Syaikh Mohammad Sharifani membahas faktor ekonomi sebagai salah satu penyebab manusia terjerumus ke dalam dosa dalam Khutbah Jumat di ICC Jakarta, Jumat, 28 Agustus 2026. Melanjutkan rangkaian pembahasan mengenai faktor-faktor yang mendorong manusia melakukan dosa, beliau menjelaskan bahwa persoalan ekonomi tidak hanya berkaitan dengan kekayaan, tetapi juga kefakiran. Kekayaan yang tidak disikapi dengan kesadaran kepada Allah swt maupun kemiskinan yang tidak mampu ditanggung dengan sabar sama-sama dapat menyeret manusia kepada dosa dan pengingkaran.
Sebelumnya, Syaikh Mohammad Sharifani telah menjelaskan sejumlah faktor yang berkaitan dengan kondisi alamiah manusia, keluarga, serta budaya. Pada kesempatan kali ini, beliau mengalihkan pembahasan kepada faktor ekonomi. Menurut beliau, orang kaya yang tidak menyadari sumber kekayaannya dapat terjerumus ke dalam dosa. Demikian pula orang fakir yang tidak siap menerima dan menanggung kefakiran dapat melakukan berbagai perbuatan yang dilarang.
Terkait orang kaya, Syaikh Mohammad Sharifani mengingatkan firman Allah swt bahwa manusia cenderung melampaui batas ketika merasa dirinya telah berkecukupan dan tidak lagi membutuhkan pihak lain.
Kallā innal-insāna layaṭghā, ar-ra’āhustaghnā.
“Sekali-kali tidak! Sesungguhnya manusia benar-benar melampaui batas ketika melihat dirinya serba berkecukupan.” (QS. Al-‘Alaq [96]: 6–7)
Beliau kemudian mengaitkannya dengan permulaan Surah At-Takatsur:
Alhākumut-takātsur.
“Bermegah-megahan telah melalaikan kamu.” (QS. At-Takatsur [102]: 1)
Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, terdapat setidaknya dua hal dalam persoalan kekayaan yang dapat membuat seseorang melampaui batas, mengingkari Allah swt, dan berbuat dosa. Pertama, ketika seseorang menganggap harta yang diperolehnya semata-mata merupakan hasil keahlian dan kepandaiannya sendiri, bukan pemberian Allah swt. Beliau mencontohkan Qarun yang ketika memiliki kekayaan luar biasa dan dinasihati agar tidak menyombongkan hartanya justru mengatakan bahwa kekayaan tersebut diperolehnya karena ilmu dan kemampuannya sendiri.
Qāla innamā ūtītuhū ‘alā ‘ilmin ‘indī.
“Dia (Qarun) berkata, ‘Sesungguhnya aku diberi (harta) itu semata-mata karena ilmu yang ada padaku.’” (QS. Al-Qashash [28]: 78)
Hal kedua adalah ketika seseorang menganggap seluruh kekayaan yang dimilikinya sepenuhnya merupakan hak pribadi sehingga merasa bebas menggunakannya sesuka hati. Menurut beliau, seseorang dapat berpandangan bahwa karena harta itu miliknya, ia berhak menggunakannya untuk berfoya-foya dan berhura-hura dan tidak ada seorang pun yang berhak mencegahnya. Namun, persoalan ekonomi tidak hanya menjadi ancaman bagi orang kaya. Kefakiran juga dapat menjadi faktor yang menjerumuskan manusia ke dalam dosa dan bahkan kekafiran. Banyak perbuatan dosa, menurut Syaikh Mohammad Sharifani, dilakukan karena tekanan kemiskinan atau kebutuhan yang tidak terpenuhi. Beliau mencontohkan pencurian, menerima suap, praktik suap-menyuap, dan riba.
Kefakiran memang merupakan keadaan yang berat dan tidak disukai manusia. Beliau menyebut sejumlah riwayat yang menggambarkan beratnya kefakiran, antara lain ungkapan al-qabru khairun minal-faqr, “kubur lebih baik daripada kefakiran”, serta al-faqru al-mautul-akbar, “kefakiran adalah kematian yang besar”. Menurut beliau, hal tersebut menunjukkan betapa menyakitkannya kefakiran dan betapa banyak orang yang tidak mampu menanggung keadaan tersebut hingga akhirnya terjerumus ke dalam dosa. Namun, ada satu bentuk kefakiran yang justru dipuji dan dianjurkan dalam agama, yaitu kefakiran manusia di hadapan Allah swt.
Yā ayyuhan-nāsu antumul-fuqarā’u ilallāh.
“Wahai manusia, kamulah yang membutuhkan Allah.” (QS. Fathir [35]: 15)
Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang selalu membutuhkan Allah swt. Kebutuhan kepada Allah itulah yang seharusnya diakui dan diungkapkan dalam doa. Menurut beliau, inilah satu-satunya bentuk kefakiran yang diridai dan disukai dalam agama. Untuk menjelaskan bahaya kekayaan, beliau kemudian menyampaikan sejumlah kisah dari masa awal Islam. Kisah pertama adalah tentang Tsa’labah, seorang sahabat yang dikenal dekat dengan Rasulullah saw. Tsa’labah selalu berada di saf pertama dan dekat dengan Nabi, tetapi hidup dalam kefakiran.
Berkali-kali Tsa’labah datang kepada Rasulullah saw dan meminta agar didoakan menjadi orang kaya. Rasulullah saw pada awalnya selalu menolak karena mengetahui bahaya yang mungkin muncul apabila Tsa’labah mendapatkan kekayaan. Namun, Tsa’labah terus mendesak hingga akhirnya Rasulullah saw mendoakannya setelah terlebih dahulu mengingatkan tentang bahaya kekayaan. Dalam waktu singkat, kekayaan Tsa’labah berkembang. Dari dua ekor kambing menjadi enam ekor, kemudian terus bertambah. Perubahan itu perlahan memengaruhi hubungannya dengan Rasulullah saw. Jika sebelumnya ia selalu berada di saf pertama dan menghadiri salat bersama Rasulullah saw, setelah kambingnya bertambah ia tidak lagi dapat hadir setiap waktu.
Ketika jumlah kambingnya semakin banyak, Tsa’labah mulai berpindah ke pinggiran Madinah. Ia kemudian hanya dapat menghadiri salat Jumat. Setelah jumlah kambingnya semakin banyak lagi, ia bahkan harus keluar dari Kota Madinah dan membeli tempat di sebuah desa yang lebih jauh. Akibatnya, ia semakin jarang bertemu Rasulullah saw dan tidak lagi mengikuti salat berjamaah bersama beliau. Keadaan tersebut kemudian semakin buruk ketika Rasulullah saw mengutus petugas untuk mengambil zakat dari Tsa’labah. Ia menolak memberikan zakat dan menolak kewajiban yang telah ditetapkan agama. Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, kisah tersebut menunjukkan bagaimana kekayaan dapat membuat seseorang meninggalkan kewajiban agama yang sebelumnya ia kenal.
Kisah kedua berkaitan dengan seorang wakil Imam Musa Al-Kazhim as dalam urusan keuangan. Pada masa hidup Imam Musa Al-Kazhim as, terdapat sejumlah harta yang seharusnya diserahkan kepada beliau melalui para wakilnya di berbagai daerah. Salah seorang wakil memegang harta dalam jumlah besar tersebut. Ketika Imam Musa Al-Kazhim as wafat, harta tersebut semestinya diserahkan kepada penerus beliau, yaitu Imam Ridha as. Namun, wakil tersebut menolak menyerahkannya karena telah terpengaruh oleh banyaknya uang yang berada di tangannya. Ia kemudian mengatakan bahwa Imam Musa Al-Kazhim as tidak memiliki penerus dan bahwa beliau merupakan imam terakhir.
Dari sinilah, menurut beliau, kemudian muncul kelompok yang dikenal sebagai Syiah Waqifiyah, yaitu kelompok yang berhenti pada Imam Musa Al-Kazhim as. Bagi Syaikh Mohammad Sharifani, kisah tersebut menunjukkan bahwa kekayaan tidak hanya dapat membuat seseorang mengingkari kewajiban agama, tetapi juga dapat mengeluarkannya dari jalur wilayah. Beliau kemudian mengingat Umar bin Sa’ad yang, menurut kisah sejarah yang beliau sampaikan, dijanjikan akan memperoleh pemerintahan di Rayy. Demi kekuasaan dan kekayaan yang diharapkan diperolehnya, Umar bin Sa’ad rela terlibat dalam pembunuhan Imam Husain as.
Syaikh Mohammad Sharifani selanjutnya mengingatkan satu peristiwa dalam Perang Uhud. Menurut beliau, dalam berbagai peperangan yang diikuti Rasulullah saw dan kaum Muslimin, mereka memperoleh kemenangan, seperti dalam Perang Badar, Hunain, dan Ahzab. Namun, dalam Perang Uhud, kaum Muslimin mengalami kekalahan secara lahiriah. Beliau menjelaskan bahwa Rasulullah saw telah memerintahkan para pemanah yang ditempatkan di Jabal Ar-Rumat agar tidak meninggalkan posisi mereka, baik kaum Muslimin menang maupun kalah, sampai Rasulullah saw sendiri memberikan perintah. Pada awal peperangan, kaum Muslimin berhasil memukul mundur pasukan musyrik. Pasukan lawan kemudian meninggalkan berbagai perlengkapan dan harta mereka.
Ketika melihat sebagian kaum Muslimin mengumpulkan harta rampasan perang, sebagian pemanah mulai berpikir bahwa mereka tidak boleh kehilangan kesempatan mendapatkan ghanimah. Komandan mereka telah mengingatkan agar mereka tetap berada di tempat sesuai perintah Rasulullah saw, tetapi sebagian dari mereka tetap turun. Keputusan tersebut akhirnya dimanfaatkan oleh pasukan musyrik untuk membalikkan keadaan. Kaum Muslimin kemudian mengalami kekalahan. Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, peristiwa tersebut menjadi contoh bagaimana keinginan terhadap kekayaan, bahkan dalam bentuk harta rampasan perang, dapat membuat seseorang mengabaikan perintah yang telah diberikan.
Beliau kemudian mengingatkan bahwa Al-Qur’an memuji orang yang bersedia “menjual” dirinya demi mendapatkan keridaan Allah swt. Ayat tersebut, menurut beliau, disepakati para ulama turun berkenaan dengan Imam Ali bin Abi Thalib as ketika beliau tidur di pembaringan Rasulullah saw pada malam hijrah atau Lailatul Mabit.
Wa minan-nāsi may yasyrī nafsahubtighā’a marḍātillāh.
“Di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya untuk mencari rida Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 207)
Syaikh Mohammad Sharifani kemudian mengisahkan bahwa Muawiyah memberikan hadiah kepada Samurah bin Jundub agar menyatakan bahwa ayat tersebut bukan berkenaan dengan Imam Ali as, tetapi justru berkaitan dengan keutamaan Muawiyah. Bagi beliau, kisah tersebut menunjukkan bagaimana kekayaan dapat mendorong seseorang mengubah kebenaran menjadi kebatilan dan sebaliknya, bahkan memutarbalikkan makna ayat.
Beliau juga menyinggung ayat-ayat yang mengecam orang-orang yang mengumpulkan dan menimbun harta, lalu mengaitkannya dengan persoalan Imam Ali as. Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, kekayaan dapat menjadi faktor yang membuat seseorang berusaha mengubah sesuatu yang benar menjadi salah dan yang salah menjadi benar. Beliau kemudian mengutip kisah Qarun ketika orang-orang yang menginginkan kehidupan dunia melihat kekayaannya.
Yā laitanā lanā mitsla mā ūtiya Qārūnu innahū ladzū ḥaẓẓin ‘aẓīm.
“Mereka berkata, ‘Aduhai, sekiranya kita mempunyai seperti apa yang telah diberikan kepada Qarun! Sesungguhnya dia benar-benar mempunyai keberuntungan yang besar.’” (QS. Al-Qashash [28]: 79)
Setelah menjelaskan bagaimana kekayaan dan kefakiran sama-sama dapat menjadi ujian ekonomi, Syaikh Mohammad Sharifani kemudian menyampaikan beberapa pesan agar manusia tidak terjerumus ke dalam dosa karena persoalan ekonomi. Pertama, agama menganjurkan manusia untuk bekerja, berusaha, dan memperbaiki kondisi ekonominya. Islam tidak menghendaki umatnya hidup malas dan menganggur. Menurut beliau, Allah swt tidak menyukai orang yang hanya sibuk tidur dan menganggur, sedangkan orang yang bekerja keras dan berusaha dengan baik justru dicintai Allah swt.
Beliau mengaitkannya dengan firman Allah swt setelah perintah salat Jumat:
Fa idzā quḍiyatiṣ-ṣalātu fantasyrū fil-arḍi wabtaghū min faḍlillāh.
“Apabila salat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi, carilah karunia Allah.” (QS. Al-Jumu‘ah [62]: 10)
Pesan kedua adalah menyadari bahwa apa pun yang sampai kepada manusia dan berada di tangannya pada hakikatnya berasal dari Allah swt. Seseorang tidak boleh menganggap kekayaan semata-mata sebagai hasil kepandaian dirinya dalam mengumpulkan harta. Syaikh Mohammad Sharifani mengajak jamaah mengambil perspektif Nabi Sulaiman as ketika mendapatkan kekayaan, kekuasaan, dan bala tentara yang sangat besar. Nabi Sulaiman as tidak menganggap semua itu sebagai hasil dirinya sendiri, tetapi sebagai karunia Allah swt.
Hādzā min faḍli rabbī.
“Ini termasuk karunia Tuhanku.” (QS. An-Naml [27]: 40)
Pesan ketiga adalah memperoleh penghasilan melalui jalan yang halal. Apa pun yang didapatkan tidak boleh berasal dari pencurian, penipuan, ghasab, atau penguasaan terhadap harta orang lain dengan cara yang tidak sah. Pesan keempat adalah menggunakan harta yang telah diperoleh dengan cara yang terbaik dan diridai Allah swt. Harta tidak semestinya dihabiskan untuk israf atau berlebih-lebihan, apalagi digunakan untuk berbagai perbuatan dosa yang mengundang kemurkaan Allah swt. Harta seharusnya digunakan untuk keluarga, membantu orang-orang yang membutuhkan, berinfak di jalan Allah, serta berbagai kebaikan lainnya.
Pada khutbah kedua, Syaikh Mohammad Sharifani mengingatkan salah satu tugas umat terhadap tokoh-tokoh besar yang telah berjasa. Beliau menyebut wafatnya Ustaz Jalaluddin Rahmat yang diperingati pada hari-hari tersebut. Menurut beliau, Ustaz Jalaluddin Rahmat memiliki jasa besar dalam mendidik, memberikan ilmu, dan mengajak kepada kebenaran. Karena itu, menjadi hak beliau sekaligus kewajiban umat untuk mengenang jasa tersebut dan mengirimkan amal-amal yang dapat menjadi bekal bagi beliau di alam sana.
Syaikh Mohammad Sharifani kemudian menyinggung perubahan yang berlangsung sangat cepat di dunia Islam, khususnya di kawasan Timur Tengah dan lebih khusus lagi berkaitan dengan Iran. Beliau mengajak jamaah memohon kepada Allah swt agar berbagai persoalan yang dihadapi dunia Islam dan Republik Islam Iran dapat diurai dengan pertolongan Imam Sahibuz Zaman dan agar Allah swt memberikan kemenangan kepada kaum Muslimin.
Beliau juga mengingatkan pentingnya memperingati kelahiran Rasulullah saw pada tahun ini dengan lebih meriah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apa pun gagasan yang dapat dilakukan untuk memeriahkan peringatan milad Nabi saw yang ke-1.500, menurut beliau, perlu diupayakan dan dilaksanakan.
Terkait peringatan Maulid Nabi saw di Islamic Cultural Center, Syaikh Mohammad Sharifani menyampaikan bahwa pelaksanaannya akan ditunda dan tidak dilakukan tepat pada 17 Rabiulawal seperti biasanya. Penundaan tersebut memiliki beberapa alasan. Pertama, ICC ingin mempersiapkan peringatan Maulid Nabi saw dengan semeriah mungkin dan melibatkan sebanyak mungkin para pecinta Rasulullah saw serta masyarakat yang biasa hadir di ICC. Alasan kedua adalah rencana kedatangan Ayatullah Mohsen Qomi, seorang ulama besar yang insyaallah akan hadir di ICC. Karena itu, peringatan Maulid Nabi saw akan digelar dengan menantikan kedatangan beliau dan diharapkan dapat dilaksanakan bersama kehadirannya di tengah masyarakat.



