Pada Jumat, 8 Agustus 2025, ICC Jakarta mengadakan kajian tafsir tartibi perdana yang akan berlangsung secara rutin setiap pekan pada hari Jumat pukul 14.00 WIB. Kajian ini diisi oleh Syaikh Mohammad Sharifani selaku Direktur ICC, dan pada pertemuan pertama ini beliau membahas Surah Al-Baqarah ayat 1–5 secara mendalam.
Beliau memulai dengan menjelaskan bahwa terdapat 29 surah di dalam Al-Qur’an yang diawali dengan huruf-huruf terputus (huruf muqaththa’ah) dan tidak membentuk kata. Para mufassir berbeda pendapat mengenai makna huruf-huruf tersebut, bahkan terdapat tidak kurang dari 19 pendapat. Salah satu pandangan datang dari Sayyid Muhammad Husain Thabathaba’i dalam Tafsir al-Mizan, yang menyatakan bahwa huruf-huruf tersebut menjadi simbol kemukjizatan Al-Qur’an, di mana selain Allah swt, tidak ada yang mampu menyusun Al-Qur’an. Allah swt ingin menunjukkan bahwa dari huruf-huruf sederhana ini, Dia menyusun kalimat, makna, nilai, dan penjelasan yang luar biasa, yang mustahil ditiru manusia.
Setelah huruf-huruf pembuka Alif Lâm Mîm pada ayat 1, Allah swt berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2):2 dzâlikal-kitâb – “Itulah Kitab”. Penggunaan kata ganti dzâlika (“itu”) bukannya hadza (“ini”) memiliki makna khusus. Dalam bahasa Arab, hadza digunakan untuk menunjuk sesuatu yang dekat, sedangkan dzâlika menunjuk sesuatu yang jauh. Menurut penjelasan beliau, hal ini menandakan bahwa Al-Qur’an bukanlah sesuatu yang sederhana atau mudah dijangkau maknanya, melainkan memiliki kedalaman luar biasa yang memerlukan waktu panjang dan renungan mendalam untuk memahaminya.
Kata kitab sendiri berarti kumpulan tulisan yang teratur. Namun Al-Qur’an berbeda dari kitab-kitab lainnya karena keunikannya—dalam satu ayat saja bisa memuat lima atau enam topik berbeda, dan hal ini tidak ditemukan pada kitab selainnya. Ini semata-mata karena Al-Qur’an disusun oleh Allah swt.
Masih pada Surah Al-Baqarah (2):2, ayat ini menampilkan tiga karakteristik Al-Qur’an: pertama, sebagai dzâlikal-kitâb; kedua, lâ raiba fîh—“tidak ada keraguan padanya”; dan ketiga, hudal lil-muttaqîn—“petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” Beliau menjelaskan perbedaan antara kata raib dan syak, yang keduanya sering diterjemahkan sebagai “keraguan.” Syak adalah keraguan rasional yang umum terjadi pada banyak orang, sedangkan raib adalah keraguan yang bersifat negatif, misalnya mencurigai kejujuran seseorang karena indikasi tertentu. Dengan demikian, lâ raiba fîh berarti bahwa isi Al-Qur’an bukan hanya benar, tetapi datang dari Zat Yang Maha Benar, sehingga sama sekali tidak menimbulkan keraguan.
Mengenai frasa hudal lil-muttaqîn, Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa terdapat dua dimensi petunjuk dalam Al-Qur’an. Dimensi pertama adalah petunjuk dalam arti sekadar memberikan informasi. Dimensi kedua adalah petunjuk yang tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menghantarkan seseorang hingga sampai ke tujuan, dan dimensi ini khusus diberikan kepada orang-orang yang bertakwa.
Beliau menambahkan, istilah muttaqîn secara bahasa menggambarkan seseorang yang melindungi dirinya, seperti tameng atau baju zirah yang digunakan untuk menghindari serangan atau bahaya fisik. Dalam pengertian spiritual, makna ini merujuk pada orang yang mampu melindungi dirinya dari ancaman yang tidak bersifat materi, seperti hawa nafsu dan godaan setan.
Beliau juga memberikan informasi tambahan bahwa sesungguhnya di dalam Al-Qur’an terdapat tidak kurang dari lima puluh karakteristik lain yang Allah swt jelaskan di berbagai ayat. Karakter-karakter tersebut dapat kita pahami, salah satunya, melalui nama-nama yang Allah swt berikan untuk kitab ini, seperti al-Karîm, al-Majîd, Tibyân, Bayân, dan sebagainya.
Syaikh Mohammad Sharifani kemudian menjelaskan bahwa muttaqîn memiliki sifat mampu melindungi diri dari hawa nafsu dan bisikan setan, Al-Qur’an juga menggambarkan pembagian manusia ke dalam empat kategori. Pertama adalah mukmin, yaitu orang yang meyakini Allah swt dan mengamalkan apa yang diperintahkan. Kedua adalah kafir, yaitu mereka yang tidak meyakini Allah swt atau tidak melaksanakan perintah-Nya. Ketiga adalah munafik, yaitu orang yang secara lahiriah tampak menerima dan mengimani Allah swt, tetapi sebenarnya tidak beriman dan tidak mengamalkan perintah-Nya. Keempat adalah fasik, yaitu mereka yang mengimani Allah swt tetapi tidak sempurna dalam mengamalkan perintah-Nya.
Pembagian ini selaras dengan susunan ayat-ayat di Surah Al-Baqarah setelah ayat kedua: mulai ayat 3–5 menjelaskan tentang orang-orang mukmin atau muttaqîn, ayat 6–7 menjelaskan tentang orang kafir, ayat 8–20 membahas orang munafik, dan ayat 26–27 berbicara tentang orang fasik.
Surah Al-Baqarah (2):3–5 menjelaskan delapan kriteria orang mukmin. Pertama, alladzîna yu’minûna bil-ghaib—beriman pada yang gaib (ayat 3). Kedua, yuqîmûnash-shalâh—mendirikan salat, bukan sekadar melaksanakannya. Ketiga, wa mimmâ razaqnâhum yunfiqûn—menginfakkan sebagian rezeki yang dianugerahkan Allah swt. Keempat, walladzîna yu’minûna bimâ unzila ilaika—beriman kepada wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw (ayat 4). Kelima, wa mâ unzila min qablika—beriman kepada kitab-kitab sebelumnya seperti Taurat, Zabur, dan Injil. Keenam, wa bil-âkhirati hum yûqinûn—yakin akan adanya akhirat (ayat 4). Ketujuh, ulâika ‘alâ hudam mir rabbihim—mereka berada di atas petunjuk dari Tuhan mereka (ayat 5). Kedelapan, ulâika humul-mufliḥûn—mereka itulah orang-orang yang beruntung (ayat 5).
Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, penggunaan kata yuqîmûnash-shalâta dalam ayat tersebut memiliki makna khusus. Allah swt tidak menggunakan kata “melaksanakan salat”, karena melaksanakan bisa dilakukan siapa saja, namun mendirikan salat memerlukan kualitas tertentu. Setidaknya ada enam kriteria dalam Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa seseorang benar-benar mendirikan salat. Pertama, yuḥāfiẓūn, yaitu orang-orang yang menjaga salatnya. Kedua, dâ’imūn, yaitu orang-orang yang senantiasa konsisten melaksanakan salat. Ketiga, khāsyi’ūn, yaitu orang-orang yang khusyuk dalam salatnya. Keempat, lā sāhūn, yaitu orang-orang yang tidak lalai terhadap salatnya, sebagaimana disebutkan dalam QS Al-Ma’un:5. Kelima, thāhirūn, yaitu orang-orang yang selalu dalam keadaan suci. Keenam, ḥuḍūrul qalb, yaitu orang yang ketika melaksanakan salat hatinya hadir bersama Allah swt.
Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa Allah swt memilih kata yûqinûn—“yakin”—bukan ya’lamûn—“mengetahui”. Hal ini karena pengetahuan semata belum tentu melahirkan keyakinan, sedangkan keyakinan yang dimaksud di sini adalah keyakinan yang kokoh dan pasti. Beliau mengaitkannya dengan Surah At-Takatsur (102):5–7, di mana Allah swt berfirman ilmal-yaqîn (“mengetahui dengan pasti”) yang akan membawa pada latarawunnal-jaḥîm (“pasti kamu benar-benar akan melihat neraka Jahim”). Keyakinan seperti ini, kata beliau, akan melahirkan kesalehan dan menjauhkan seseorang dari perbuatan dosa.
Pada penutup ayat kelima, Allah swt menyebut ulā’ika humul-mufliḥûn, “mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa orang-orang bertakwa akan menjadi mufliḥûn. Menariknya, dalam bahasa Arab, kata “petani” disebut fallāḥ, yang memiliki akar kata yang sama dengan mufliḥûn. Analogi ini mengisyaratkan bahwa keberuntungan dalam pandangan Al-Qur’an tidak datang secara instan, melainkan harus diupayakan dengan kerja keras, kesabaran, dan ketekunan, sebagaimana seorang petani yang menanam, merawat, dan menunggu dengan penuh usaha hingga hasilnya datang. Dengan kata lain, seseorang tidak akan mencapai derajat mufliḥûn tanpa perjuangan yang sungguh-sungguh.