ICC Jakarta- Dalam rangka PSBB, Physical Distanching jarak salat yang masih diperbolehkan syariat adalah:
MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)
Karya: Muhammad Husain Ali al-Shaghir Syariat Islam telah mengalami kemunduran besar yang setara dengan bencana kemanusiaan, yakni ketika Ahlulbait as...