Skip to main content

Majelis Taklim Zainab Al-Kubro ICC Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026, membahas tema tentang Nabi Muhammad saw. seiring dengan hadirnya bulan Rabiulawal. Dalam kajian tersebut, Ustaz Umar Shahab menjelaskan sejumlah sikap dan konsekuensi yang harus dimiliki seorang Muslim terhadap Rasulullah saw. berdasarkan ayat-ayat Al-Qur’an. Beliau menguraikan bahwa kesaksian seorang Muslim bahwa Nabi Muhammad saw. adalah utusan Allah swt tidak berhenti pada pengakuan, tetapi memiliki konsekuensi berupa keimanan, ketaatan, keteladanan, pengutamaan, kecintaan, penghormatan, dan menjadikan Rasulullah saw. sebagai rujukan.

Mengawali kajian, Ustaz Umar Shahab menjelaskan bahwa saat ini kaum Muslimin berada di bulan Rabiulawal, bulan yang disepakati sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad saw. Meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai tanggal kelahiran beliau, kalangan Sunni pada umumnya menyebut 12 Rabiulawal, sedangkan kalangan Syiah pada umumnya menyebut 17 Rabiulawal. Namun, beliau menekankan bahwa perbedaan tersebut tidak menjadi persoalan utama karena yang pasti Nabi Muhammad saw. lahir pada bulan Rabiulawal.

Ustaz Umar Shahab kemudian menjelaskan bahwa di Iran terdapat upaya untuk menghimpun umat Sunni dan Syiah dalam memperingati kelahiran Nabi Muhammad saw. Secara resmi, peringatan kelahiran Nabi dilaksanakan dalam rentang 12 hingga 17 Rabiulawal. Rentang tersebut kemudian dikenal sebagai Pekan Persatuan atau Usbu’ul Wahdah, yang menjadi momentum persatuan di antara sesama kaum Muslimin.

Menurut beliau, Al-Qur’an memuat banyak ayat yang berbicara tentang Nabi Muhammad saw., termasuk ayat-ayat yang secara khusus menjelaskan bagaimana seorang Muslim harus bersikap terhadap Rasulullah saw. Seorang Muslim, kata beliau, secara formal dibuktikan dengan pengucapan dua kalimat syahadat, yaitu kesaksian bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah. Siapa pun yang mengucapkan dua kalimat syahadat, maka ia adalah seorang Muslim, terlepas dari aliran atau mazhab yang dianutnya.

Ketika seseorang telah menjadi Muslim, terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi terhadap sesama Muslim. Ustaz Umar Shahab menyebut sebuah hadis yang populer di kalangan Sunni maupun Syiah bahwa siapa saja yang mengucapkan la ilaha illallah Muhammadur Rasulullah, maka darahnya menjadi terjaga, kehormatannya harus dijaga, hartanya tidak boleh diganggu, dan usahanya tidak boleh dirusak. Dengan demikian, pengucapan dua kalimat syahadat memiliki konsekuensi dalam kehidupan seorang Muslim.

Beliau kemudian mengarahkan pembahasan secara khusus kepada konsekuensi kesaksian bahwa Nabi Muhammad saw. adalah utusan Allah swt. Menurut Ustaz Umar Shahab, kewajiban pertama seorang Muslim terhadap Rasulullah saw. adalah mengimani beliau.

Beliau menjelaskan pentingnya membedakan antara percaya dan iman. Percaya dapat berarti mengakui bahwa seseorang berkata benar, jujur, dan tidak berbohong. Namun, iman memiliki pengertian yang lebih tinggi. Ketika seseorang beriman kepada Nabi Muhammad saw., ia bukan hanya membenarkan ucapan beliau, tetapi juga meyakini bahwa apa yang beliau ajarkan, perintahkan, larang, dan lakukan adalah benar sehingga harus diikuti.

Allah swt berfirman:

Yā ayyuhalladzīna āmanū āminū billāhi wa rasūlih.

“Wahai orang-orang yang beriman, berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya.” (QS. An-Nisa [4]: 136)

Ustaz Umar Shahab kemudian mengaitkannya dengan Surah Al-Hujurat ayat 15:

Innamal-mu’minūnalladzīna āmanū billāhi wa rasūlihī tsumma lam yartābū.

“Sesungguhnya orang-orang mukmin yang sebenarnya hanyalah mereka yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 15)

Menurut beliau, ungkapan tsumma lam yartābū menunjukkan bahwa keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya tidak disertai keraguan. Apa yang telah disampaikan oleh Allah dan Rasul-Nya dibenarkan, diyakini sebagai sesuatu yang baik, dan diikuti.

Kewajiban kedua adalah menaati Rasulullah saw. Menurut Ustaz Umar Shahab, ketaatan berkaitan dengan perintah dan larangan. Ketika Nabi memerintahkan sesuatu, seorang Muslim mengikutinya, sedangkan ketika beliau melarang sesuatu, seorang Muslim menjauhinya.

Allah swt berfirman:

Yā ayyuhalladzīna āmanū aṭī‘ullāha wa aṭī‘ur-rasūla wa ulil-amri minkum.

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul serta ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisa [4]: 59)

Beliau menjelaskan bahwa lawan dari ketaatan adalah pembangkangan. Dalam konteks keagamaan, ketika Allah melarang sesuatu tetapi seseorang tetap melakukannya atau ketika Allah memerintahkan sesuatu tetapi ia tidak menjalankannya, itulah yang disebut maksiat.

Kewajiban berikutnya adalah mengikuti dan meneladani Rasulullah saw. Ustaz Umar Shahab membedakan antara taat dan mengikuti. Ketaatan berkaitan dengan perintah dan larangan, sedangkan mengikuti memiliki cakupan yang lebih luas karena menjadikan Rasulullah saw. sebagai teladan dan panutan.

Dalam pembahasan fikih, menurut beliau, kemudian muncul persoalan mengenai kebiasaan-kebiasaan pribadi Nabi Muhammad saw. Misalnya cara beliau tidur, duduk, makan, berpakaian, atau berbagai kebiasaan lainnya. Pertanyaannya adalah apakah semua kebiasaan tersebut merupakan bagian dari ajaran yang harus diteladani atau sekadar kebiasaan pribadi Nabi.

Ustaz Umar Shahab menjelaskan bahwa para ulama memiliki pandangan yang berbeda dalam persoalan tersebut. Ada yang memandangnya sebagai bagian dari ajaran, ada yang menilainya sebagai sunah, dan ada pula yang memandangnya sebagai kebiasaan pribadi Nabi yang tidak mengikat.

Beliau mencontohkan cara makan yang oleh sebagian kelompok dipandang sebagai sunah Nabi, seperti makan tanpa menggunakan sendok dan menggunakan tangan. Hal yang sama juga dapat dipertanyakan mengenai rambut Nabi yang pernah disebutkan panjang, atau pakaian yang dikenakan beliau seperti gamis. Apakah semua itu merupakan bagian dari ajaran yang harus diikuti atau merupakan kebiasaan yang berkaitan dengan konteks kehidupan Nabi pada masanya.

Menurut beliau, persoalan tersebut bergantung pada cara memahami kedudukan suatu perbuatan Nabi. Jika dianggap sebagai ajaran, maka ia dapat menjadi sesuatu yang diikuti. Namun, jika dipahami sebagai kebiasaan pribadi, maka tidak berarti semua orang wajib menirunya.

Ustaz Umar Shahab kemudian mengambil contoh lain mengenai pakaian laki-laki yang dipanjangkan hingga menyentuh tanah. Dalam sejumlah riwayat terdapat larangan mengenakan pakaian seperti itu karena dikaitkan dengan kesombongan. Menurut beliau, persoalan yang perlu diperhatikan bukan semata-mata panjang atau pendeknya pakaian, melainkan motif yang mendasari tindakan tersebut.

Pada masa dahulu, orang-orang kaya memanjangkan pakaian sebagai simbol status dan kekayaan, sedangkan orang yang tidak mampu justru harus menghemat kain. Karena itu, larangan Nabi dapat dipahami berkaitan dengan kesombongan. Jika pada suatu masa bentuk pakaian tertentu justru digunakan seseorang untuk menunjukkan kesalehan dirinya dan menimbulkan ujub, maka motif tersebut juga menjadi persoalan.

Dengan demikian, menurut beliau, memahami agama tidak cukup hanya melihat bentuk lahiriah sebuah tindakan, tetapi juga perlu memahami alasan dan nilai yang melatarbelakanginya. Namun, prinsip dasarnya tetap bahwa seorang Muslim harus mengikuti dan meneladani Rasulullah saw.

Allah swt berfirman:

Laqad kāna lakum fī rasūlillāhi uswatun ḥasanah.

“Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab [33]: 21)

Sikap berikutnya yang harus dimiliki seorang Muslim adalah mengutamakan Rasulullah saw. di atas kepentingan dirinya sendiri. Ustaz Umar Shahab menjelaskan bahwa mengutamakan Nabi berarti menempatkan apa yang telah ditetapkan Rasulullah saw. sebagai pegangan utama. Jika Nabi telah mengatakan atau menetapkan sesuatu, seorang Muslim tidak memilih aturan lain yang bertentangan dengannya.

Allah swt berfirman:

An-nabiyyu aulā bil-mu’minīna min anfusihim.

“Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin daripada diri mereka sendiri.” (QS. Al-Ahzab [33]: 6)

Menurut beliau, setiap manusia secara alamiah mencintai dan memikirkan kepentingan dirinya sendiri. Namun, ketika dihadapkan pada kepentingan Rasulullah saw., seorang Mukmin harus menempatkan Rasulullah saw. di atas dirinya sendiri. Hal tersebut merupakan bagian dari totalitas keimanan kepada Nabi karena seorang Nabi yang maksum tidak akan mengambil keputusan untuk kepentingan pribadi yang merugikan umatnya.

Penegasan yang lebih kuat, menurut beliau, terdapat dalam Surah Al-Ahzab ayat 36:

Wa mā kāna li mu’minin wa lā mu’minatin idzā qaḍallāhu wa rasūluhū amran ay yakūna lahumul-khiyaratu min amrihim. Wa may ya‘ṣillāha wa rasūlahū faqad ḍalla ḍalālan mubīnā.

“Tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, mereka mempunyai pilihan lain tentang urusan mereka. Siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab [33]: 36)

Ayat tersebut, kata Ustaz Umar Shahab, dengan tegas menjelaskan bahwa jika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perkara, seorang Muslim tidak memiliki pilihan untuk memilih ketetapan lain yang bertentangan dengannya. Jika Allah dan Rasul telah menetapkan A, maka seorang Mukmin tidak dibenarkan memilih B, C, atau D.

Karena itu, seorang Muslim harus mengutamakan Rasulullah saw., menempatkan beliau sebagai yang utama setelah Allah swt. Allah swt bahkan mengingatkan bahwa siapa saja yang membangkang kepada Allah dan Rasul-Nya telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.

Kewajiban berikutnya adalah mencintai Rasulullah saw. Ustaz Umar Shahab mengajak jamaah memperhatikan Surah At-Taubah ayat 24 yang menurut beliau merupakan ayat yang sangat penting untuk direnungkan.

Allah swt berfirman:

Qul in kāna ābā’ukum wa abnā’ukum wa ikh’wānukum wa azwājukum wa ‘asyīratukum wa amwālun iqtaraftumūhā wa tijāratun takhsyauna kasādahā wa masāk may takhḍaunaha aḥabba ilaikum minallāhi wa rasūlihī wa jihādin fī sabīlihī fa tarabbaṣū ḥattā ya’tiyallāhu bi amrihī.

“Katakanlah, ‘Jika bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, istri-istrimu, keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perdagangan yang kamu khawatirkan kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai lebih kamu cintai daripada Allah, Rasul-Nya, dan berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah memberikan keputusan-Nya.’” (QS. At-Taubah [9]: 24)

Menurut beliau, ayat tersebut menyebut delapan hal yang menjadi bagian penting dari kehidupan manusia, yaitu orang tua, anak-anak, saudara, pasangan hidup, keluarga, harta yang diperoleh, usaha atau perdagangan yang dikhawatirkan mengalami kerugian, dan tempat tinggal yang disukai.

Manusia tentu boleh memiliki dan mencintai semua itu. Semuanya merupakan bagian dari kehidupan. Namun, Al-Qur’an menegaskan bahwa semua itu tidak boleh ditempatkan di atas Allah, Rasulullah saw., dan perjuangan di jalan Allah.

Ustaz Umar Shahab menekankan bahwa jihad dalam ayat tersebut tidak semata-mata berarti perang atau mengangkat senjata. Jihad juga berarti berjuang dan berusaha di jalan Allah swt. Dengan demikian, hidup harus dijalani sebagai perjuangan di jalan Allah.

Beliau kemudian menjelaskan bahwa cinta kepada Nabi Muhammad saw. tidak cukup hanya berupa rasa senang. Cinta memiliki konsekuensi. Ketika orang yang dicintai membutuhkan bantuan, seseorang akan membantu, berkorban, dan melakukan apa yang diperlukan. Demikian pula cinta kepada Rasulullah saw. harus diwujudkan dalam tindakan.

Sikap berikutnya adalah takzim dan penghormatan kepada Rasulullah saw. Ustaz Umar Shahab menjelaskan bahwa takzim berarti mengagungkan, sedangkan hormat berarti menempatkan diri dengan merendah di hadapan orang yang dihormati. Keduanya berkaitan dengan sikap memuliakan Rasulullah saw.

Beliau kemudian mengaitkannya dengan Surah Al-Hujurat ayat 2 sampai 5. Allah swt memerintahkan orang-orang beriman agar tidak meninggikan suara di atas suara Nabi Muhammad saw.

Yā ayyuhalladzīna āmanū lā tarfa‘ū aṣwātakum fauqa ṣautin-nabiyyi wa lā tajharū lahū bil-qauli kajahri ba‘ḍikum liba‘ḍin an taḥbaṭa a‘mālukum wa antum lā tasy‘urūn.

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah meninggikan suaramu melebihi suara Nabi dan janganlah berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain. Hal itu dikhawatirkan dapat menghapus amalan-amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadarinya.” (QS. Al-Hujurat [49]: 2)

Menurut Ustaz Umar Shahab, ayat tersebut menunjukkan pentingnya tata krama ketika berbicara dengan Nabi. Meskipun seseorang sudah merasa dekat dan akrab, kedekatan tersebut tidak boleh menghilangkan penghormatan kepada Rasulullah saw.

Beliau juga menjelaskan bahwa sebagian ulama memandang seorang Muslim tidak seharusnya memanggil Nabi hanya dengan nama “Muhammad”, melainkan dengan panggilan yang menunjukkan penghormatan seperti “Ya Rasulallah”. Menurut beliau, hal tersebut merupakan bagian dari takzim kepada Rasulullah saw. Allah swt sendiri ketika menyapa Nabi Muhammad saw. menggunakan panggilan seperti ya ayyuhan-nabiy dan ya ayyuhar-rasul, bukan sekadar memanggil dengan nama “Muhammad”. Berbeda dengan sejumlah nabi lain yang disebut secara langsung dengan nama mereka, seperti Nabi Adam as. dan Nabi Nuh as.

Sikap tidak menghormati Rasulullah saw., menurut beliau, memiliki konsekuensi yang sangat besar. Ayat tersebut bahkan memperingatkan bahwa meninggikan suara di atas suara Nabi atau berbicara dengan cara yang tidak pantas dapat menyebabkan amal-amal seseorang terhapus tanpa ia sadari.

Sebaliknya, Allah swt memuji orang-orang yang merendahkan suara mereka di hadapan Rasulullah saw. Mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya untuk bertakwa dan akan memperoleh ampunan serta pahala yang besar.

Allah swt juga berfirman:

Innal-ladzīna yaghuddūna aṣwātahum ‘inda rasūlillāhi ulā’ikal-ladzīna imtaḥanallāhu qulūbahum lit-taqwā lahum maghfiratun wa ajrun ‘aẓīm.

“Sesungguhnya orang-orang yang merendahkan suaranya di sisi Rasulullah, mereka itulah orang-orang yang telah diuji hatinya oleh Allah untuk bertakwa. Bagi mereka ampunan dan pahala yang besar.” (QS. Al-Hujurat [49]: 3)

Sementara itu, mengenai orang-orang yang memanggil Nabi dari balik bilik-bilik rumah beliau, Allah swt memberikan teguran:

Innal-ladzīna yunādūnaka min warā’il-ḥujurāti aktsaruhum lā ya‘qilūn.

“Sesungguhnya orang-orang yang memanggilmu dari belakang bilik-bilik (rumah)-mu, kebanyakan mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Hujurat [49]: 4)

Ustaz Umar Shahab menjelaskan bahwa hujurat berarti bilik-bilik. Rumah Rasulullah saw. terdiri atas bilik-bilik karena beliau memiliki beberapa istri. Ketika sebagian sahabat tidak menemukan Nabi di masjid, mereka datang ke rumah beliau dan memanggil dari luar dengan suara keras. Allah swt mengecam sikap tersebut dan mengajarkan agar mereka menghormati Rasulullah saw.

Menurut beliau, ada pula ayat yang menjelaskan bahwa seandainya mereka bersabar sampai Nabi keluar menemui mereka, hal tersebut akan lebih baik bagi mereka. Keseluruhan ayat tersebut menunjukkan pentingnya takzim kepada Rasulullah saw.

Karena itu, menurut Ustaz Umar Shahab, pujian kepada Nabi Muhammad saw. merupakan sesuatu yang sangat baik. Tradisi pujian kepada Nabi juga telah berkembang luas di Indonesia dan menjadi salah satu bentuk kecintaan serta penghormatan kepada Rasulullah saw.

Pada bagian akhir kajian, Ustaz Umar Shahab menjelaskan bahwa Rasulullah saw. juga harus menjadi rujukan dalam kehidupan seorang Muslim. Ketika terjadi masalah atau perselisihan, persoalan tersebut harus dikembalikan kepada Rasulullah saw. Pada masa Nabi, jika para sahabat berselisih, mereka datang kepada Rasulullah saw. untuk meminta keputusan. Dengan demikian, Nabi tidak hanya menjadi teladan, tetapi juga menjadi rujukan dan juru damai.

Menurut beliau, ketika terdapat persoalan apa pun, seorang Muslim harus mengembalikannya kepada Rasulullah saw. Sikap tersebut merupakan bagian dari konsekuensi kesaksian bahwa Muhammad adalah utusan Allah.

Dengan demikian, Ustaz Umar Shahab menegaskan bahwa sebagai seorang Muslim, terdapat sejumlah kewajiban terhadap Rasulullah saw. berdasarkan ajaran Al-Qur’an, mulai dari mengimani beliau, menaati dan mengikutinya, menjadikannya teladan, mengutamakan beliau di atas kepentingan diri, mencintai beliau, memuliakan dan menghormati beliau, hingga menjadikan Rasulullah saw. sebagai rujukan dalam berbagai persoalan kehidupan.