Skip to main content

Kultum Malam ke-22 Ramadhan yang disampaikan oleh Syaikh Mohammad Sharifani di ICC Jakarta pada 11 Maret 2026 kembali mengangkat pembahasan tentang Perjanjian Hudaibiyah dan berbagai keberkahan yang terkandung di dalamnya. Dalam penjelasannya, beliau menyampaikan bahwa hingga saat ini telah dibahas kurang lebih dua puluh satu berkah dari perjanjian tersebut, yang menunjukkan betapa besar dampaknya bagi perkembangan umat Islam.

Salah satu faedah penting dari Perjanjian Hudaibiyah adalah diberikannya ghanimah atau harta rampasan perang yang besar kepada kaum muslimin. Hal ini terjadi setelah perjanjian tersebut, ketika kaum muslimin menghadapi Perang Khaibar. Dalam peperangan itu, kaum muslimin meraih kemenangan yang signifikan dan memperoleh ghanimah yang melimpah, yang sekaligus memperkuat posisi mereka dalam berbagai aspek kehidupan.

Faedah berikutnya dijelaskan melalui firman Allah SWT:

yâ ayyuhalladzîna âmanudzkurû ni‘matallâhi ‘alaikum idz hamma qaumun ay yabsuthû ilaikum aidiyahum fa kaffa aidiyahum ‘angkum
Wahai orang-orang yang beriman, ingatlah nikmat Allah (yang dianugerahkan) kepadamu ketika suatu kaum bermaksud hendak menyerangmu dengan tangannya, lalu Dia menahan tangan (mencegah) mereka dari kamu.
Al-Ma’idah · Ayat 11.

Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, ayat ini menunjukkan bahwa setelah Perjanjian Hudaibiyah, kemampuan musuh untuk mengganggu kaum muslimin menjadi melemah. Mereka tidak lagi mampu menekan, menghina, atau menyerang dengan leluasa. Situasi ini justru memberikan ruang yang lebih luas bagi kaum muslimin untuk berdakwah dan menyebarkan ajaran Islam dengan lebih tenang dan efektif.

Selanjutnya, beliau menekankan bahwa Perjanjian Hudaibiyah menjadi petunjuk penting bagi kaum muslimin bahwa ketika mereka berpegang teguh pada janji Ilahi, maka kemenangan akan diberikan oleh Allah SWT. Peristiwa ini mengajarkan bahwa kesetiaan terhadap komitmen dan kesabaran dalam menghadapi ujian merupakan kunci dalam meraih pertolongan Allah.

Lebih dalam lagi, Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa perjanjian tersebut menjadi titik balik dalam sejarah Islam. Kaum muslimin tidak lagi berada dalam keraguan, tetapi memasuki fase baru yang mengubah arah perjalanan mereka. Jika Perjanjian Hudaibiyah tidak terjadi, bisa jadi perjalanan Islam tidak akan mencapai titik yang semestinya. Setelah peristiwa ini, kaum muslimin mengalami momentum besar berupa Fathul Makkah, yaitu pembebasan Kota Makkah. Peristiwa ini menjadi petunjuk bagi banyak orang yang sebelumnya belum memeluk Islam untuk mengenal jalan yang lurus (shirathal mustaqim).

Di bagian akhir kultumnya, Syaikh Mohammad Sharifani menyampaikan bahwa terdapat sunnatullah atau hukum Ilahi yang berlaku sepanjang zaman. Salah satunya adalah bahwa ketika kaum kafir memaksakan peperangan terhadap kaum mukmin yang berada di jalan Allah, mereka tidak akan keluar sebagai pemenang sejati. Orang-orang yang berpaling dari jalan Allah tidak akan mendapatkan ketenangan maupun kemenangan hakiki. Sunnatullah ini tidak berubah, dan menjadi pelajaran bagi umat Islam bahwa kemenangan sejati akan diraih ketika mereka tetap teguh dalam iman dan ketaatan kepada Allah SWT.