ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

APAKAH ALLAH SWT MEMULIAKAN LAKI-LAKI ATAS PEREMPUAN?

by Syafrudin mbojo
September 12, 2025
in Keluarga
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Syekh Muhammad Hadi Ma‘rifat

 

Apakah Allah Memuliakan Laki-laki atas Perempuan karena Firman-Nya, “Dan para laki-laki memiliki satu derajat di atas mereka (perempuan)”?

Teks Syubhat (Keraguan):

Di sini ada satu perhentian singkat ketika kita memperhatikan bahwa Alquran memuliakan laki-laki atas perempuan dengan satu derajat! Apakah dalam hal ini ada unsur merendahkan perempuan? Ataukah ini merupakan kesempurnaan yang hanya dimiliki laki-laki dan tidak oleh perempuan?

Jawaban:
Bukan yang pertama maupun yang kedua; melainkan hal ini adalah keselarasan dengan fitrah yang telah diciptakan Allah pada masing-masing laki-laki dan perempuan.

Sifat-sifat kejiwaan dan akhlak laki-laki berbeda dari perempuan, sebagaimana juga berbeda sifat kelembutan dan kehalusan perempuan dari sifat ketegasan dan kekuatan laki-laki. Seperti yang dikatakan oleh Imam Amirul Mukminin (Ali bin Abi Thalib) as, “Perempuan adalah bunga, bukan pembantu kasar.”(1)

Maka, kelembutan wataknya dan kehalusan akhlaknya menjadikannya cepat terpengaruh oleh benturan kehidupan, berbeda dengan laki-laki yang cenderung tenang dan mampu menahan diri dalam menghadapi peristiwa-peristiwa sulit.

Perempuan, dalam hak dan keistimewaannya sebagai manusia, setara dengan laki-laki. Allah berfirman, “… Dan para perempuan mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf…”(2) ini dalam penciptaan dasarnya sebagai pasangan bagi laki-laki, yaitu sesama jenis (manusia), agar keduanya saling melengkapi dan bekerjasama dalam kehidupan rumah tangga secara seimbang. Maka, ia (perempuan) memiliki hak sebagaimana ia memiliki kewajiban—inilah kesetaraan dalam hal-hal yang diakui oleh akal dan tidak ditolak olehnya.

Namun, bagian tanggung jawab yang dipikul laki-laki dalam kehidupan rumah tangga adalah bagian yang lebih berat dan sulit. Selain itu, tugas sebagai pemimpin dan pelindung juga menambah beban laki-laki dalam menjalani hidup, sehingga hal ini menuntut adanya perbedaan dalam hak-hak dalam pernikahan, yang membuat laki-laki memiliki keistimewaan berupa “satu derajat”, “… Dan para laki-laki memiliki satu derajat di atas mereka (perempuan)…” (QS. al-Baqarah:228).

Perbedaan ini, dalam sifat dan potensi, adalah hal yang menjadikan posisi laki-laki dalam keluarga sebagai pemimpin (qawwam). Sebagaimana firman Allah, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…”(3).

Sesungguhnya keluarga adalah institusi pertama dalam kehidupan manusia. Ia adalah titik awal yang akan mempengaruhi seluruh tahap kehidupan berikutnya. Keluarga bertugas membentuk dan mendidik unsur manusia, yang merupakan unsur paling mulia dalam pandangan Islam.

Jika institusi-institusi lain—yang lebih rendah nilainya seperti lembaga keuangan, industri, dan perdagangan—tidak mempercayakan urusannya kecuali kepada para ahli dan orang yang terlatih, serta memiliki kesiapan alami untuk memimpin, maka lebih utama lagi bahwa prinsip ini diterapkan dalam institusi keluarga yang membentuk unsur paling mulia, yaitu manusia.

Metode Ilahi memperhatikan hal ini—memperhatikan fitrah dan kesiapan alami dari dua sisi jiwa (intelektual dan fisik) untuk melaksanakan fungsi masing-masing. Demikian juga memperhatikan keadilan dalam membagi tugas antara dua bagian dari satu keluarga, serta keadilan dalam mengkhususkan setiap pihak pada tugas yang memang sesuai dengan fitrah dan kesiapan alaminya.

Sudah merupakan hal yang pasti bahwa laki-laki dan perempuan adalah makhluk ciptaan Allah, dan Allah tidak menginginkan kezaliman terhadap siapa pun dari makhluk-Nya. Dia menyiapkan dan membekali masing-masing dengan kemampuan untuk menjalankan tugasnya secara sempurna.

Allah menciptakan manusia berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan, berdasarkan prinsip universal dalam penciptaan alam semesta. Dia menjadikan fungsi perempuan untuk mengandung, melahirkan, menyusui, dan merawat hasil hubungan antara dirinya dan laki-laki.

Tugas-tugas ini sangat besar dan penting, bukanlah perkara ringan atau sederhana yang bisa dijalani tanpa persiapan fisik, psikologis, dan intelektual yang dalam dan melekat dalam diri perempuan.

Maka, sangat wajar jika bagian lainnya—yaitu laki-laki—diberikan tanggung jawab untuk menyediakan kebutuhan pokok, serta melindungi perempuan, agar ia dapat fokus menjalankan tugas pentingnya. Tidaklah adil jika perempuan harus mengandung, melahirkan, menyusui, merawat anak, lalu juga harus bekerja, mencari nafkah, berjaga malam dan siang untuk menjaga dirinya dan anaknya secara bersamaan!

Maka, sangat adil jika laki-laki diberikan karakteristik fisik, neurologis, intelektual, dan psikologis yang dapat membantunya menjalankan tanggung jawab besar ini.
Dan benar adanya, sebagaimana firman Allah, “… Dan Tuhanmu tidak menzalimi seorang pun.”(4)

Oleh karena itu, perempuan dibekali—selain hal-hal lain—dengan sifat lembut, kasih sayang, dan cepat terpengaruh, serta respons cepat terhadap tuntutan anak kecil, bahkan tanpa perlu kesadaran atau pemikiran sebelumnya. Sebab, kebutuhan manusia yang dalam dan mendesak—bahkan dalam diri satu individu—seringkali tidak memberi ruang untuk berpikir atau pertimbangan panjang, melainkan membutuhkan respons cepat yang tidak disengaja. Respons ini pun terasa menyenangkan dan menyedapkan, walaupun penuh pengorbanan dan kesulitan.

Sebagaimana firman Allah, “…(Itulah) ciptaan Allah yang telah menyempurnakan segala sesuatu…”(5)

Sayid Quthb mengatakan, “Sifat-sifat ini tidaklah dangkal, melainkan sangat dalam dalam struktur biologis, neurologis, intelektual, dan psikologis perempuan. Bahkan para ilmuwan besar mengatakan bahwa sifat ini sudah tertanam dalam setiap sel, karena berasal dari sel pertama yang membentuk janin—lengkap dengan semua ciri dasarnya.”(6)

Begitu pula laki-laki dibekali dengan sifat tahan banting, tegar, lambat merespons, penuh pertimbangan, serta menggunakan akal dan pikiran sebelum bertindak. Sebab, fungsi-fungsinya sejak awal kehidupan dan dalam perjuangan mempertahankan hidup memerlukan pertimbangan sebelum bertindak, berpikir secara matang, dan tidak tergesa-gesa secara umum.(7) Semua ini sangat dalam tertanam dalam diri laki-laki, sebagaimana kedalaman sifat-sifat perempuan dalam dirinya. Sifat-sifat ini membuat laki-laki lebih mampu memimpin dan lebih cocok dalam peran tersebut. Demikian pula kewajiban laki-laki untuk menafkahi—yang merupakan bagian dari pembagian tanggung jawab—menjadikan dia lebih layak untuk menjadi pemimpin (qawwam) dalam rumah tangga.

Dan dua hal inilah yang disoroti oleh teks Alquran, yaitu penetapan qiwamah (kepemimpinan dan tanggung jawab) laki-laki atas perempuan dalam masyarakat Islam.

Qiwamah ini memiliki alasan dan sebabnya, mulai dari aspek penciptaan dan kesiapan alamiah, hingga kepada alasan yang berkaitan dengan pembagian tugas dan spesialisasi. Semua ini menjadikan posisi laki-laki berada satu derajat lebih tinggi daripada perempuan!

Sayid Quthb berkata lagi, “Ini adalah persoalan yang sangat penting, terlalu berbahaya jika dikuasai oleh hawa nafsu manusia, dan terlalu serius untuk dibiarkan manusia mengacau dalam gelap tanpa petunjuk. Ketika urusan ini diserahkan kepada manusia dan hawa nafsu mereka, baik pada masa jahiliah kuno maupun jahiliah modern, maka hal itu telah mengancam eksistensi umat manusia itu sendiri, serta mengancam kelangsungan ciri-ciri kemanusiaan yang menopang kehidupan manusia dan menjadikannya unik.”

Mungkin di antara tanda-tanda yang ditunjukkan oleh fitrah terhadap keberadaannya dan pengaruhnya, serta keberadaan hukum-hukum yang mengatur manusia—meskipun mereka menyangkalnya, menolaknya, bahkan menentangnya—adalah:
Kerusakan, kekacauan, dekadensi, kehancuran, serta ancaman terhadap umat manusia setiap kali prinsip ini dilanggar, setiap kali kekuasaan qiwamah dalam keluarga digoyahkan, atau batasannya kabur, atau menyimpang dari dasar fitrah aslinya.

Mungkin pula di antara tanda-tanda itu adalah kerinduan dalam jiwa perempuan sendiri terhadap tegaknya qiwamah sesuai dengan fitrah aslinya dalam keluarga. Dia merasa kehilangan, merasa kurang, cemas, dan kurang bahagia ketika hidup bersama seorang laki-laki yang tidak menjalankan fungsi qiwamah, dan yang tidak memiliki sifat-sifat yang dibutuhkan untuk itu—sehingga tugas qiwamah justru dibebankan kepadanya! Ini adalah kenyataan yang nyata, yang bahkan diakui oleh perempuan-perempuan yang menyimpang sekalipun, yang berjalan dalam kegelapan.

Mungkin juga termasuk di antara tanda-tandanya adalah bahwa anak-anak yang dibesarkan dalam keluarga tanpa adanya qiwamah dari ayah—baik karena sang ayah memiliki kepribadian yang lemah hingga kepribadian ibu lebih menonjol dan dominan, atau karena sang ayah tiada karena wafat atau tidak diketahui keberadaannya secara syar’i—maka sangat jarang anak-anak seperti ini tumbuh dengan baik dan sehat. Sebagian besar dari mereka mengalami penyimpangan dalam aspek neurologis, psikologis, perilaku, serta moral.

Semua ini merupakan sebagian dari bukti-bukti yang ditunjukkan oleh fitrah terhadap keberadaannya, pengaruhnya, serta hukum-hukumnya yang mengatur umat manusia, meskipun mereka mengingkarinya, menolaknya, atau berpaling darinya.(8)

Sebagai hasil dari semua hal yang telah disebutkan, maka keutamaan laki-laki atas perempuan dengan satu derajat itu bersumber dari tanggung jawab qiwamah-nya dalam keluarga.

Qiwamah ini berasal dari sifat-sifat dalam penciptaan laki-laki serta fungsi yang diberikan kepadanya dalam kehidupan pernikahan.

Maka kita pun kembali membaca firman Allah, “Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain, dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka…” (QS. al-Nisa’ [4]:34).

Bagian pertama berkaitan dengan penciptaannya, dan bagian kedua berkaitan dengan peran dan fungsinya dalam keluarga.

Syekh Muhammad Abduh berkata, “Adapun firman Allah, ‘… Dan bagi laki-laki satu derajat di atas mereka (perempuan)…’ (QS. al-Baqarah [2]:228) maka itu memberikan tanggung jawab tertentu kepada perempuan dan tanggung jawab yang lebih kepada laki-laki. Derajat ini adalah derajat kepemimpinan dan pengelolaan kepentingan keluarga, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya, ‘Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka menafkahkan sebagian dari harta mereka…’ (QS. al-Nisa’ [4]:34).

Kehidupan pernikahan adalah kehidupan sosial, dan keberlangsungan kehidupan sosial ini tidak akan sempurna kecuali dengan adanya seorang pemimpin yang ditaati. Dan laki-laki lebih berhak untuk menjadi pemimpin, karena dia lebih memahami urusan, dan lebih mampu untuk melaksanakannya dengan kekuatan serta hartanya. Oleh karena itu, dia yang secara syar’i dituntut untuk melindungi dan menafkahi perempuan.”(9)

Allamah Thabathaba’i (rahimahullah)(10) menafsirkan ayat ini, (وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ) [QS. al-Baqarah:228] berdasarkan apa yang diketahui dan dirasakan manusia sesuai dengan fitrah asli mereka. Maka, termasuk dalam “yang dikenal dan diterima secara umum (ma’ruf)” adalah bahwa laki-laki lebih unggul satu derajat atas perempuan, sesuai dengan kesiapan, kekuatan, potensi, dan fungsi sosial yang diberikan oleh fitrah kepada masing-masing dari mereka dalam kehidupan bersama.

Dan beliau menjelaskannya dengan penjelasan yang lengkap dan rinci berdasarkan prinsip-prinsip yang kokoh. Silakan merujuk pada sumber-sumber tersebut.(11&12)

Catatan Kaki:

  1. Nahjul Balaghah, surat ke-31, hal.405.
  2. al-Baqarah [2]:228.
  3. al-Nisa’ [4]:34.
  4. al-Kahfi [18]:49.
  5. al-Naml [27]:88.
  6. Tafsir Fi Zhilal Alquran, jil.5, hal.58–59, jil.2, hal.354–355.
  7. Data biologis: Rata-rata volume otak laki-laki adalah 1480 cm³, dan perempuan 1300 cm³. Berat otak laki-laki 1360 gram, perempuan 1210 gram. Ini adalah rata-rata global. (Sumber: Buku Ilmu Hewan untuk Perguruan Tinggi, hal.388)
  8. Fi Zhilal Alquran, jil.5, hal.60, jil.2, hal.356.
  9. Tafsir al-Manar, jil.2, hal.380; dan jil.5, hal.67.
  10. Allamah Thabathaba’i, Tafsir al-Mizan, terkait ayat, “Dan bagi mereka hak yang seimbang dengan kewajiban mereka secara makruf” (QS. al-Baqarah:228).
  11. Tafsir al-Mizan, jil.2, hal.243 dan 273–291.
  12. Ustaz Muhammad Hadi Ma’rifah, Syubuhat wa Rudud Hawl Alquran al-Karim, disunting oleh Lembaga al-Tamhid, Qom, Iran, hal.117–121.
Syafrudin mbojo

Syafrudin mbojo

Related Posts

PANDANGAN NEGATIF BARAT TERHADAP PEREMPUAN MUSLIM DAN JAWABANNYA
Keluarga

PANDANGAN NEGATIF BARAT TERHADAP PEREMPUAN MUSLIM DAN JAWABANNYA

September 11, 2025

Oleh: Syekh Hasan Jawahiri Teks Syubhat (Tuduhan): Para pendukung hak-hak perempuan di media luar negeri menggambarkan perempuan sebagai sosok lucu...

HAK-HAK MASYARAKAT DALAM HADIS NABI SAW
Keluarga

HAK-HAK KELUARGA

August 29, 2025

Oleh: Sa’id Kazhim al-Adzari Islam telah menetapkan hak dan kewajiban bagi seluruh anggota keluarga, dan memerintahkan agar hak-hak tersebut dijaga...

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammmad saw 1443 H
Galeri

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammmad saw 1443 H

October 19, 2021

Keluarga Besar ICC Jakarta Mengucapkan:Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammmad saw1443 H 🌐Facebook : Bidar icc🌐Group Fb : ICC Jakarta https://www.facebook.com/groups/231051527075791/?ref=share🌐Fanpage...

Keluarga

When The Moon Was Full

July 3, 2021

film karya sutradara Narges Abyar. Film Terbaik Festival Film Fajr 2019. Sebuah film bersadasarkan kisah nyata... saksikan hanya di ikmaltv.com...

HADITS Wasiat Imam Ja’far Shadiq as dalam Bersosialisasi
Kegiatan ICC Jakarta

HADITS Wasiat Imam Ja’far Shadiq as dalam Bersosialisasi

July 17, 2020

ICC Jakarta - Imam Ja’far Shadiq as disebut sebagai sosok yang menurut pengakuan para pembesar Ahlu Sunnah, mereka berhutang budi...

Keluarga

Pengasuhan Anak di Era New Normal; Menciptakan Rumah Ramah Anak Bag 1

June 8, 2020

ICC Jakarta - Saat Pandemi seperti ini banyak waktu bersama keluarga. Stay at home, belajar dan bekerja banyak yang dilakukan...

Next Post
APAKAH ALQURAN TERPENGARUH OLEH LINGKUNGAN ARAB DALAM MEMIHAK ANAK LAKI-LAKI DIBANDINGAN ANAK PEREMPUAN?

APAKAH ALQURAN TERPENGARUH OLEH LINGKUNGAN ARAB DALAM MEMIHAK ANAK LAKI-LAKI DIBANDINGAN ANAK PEREMPUAN?

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?

Dasar Nilai Etis Perspektif Islam: Niat, Iman, dan Amal Saleh

Dasar Nilai Etis Perspektif Islam: Niat, Iman, dan Amal Saleh

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist