Kelas Tafsir Tartibi di Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta pada Jumat, 6 Februari 2026, menghadirkan Syaikh Mohammad Sharifani untuk melanjutkan pembahasan tafsir Al-Qur’an dengan fokus pada surah Al-Baqarah ayat 106 hingga 113. Syaikh Mohammad Sharifani mengawali kajian dengan membacakan firman Allah swt dalam ayat 106, mâ nansakh min âyatin au nunsihâ na’ti bikhairim min-hâ au mitslihâ, a lam ta‘lam annallâha ‘alâ kulli syai’ing qadîr, yang artinya “Ayat yang Kami nasakh (batalkan) atau Kami jadikan (manusia) lupa padanya, pasti Kami ganti dengan yang lebih baik atau yang sebanding dengannya. Apakah engkau tidak mengetahui bahwa Allah Mahakuasa atas segala sesuatu?”. Beliau kemudian menyambungnya dengan ayat 107, a lam ta‘lam annallâha lahû mulkus-samâwâti wal-ardl, wa mâ lakum min dûnillâhi miw waliyyiw wa lâ nashîr, yang berarti “Apakah engkau tidak mengetahui bahwa Allah memiliki kerajaan langit dan bumi? (Ketahuilah bahwa) tidak ada bagimu pelindung dan penolong selain Allah.” Melalui kedua ayat ini, beliau menjelaskan bahwa konsep nasakh dalam ilmu tafsir berarti penghapusan atau pembatalan suatu ayat, baik pada teksnya maupun hukumnya, yang dalam istilah teknis disebut nasikh bagi yang menghapus dan mansukh bagi yang dihapus. Sebagai contoh, Syaikh Mohammad Sharifani menunjuk pada sejarah pelarangan khamar yang hukumnya berubah secara bertahap.
Syaikh Mohammad Sharifani memaparkan bahwa ayat ini turun sebagai jawaban atas protes kaum Yahudi yang mempertanyakan mengapa ajaran Nabi Musa as yang mereka anggap sempurna harus digantikan oleh ajaran baru melalui Nabi Muhammad saw. Kaum Yahudi berargumen jika agama Nabi Musa as sempurna maka tidak perlu diganti, dan jika tidak sempurna maka mereka mempertanyakan kesempurnaan Tuhan dalam menurunkan syariat. Protes ini juga mencakup perpindahan arah kiblat dari Baitul Maqdis ke Masjidil Haram. Syaikh Mohammad Sharifani menegaskan bahwa Allah menjawab hal tersebut dengan menekankan hak prerogatif-Nya sebagai penguasa langit dan bumi yang berhak merubah ketentuan demi kebaikan hamba-Nya. Dalam menelaah kata nasakh, beliau menjelaskan adanya istilah nansakh yang berarti membatalkan dan nunsiha yang berarti melupakan. Beliau menekankan bahwa yang dibuat lupa adalah umat, bukan nabi, karena nabi telah dijaga oleh Allah agar tidak lupa terhadap wahyu.
Lebih lanjut, Syaikh Mohammad Sharifani menguraikan empat makna terminologi dari kata ayat dalam Al-Qur’an, yaitu sebagai kalimat atau penggalan firman Allah, sebagai tanda kebesaran Tuhan di alam semesta atau ayat kauniah, sebagai mukjizat sebagaimana tangan Nabi Musa as dalam surah Thaha ayat 22 (wadlmum yadaka ilâ janâḫika takhruj baidlâ’a min ghairi sû’in âyatan ukhrâ yang berarti “Kepitlah (telapak) tanganmu ke ketiakmu, niscaya ia akan keluar dalam keadaan putih (bercahaya) tanpa cacat sebagai mukjizat yang lain”), serta sebagai bangunan yang tinggi. Namun, beliau memastikan bahwa dalam konteks ayat 106 ini, makna yang dimaksud adalah ayat Al-Qur’an. Terkait kategori nasakh, beliau menjelaskan tiga kemungkinan teori: penghapusan teks sekaligus hukum, penghapusan teks namun hukum tetap berlaku, serta teks tetap eksis namun hukumnya tidak lagi berlaku. Syaikh Mohammad Sharifani menegaskan bahwa mazhab Syiah menolak dua kategori pertama karena meyakini keutuhan Al-Qur’an, sementara kategori ketiga adalah yang umum diterima. Beliau juga membagi hukum Tuhan menjadi dua, yaitu hukum permanen seperti tauhid dan hukum temporal yang bisa berubah sesuai kebutuhan waktu dan tempat.
Pembahasan kemudian beralih ke ayat 108, am turîdûna an tas’alû rasûlakum kamâ su’ila mûsâ ming qabl, wa may yatabaddalil-kufra bil-îmâni fa qad dlalla sawâ’as-sabîl, yang artinya “Ataukah kamu menghendaki untuk meminta Rasulmu (Nabi Muhammad) seperti halnya Musa (pernah) diminta (Bani Israil) dahulu? Siapa yang mengganti iman dengan kekufuran, sungguh, dia telah tersesat dari jalan yang lurus.” Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa ayat ini merupakan peringatan agar pengikut nabi memiliki totalitas dan tidak mencari-cari alasan untuk menghindar dari perintah. Hal ini berkaitan erat dengan sifat dengki ahlulkitab yang dijelaskan dalam ayat 109, wadda katsîrum min ahlil-kitâbi lau yaruddûnakum mim ba‘di îmânikum kuffârâ, ḫasadam min ‘indi anfusihim mim ba‘di mâ tabayyana lahumul-ḫaqq, fa‘fû washfaḫû ḫattâ ya’tiyallâhu bi’amrih, innallâha ‘alâ kulli syai’ing qadîr, artinya “Banyak di antara Ahlulkitab menginginkan agar mereka dapat mengembalikan kamu setelah kamu beriman menjadi kafir kembali karena rasa dengki dalam diri mereka setelah kebenaran jelas bagi mereka. Maka, maafkanlah (biarkanlah) dan berlapang dadalah (berpalinglah dari mereka) sehingga Allah memberikan perintah-Nya. Sesungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” Beliau menekankan bahwa memaafkan musuh membutuhkan kekuatan jiwa yang besar dan fokus pada nilai kebenaran.
Syaikh Mohammad Sharifani mengutip ayat 110, wa aqîmush-shalâta wa âtuz-zakâh, wa mâ tuqaddimû li’anfusikum min khairin tajidûhu ‘indallâh, innallâha bimâ ta‘malûna bashîr, yang artinya “Dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.” Selanjutnya, beliau membedah klaim-klaim eksklusif surga dalam ayat 111, wa qâlû lay yadkhulal-jannata illâ mang kâna hûdan au nashârâ, tilka amâniyyuhum, qul hâtû bur-hânakum ing kuntum shâdiqîn, yang berarti “Mereka (Yahudi dan Nasrani) berkata, ‘Tidak akan masuk surga kecuali orang Yahudi atau Nasrani.’ Itu (hanya) angan-angan mereka. Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Tunjukkan bukti kebenaranmu jika kamu orang-orang yang benar.'” Beliau menegaskan bahwa keselamatan bukan soal label agama, melainkan sikap yang dijelaskan dalam ayat 112, balâ man aslama waj-hahû lillâhi wa huwa muḫsinun fa lahû ajruhû ‘inda rabbihî wa lâ khaufun ‘alaihim wa lâ hum yaḫzanûn, artinya “Tidak demikian! Orang yang menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah serta berbuat ihsan, akan mendapat pahala di sisi Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka, dan mereka pun tidak bersedih.”
Kajian diakhiri dengan penjelasan Syaikh Mohammad Sharifani mengenai ironi perselisihan antar umat beragama dalam ayat 113, wa qâlatil-yahûdu laisatin-nashârâ ‘alâ syai’iw wa qâlatin-nashârâ laisatil-yahûdu ‘alâ syai’iw wa hum yatlûnal-kitâb, kadzâlika qâlalladzîna lâ ya‘lamûna mitsla qaulihim, fallâhu yaḫkumu bainahum yaumal-qiyâmati fîmâ kânû fîhi yakhtalifûn, yang artinya “Orang Yahudi berkata, ‘Orang Nasrani itu tidak menganut sesuatu (agama yang benar)’ dan orang-orang Nasrani (juga) berkata, ‘Orang-orang Yahudi tidak menganut sesuatu (agama yang benar),’ padahal mereka membaca Kitab. Demikian pula orang-orang yang tidak berilmu (musyrik Arab) berkata seperti ucapan mereka itu. Allah akan memberi putusan di antara mereka pada hari Kiamat tentang apa (agama) yang mereka perselisihkan.” Beliau menutup dengan pesan bahwa kebenaran sejati diukur dari kepasrahan kepada Tuhan dan perbuatan baik kepada sesama, dan Allah akan memutuskan segala perselisihan tersebut di hari kiamat kelak.



