekuatan dunia atau hancur. Karena itu, beliau menilai tekanan Barat dan Amerika Serikat terhadap Iran bukanlah bentuk perundingan yang netral, melainkan strategi untuk menundukkan Iran. Namun, menurut beliau, Iran justru mampu bermain cerdas dalam perundingan dan menunjukkan keunggulannya di hadapan Amerika.
Menutup pemaparannya, beliau menegaskan satu hal: kepemimpinan Ayatullah Sayyid Ali Khamenei dan model wilayatul faqih, menurut beliau, merupakan model yang menjaga martabat, kesinambungan, dan kekuatan Republik Islam Iran di tengah tekanan global.



