Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan militer yang dilancarkan Israel terhadap wilayah Iran pada pekan ini. Aksi militer tersebut dinilai sebagai bentuk eskalasi serius yang melanggar hukum internasional dan memperlihatkan sikap Israel yang mengabaikan prinsip-prinsip dasar tatanan global.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan melalui akun X (Twitter) @Kemlu_RI pada Jumat, 13 Juni 2025, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan bahwa perluasan konflik semacam ini berpotensi memicu ketegangan regional yang lebih luas. “Semua pihak harus menahan diri secara maksimal dan menghindari tindakan apa pun yang dapat memicu ketegangan lebih lanjut dan mengarah pada ketidakstabilan kawasan,” tegas pernyataan tersebut.
Indonesia kembali menekankan bahwa akar dari berbagai konflik di Timur Tengah adalah pendudukan ilegal Israel atas wilayah Palestina. Pemerintah menilai bahwa solusi dua negara, yang menjamin terbentuknya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, adalah satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan tersebut.
Menanggapi dinamika yang kian memburuk, Indonesia menyerukan kepada Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menjalankan mandatnya berdasarkan Piagam PBB. Indonesia meminta agar DK PBB segera menghentikan seluruh aksi permusuhan yang dilakukan Israel, termasuk tindakan genosida terhadap warga Palestina di Gaza dan serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL).
Indonesia juga mendorong DK PBB untuk mempertimbangkan langkah-langkah konkret guna mengakhiri pendudukan ilegal Israel yang telah berlangsung selama lebih dari setengah abad.
Sumber: https://x.com/Kemlu_RI/status/1850145338457460969