ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

KEYAKINAN KAMI (IMAMIYAH) TERHADAP KETAATAN KEPADA PARA IMAM AS

by admin
August 29, 2025
in Teologi
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Syekh Muhammad Ridha Muzhaffar

Kami meyakini bahwa para Imam adalah para pemilik otoritas (ulil amri) yang telah diperintahkan Allah Ta‘ala untuk ditaati,¹ bahwa mereka adalah para saksi atas umat manusia,² bahwa mereka adalah pintu-pintu menuju Allah, jalan-jalan kepada-Nya, dan penunjuk kepada-Nya,³ serta bahwa mereka adalah wadah ilmu-Nya, penerjemah wahyu-Nya, tiang-tiang tauhid-Nya, dan penyimpan makrifat-Nya.⁴

Oleh karena itu, mereka menjadi penjamin keamanan bagi penduduk bumi sebagaimana bintang-bintang menjadi penjamin bagi penduduk langit, sebagaimana sabda Rasulullah saw,⁵ “Sesungguhnya perumpamaan mereka di tengah umat ini adalah seperti Bahtera Nuh. Siapa yang menaikinya akan selamat, dan siapa yang tertinggal darinya akan tenggelam dan binasa.”⁶

Dan bahwa mereka—sebagaimana disebutkan dalam Alquran, “… tetapi mereka adalah hamba-hamba yang dimuliakan. Mereka tidak mendahului-Nya dalam perkataan, dan mereka mengerjakan perintah-Nya.”⁷

Dan bahwa mereka adalah orang-orang yang telah disucikan Allah dari segala kekotoran dan disucikan dengan sesuci-sucinya.⁸

Bahkan kami meyakini bahwa perintah mereka adalah perintah Allah Ta‘ala, larangan mereka adalah larangan-Nya, ketaatan kepada mereka adalah ketaatan kepada-Nya, kemaksiatan kepada mereka adalah kemaksiatan kepada-Nya, kekasih mereka adalah kekasih-Nya, dan musuh mereka adalah musuh-Nya.⁹

Tidak boleh menolak mereka, karena orang yang menolak mereka sama dengan menolak Rasul, dan menolak Rasul sama dengan menolak Allah Ta‘ala.¹⁰

Maka wajib berserah diri kepada mereka, tunduk kepada perintah mereka, dan mengikuti perkataan mereka.

Karena itu, kami meyakini bahwa hukum-hukum syariat Ilahi tidak dapat diambil kecuali dari sumber air murni mereka, dan tidak sah diambil dari selain mereka, serta tidak bebas tanggung jawab seorang mukallaf (yang dibebani hukum syariat) kecuali dengan merujuk kepada mereka. Seorang hamba tidak akan merasa tenang antara dirinya dan Allah bahwa ia telah melaksanakan kewajiban yang dibebankan kepadanya, kecuali melalui jalan mereka.

Sesungguhnya mereka adalah seperti Bahtera Nuh. Siapa yang menaikinya akan selamat, dan siapa yang tertinggal darinya akan tenggelam dalam lautan yang penuh gelombang syubhat dan kesesatan, serta penuh dengan klaim dan perselisihan.

Kami tidak mempersoalkan dalam kajian Imamah (kepemimpinan) di zaman ini tentang pembuktian bahwa mereka adalah khalifah-khalifah yang sah dan pemilik otoritas Ilahi, karena itu adalah urusan yang sudah berlalu dalam sejarah, dan pembuktiannya tidak akan mengulang waktu, atau mengembalikan hak yang telah dirampas kepada pemiliknya.

Yang penting bagi kami adalah kewajiban untuk kembali kepada mereka dalam pengambilan hukum-hukum syariat Allah, dan memperoleh apa yang dibawa oleh Rasulullah saw dengan cara yang benar.

Mengambil hukum dari para perawi dan mujtahid yang tidak mengambil dari sumber air murni mereka, dan tidak menyinari diri dengan cahaya mereka, merupakan penyimpangan dari jalan kebenaran dalam agama. Tidak mungkin seorang mukalaf merasa yakin bahwa ia telah terbebas dari tanggung jawabnya kepada Allah, karena adanya perbedaan pendapat di antara berbagai golongan dan mazhab mengenai hukum-hukum syariat yang sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan adanya titik temu.

Maka tidak dibenarkan bagi mukalaf untuk memilih dan mengikuti mazhab atau pendapat mana saja yang dia suka, melainkan wajib baginya untuk meneliti dan mencari, hingga ia mendapatkan hujah (bukti) yang meyakinkan antara dirinya dan Allah Ta‘ala, mengenai penentuan mazhab tertentu yang dia yakini akan menyampaikannya kepada hukum-hukum Allah, dan yang karenanya ia yakin bahwa ia telah terbebas dari tanggung jawab terhadap kewajiban yang difardukan.

Karena sebagaimana seseorang meyakini bahwa ada hukum-hukum yang diwajibkan atasnya, maka ia juga harus meyakini bahwa dia telah melaksanakan dan terbebas dari hukum-hukum tersebut, sebab kepastian adanya kewajiban menuntut adanya kepastian dalam pelaksanaannya.

Dalil qath‘i (bukti pasti) menunjukkan wajibnya merujuk kepada Ahlulbait, dan bahwa mereka adalah rujukan utama setelah Nabi dalam masalah hukum-hukum Allah yang diturunkan. Minimalnya adalah sabda Rasulullah saw, “Sesungguhnya aku tinggalkan pada kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh padanya, kalian tidak akan sesat selamanya sepeninggalku: dua pusaka yang berat (ats-tsaqalain); salah satunya lebih besar dari yang lain: Kitab Allah, tali yang terbentang dari langit ke bumi, dan Itratku Ahlulbaitku. Ketahuilah, keduanya tidak akan berpisah sampai keduanya datang kepadaku di Telaga Haudh.”¹²

Hadis ini diriwayatkan secara mutawatir dari jalur Sunni maupun Syiah.

Maka perhatikanlah dengan saksama hadis agung ini, niscaya engkau akan mendapatkan keyakinan dan keheranan terhadap isi dan maknanya. Betapa dalam makna yang terkandung dalam sabdanya, “Jika kalian berpegang teguh padanya, kalian tidak akan sesat selamanya setelahku.”

Yang beliau tinggalkan kepada kita adalah dua pusaka secara bersamaan, karena beliau menjadikannya satu kesatuan, dan tidak cukup hanya berpegang pada salah satunya saja. Dengan keduanya bersama-sama, kita tidak akan tersesat selamanya setelah beliau.

Dan betapa jelas makna dari sabdanya, “Keduanya tidak akan berpisah hingga keduanya datang kepadaku di Telaga Haudh.”

Maka tidak akan pernah memperoleh hidayah orang yang memisahkan keduanya, atau tidak berpegang pada keduanya secara bersama-sama. Oleh karena itu, mereka adalah “bahtera keselamatan” dan “penjamin bagi penduduk bumi”, dan siapa yang tidak mengikuti mereka akan tenggelam dalam samudera kesesatan dan tidak akan merasa aman dari kehancuran.

Menafsirkan sabda ini hanya dengan makna mencintai mereka semata tanpa mengikuti perkataan dan jalan mereka adalah pelarian dari kebenaran, dan tidak ada yang terdorong melakukan itu kecuali fanatisme dan kelalaian terhadap metode tafsir yang benar terhadap bahasa Arab yang jelas dan terang.¹³

Catatan Kaki:

  1. Ayat Alqaran:

“Wahai orang-orang yang beriman! Taatlah kepada Allah, dan taatlah kepada Rasul, serta kepada uli al-amr dari kalangan kalian. Jika kalian berselisih dalam suatu hal, kembalikanlah kepada Allah dan Rasul jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir; itu lebih baik dan lebih baik pula hasilnya.” (Terjemahan Al-qran surah al-Nisa’ [4]:59)

  1. Pernyataan Imam Muhammad Baqir dan Imam Ja’far Shadiq as:

Keduanya berkata, “Kami adalah umat yang pertengahan, dan kami adalah saksi-saksi Allah atas ciptaan-Nya.”

Hal ini merujuk pada ayat, “Demikianlah Kami jadikan kalian sebagai umat pertengahan agar kalian menjadi saksi atas manusia, dan agar Rasul tetap menjadi saksi atas kalian…” (Merujuk kepada Alquran surah al-Baqarah [2]:143, serta kutipan dari kitab al-Kafi, jil.1, hal.146, riwayat ke-2 dan 4.)

  1. Imamah dan Kewajiban Mengetahui Imam Zaman as:

Para Imam as adalah Imam dengan hak dan posisi yang benar.

Terdapat hadis yang diriwayatkan secara masyhur dari Nabi Muhammad, “Barang siapa meninggal dan tidak mengenal Imam zamannya, maka ia meninggal dalam maitan jahiliyah.” (Lihat topik: Akidah Kita Dalam Hal Imamah.”)

Juga diriwayatkan dari Amirul Mukminin, Imam Ali as, “Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla jika Dia menghendaki, pasti akan memperkenalkan Diri-Nya kepada hamba-hamba-Nya, tetapi Dia menjadikan kami sebagai pintu-Nya, jalan-Nya, dan cara kepada-Nya. Maka barang siapa yang berpaling dari wali kami atau menafsirkan selain kami, maka sesungguhnya mereka menyimpang dari jalan-Nya.” (Al-Kafi, jil.1, hal.184)

  1. Imam sebagai Wali Ilmu dan Pewaris Wahyu:

Imam Muhammad Baqir as berkata, “Kami adalah penjaga ilmu Allah, dan kamilah penerjemah wahyu-Nya, dan kamilah hujjah-Nya yang sempurna di bumi maupun di atas langit.” (Al-Kafi, jil.1, hal.192)

Imam Shadiq as berkata, “Kami adalah para wali urusan Allah, penjaga ilmu-Nya, dan pengawas wahyu-Nya.” (Al-Kafi, jil.1, hal.192)

  1. Surat-surat, Riwayat, dan Referensi tentang Imam Ali Riḍha as:

Dirujuk dalam berbagai kitab seperti Ṣaḥifah al-Riḍa, Uyun Akhbar al-Riḍha as, Ilal al-Syara’i‘, Ikmal al-Din, Faḍhail Aḥmad, al-Mu‘jam al-Kabir (Ṭhabrani), al-Maṭhalib al-‘Aliyah, Iḥya’ al-Mayyit bi Faḍhail Ahl al-Bayt, Dzakhair al-Uqba, Faraid al-Simṭhayn, Kanz al-Ummal, Mustadrak al-Ḥakim, Majma‘ al-Zawaid, al-Ṣhawaiq al-Muḥriqah, dsb., dengan rincian sebagai berikut:

  1. Ṣhaḥifah al-Imam al-Riḍha, hal.47, hadis ke-67.
  2. Uyun Akhbar al-Riḍha, jil.2, hal.27, hadis ke-14.
  3. Ilal al-Syara’i, jil.1, hal.123.
  4. Ikmal al-Din, jil.1, hal.205, hadis ke-19.
  5. Faḍhail Aḥmad, hal.189, hadis ke-267.
  6. Aal-Mu‘jam al-Kabir, jil.7, hal.25, hadis ke-6260.
  7. Al-Maṭhalib al-‘Aliyah, jil.4, hal.74, hadis ke-4002.
  8. Iḥya’ al-Mayyit bi Faḍhail Ahl al-Bayt (Suyuṭhi), hal.42, hadis ke-21.
  9. Dzakhair al-Uqba, hal.17.
  10. Faraid al-Simaṭhayn, jil.2, hal.241, hadis ke-515.
  11. Kanz al-Ummal, jil.12, hal.101, hadis ke-34188.
  12. Mustadrak al-Ḥakim, jil.3, hal.149.
  13. Majma‘ al-Zawaid, jil.9, hal.174.
  14. Al-Ṣhawaiq al-Muḥriqah, hal.234.
  1. Referensi Lanjutan:
  1. Merujuk pada kitab-kitab berikut untuk melanjutkan telaah:
  2. Ikmal al-Din, catatan di bawah hadis ke-59 (hal.239).
  3. Al-Amali (Syekh Thusi), hal.60, hal.88; 57, dan 459, hal.1026; dan hadis ke-32.
  4. Uyun al-Akhbar (Ibnu Qutaibah), jil.1, hal.310.
  5. Mustadrak al-Ḥakim, jil.2, hal.343; dan jil.3, hal.150.
  6. Ḥilyah al-Awliya’, jil.4, hal.306.
  7. Tarikh Baghdad, jil.12, hal.91, hadis ke-6507.
  8. Maqtal al-Ḥusayn (Khwarizmi), jil.1, hal.104.
  9. Ṭhabrani, al-Mu‘jam al-Kabir, jil. hal.34, hadis ke-12388; al-Mu‘jam al-Ṣhaghir: jilid 2, hal.22.
  10. Al-Manaqib (Ibnu Maghazili), hal.132–134, hadis ke-173‑177.
  11. Arjaḥ al-Maṭhalib, jil.4, hal.75, hadis ke-4003, 4004.
  12. Dzakhair al-‘Uqba, hal.20.
  13. Al-Khaṣaiṣh al-Kubra, jil.2, hal.266.
  14. Iḥya’ al-Mayyit bi Faḍhail Ahl al-Bayt (Suyuṭhi), hal.45, hadis ke-24–27.
  15. Faraid al-Simṭhayn, jil.2, hal.242, hadis ke-516.
  16. Kanz al-Ummal, jil.12, hal.95, hadis ke-34151.
  17. Majma‘ al-Zawa’id, jil.9, hal.168.
  18. Al-Ṣhawaiq al-Muḥriqah, hal.234.
  1. Alquran—Surah al-Anbiya’ [21], Ayat 26–27 (Halaman 324):

Mengacu pada halaman fisik (324), dalam konteks surat al-Anbiya’ ayat 26 dan 27.

  1. Tafsiran Ayat Ahlulbait:

Mayoritas mufassir dan umat Ahlulbait—sekaligus banyak sahabat—menegaskan bahwa ayat:

“Sesungguhnya Allah hanya bermaksud untuk membersihkan kalian dari dosa, wahai Ahlul Bait, dan menyucikan kalian dengan penyucian yang sempurna.”
Diturunkan untuk Nabi saw, Ali, Faṭimah, Hasan, dan Ḥusain as. Hal ini juga dikukuhkan oleh sang penulis (semoga dilindungi oleh rahmat-Nya). Untuk mendalaminya, rujuk ke: Nahj al-Ḥaqq, Syawahid al-Tanzil (al-Ḥuskani), al‑Dur al-Mantsur, Mushkil al‑Athar, Majma‘ al‑Zawaid, Musnad Aḥmad, al‑Ṣhawaiq al‑Muḥriqah, Tafsir al‑Ṭhabari, Usdu al‑Ghabah, Khaṣaiṣh al‑Nisa’i, al‑Ghadir, Iḥqaq al‑Ḥaqq, Dalail al‑Ṣhidq, Ṣhaḥiḥ Muslim, Sunan Tirmizi, Tafsir Ibnu Katsir, dsb.

  1. Shahih al-Ghadir tentang Ali as:

Rasulullah saw bersabda di Ghadir Khum, “Ya Allah! Kepada siapa pun yang mencintainya, cintailah dia; siapa yang memusuhi dia, musuhilah dia; tolong siapa yang menolongnya, dan tinggalkan siapa yang meninggalkannya; saat kebenaran berpihak padanya, condonglah bersama kebenaran.”

Ini terkait pembahasan mengenai Imamah dengan dalil naṣṣ (penunjukan langsung).

  1. Imamah sebagai Perwujudan dari Kesetiaan kepada Rasulullah:

Karena Imam diangkat secara langsung oleh Rasulullah saw, dan Rasul secara tegas bersabda, “Barang siapa yang aku adalah mawla-nya, maka Ali adalah mawla-nya.”

Ini menegaskan bahwa ketaatan kepada Imam sama artinya dengan ketaatan kepada Rasul. Karena Allah berfirman, “Barang siapa yang menaati Rasul, sesungguhnya dia telah menaati Allah…” (QS. al-Nisa [4]:80)

  1. Ajaran dari Imam Ali Sajjad as dan Hadis Tentang Ketaatan:

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Ibnu Ḥamzah Tsumaʾi, dari al-Sajjad, “Aku bertanya, ‘Tempat manakah yang paling utama?’ Maka beliau menjawab, ‘Antara Rukun (Hajar Aswad) dan Maqam (Ibrahim).’ Jika seseorang memperbanyak amal sepanjang masa, namun tidak menemui Allah dengan ketaatan kepada kami, maka hal itu tidak akan bermanfaat baginya.’” (Dalam Man La Yaḥḍuruhu al-Faqih, Iqab al-A’mal, al-Amali (Syekh Ṭhusi), Wasail al-Syi’ah, dsb)

Diriwayatkan pula oleh Ḥakim Ḥiskani dalam Syawahid al-Tanzil, “Allah menciptakan nabi-nabi dari berbagai pohon, sedangkan Ali berasal dari satu pohon—aku akar pohonnya, Ali cabangnya, Hasan dan Husain buahnya, pengikut-pengikut kami daunnya. Barang siapa yang berpegang pada satu gagang dari gagang-gagangnya akan selamat, dan barang siapa yang tergelincir, celakalah ia. Betapapun lama ia beribadah, jika tidak karena kecintaan kepada kami, Allah akan menjungkirbalikkannya ke dalam neraka. Lalu dibacakan ayat, ‘… katakanlah, ‘Aku tidak meminta kepada kalian upah apa pun kecuali kecintaan kepada kerabat’.’” (Dalam Syawahid al-Tanzil, jil.2, hal.141)

  1. Hadis tentang Cinta kepada Ahlulbait sebagai Tanda Iman:

Disampaikan dalam banyak riwayat, “Katakanlah, ‘Aku tidak meminta balasan atas dakwahku ini kecuali kecintaan kalian kepada keluarga dekatku.’” (Terdapat dalam banyak sumber: Sunan Tirmizi, Musnad Aḥmad, Sunan Darimi, al-Muṣhannaf Ibnu Abi Syaibah, al-Sunnah li Ibni Abi Aṣhim, Ṭhabaqat Ibnu Sa’ad, Musykil al‑Atsar, Mustadrak al‑Ḥakim, Ḥilyah al‑Awliya’, al-Mu‘jam al‑Kabir/al‑Ṣaghir (Ṭhabrani), al-Manaqib (Ibnu Maghazali), Maṣhabiḥ al‑Sunnah, Jamiʿ al‑Uṣul, Usdu al‑Ghabah, Dzakhair al-Uqba, Iḥya’ al-Mayyit bi Faḍhail Ahl al-Bayt, dsb.

  1. Sumber Penelitian Modern:

Kitab Aqa’id al-Imamiyyah karya Syekh Muḥammad Riḍha al-Muẓhaffar (rahimahullah) menjadi salah satu referensi utama untuk memahami keyakinan tentang Imamah.

admin

admin

Related Posts

AKIDAH KITA (IMAMIYAH) TENTANG HAK SEORANG MUSLIM ATAS MUSLIM LAINNYA
Teologi

AKIDAH KITA (IMAMIYAH) TENTANG HAK SEORANG MUSLIM ATAS MUSLIM LAINNYA

August 29, 2025

Oleh: Syekh Muhammad Ridha Muzhaffar Sesungguhnya salah satu hal paling agung dan indah yang diserukan oleh agama Islam adalah persaudaraan...

Ziarah Imam Husain Penghargaan Terhadap Sejarah
Ahlulbait

Ziarah Imam Husain Penghargaan Terhadap Sejarah

September 30, 2021

Cendekiawan Nahdlatul Ulama Ulil Abshar-Abdallah mengapresiasi tradisi Muslim Syiah, khususnya Ziarah Arbain Imam Husain. Di samping memiliki kemiripian dengan tradisi...

Teologi

Pesan Universal Pengutusan Rasulullah Saw

March 15, 2021

ICC Jakarta - Muhammad Saw – beberapa tahun sebelum pengangkatan – selalu berdiam diri di Gua Hira selama satu bulan...

Teologi

Wajibul Wujud Melazimkan Sifat-Nya itu Ainu Dzatihihi

February 9, 2021

ICC Jakarta - Dalil tauhid sifat berikut ini secara ringkas berasal dari konsep wajibul wujud-Nya Tuhan dan Konsep Kausalitas. Dalil...

Teologi

Kedudukan Agung Isa al-Masih dan Ibundanya, Maryam dalam Alquran

December 14, 2020

ICC Jakarta - Morteza Sabouri, konselor kebudayaan Iran di Manila, berbicara tentang kedudukan agung Isa al-Masih dan ibundanya, Maryam dalam...

Isyarat Alquran tentang Kesucian-Kesucian Agama Kristen Adalah Faktor Persatuan Agama
Teologi

Isyarat Alquran tentang Kesucian-Kesucian Agama Kristen Adalah Faktor Persatuan Agama

December 14, 2020

ICC Jakarta - Morteza Sabouri, konselor budaya Iran di Manila berbicara dan mengatakan: “Pembahasan pendidikan di pelbagai bidang, baik mazhab...

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist