Skip to main content

Kajian Tafsir Surah Al-Fath yang diselenggarakan Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta pada hari Jumat, 27 Februari 2026, menghadirkan Syaikh Mohammad Sharifani yang melanjutkan pembahasan mengenai Perjanjian Hudaibiyah sebagai salah satu kandungan utama Surah Al-Fath. Dalam kajian tersebut, beliau menjelaskan bahwa perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada tahun keenam Hijriah di Hudaibiyah membawa banyak keberkahan bagi kaum muslimin. Hingga pertemuan tersebut, telah dijelaskan sekitar dua puluh dampak atau berkah dari perjanjian Hudaibiyah yang pada awalnya tampak berat bagi sebagian kaum muslimin, tetapi pada akhirnya menjadi sebab kekuatan dan kemenangan Islam.

Dalam penjelasannya, Syaikh Mohammad Sharifani menyampaikan bahwa pada peristiwa Hudaibiyah terdapat sebagian kaum muslimin yang merasa keberatan terhadap keputusan Rasulullah saw untuk melakukan perjanjian damai dengan kaum musyrikin Makkah. Mereka juga merasa berat ketika Rasulullah saw memerintahkan untuk menyembelih hewan kurban dan menyelesaikan rangkaian amaliah haji tanpa memasuki Kota Makkah. Sebagian dari mereka bahkan menganggap keputusan tersebut sebagai sesuatu yang tidak tepat. Untuk menjawab keraguan tersebut, Allah swt menurunkan ayat-ayat yang menegaskan kedudukan dan kemuliaan Rasulullah saw, di antaranya firman Allah swt:

Innâ arsalnâka syâhidan wa mubasysyiran wa nadzîrâ
“Sesungguhnya Kami mengutus engkau (Nabi Muhammad) sebagai saksi, pembawa berita gembira, dan pemberi peringatan.” (QS. Al-Fath [48]: 8)

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa dalam ayat tersebut Allah swt menyebutkan tiga kedudukan mulia Rasulullah saw di hadapan umat manusia. Kedudukan pertama adalah sebagai saksi (syahid), yaitu saksi atas amal perbuatan umatnya. Kedudukan ini menunjukkan bahwa Rasulullah saw mengetahui amal perbuatan umatnya dan akan menjadi saksi atas mereka pada hari kiamat. Untuk menegaskan kedudukan tersebut, beliau juga mengutip firman Allah swt:

Fa kaifa idzâ ji’nâ ming kulli ummatim bisyahîdin wa ji’nâ bika ‘alâ hâ’ulâ’i syahîdâ
“Bagaimanakah (keadaan manusia kelak) jika Kami mendatangkan seorang saksi (rasul) dari setiap umat dan Kami mendatangkan engkau (Nabi Muhammad) sebagai saksi atas mereka.” (QS. An-Nisa [4]: 41)

Beliau menjelaskan bahwa setiap umat memiliki saksi dari kalangan nabi mereka masing-masing, seperti Nabi Musa as sebagai saksi atas umatnya dan Nabi Isa as sebagai saksi atas umatnya. Namun Rasulullah saw memiliki kedudukan yang lebih tinggi karena beliau menjadi saksi tidak hanya atas umatnya sendiri, tetapi juga atas umat-umat terdahulu.

Syaikh Mohammad Sharifani kemudian menjelaskan bahwa saksi atas amal perbuatan manusia pada hari kiamat tidak hanya Rasulullah saw. Menurut beliau, ada empat saksi atas amal perbuatan manusia. Pertama adalah Allah swt yang mengetahui seluruh perbuatan manusia secara rinci. Kedua adalah Rasulullah saw sebagaimana disebutkan dalam ayat tersebut. Ketiga adalah para malaikat yang mencatat seluruh amal perbuatan manusia tanpa kelalaian. Keempat adalah anggota tubuh manusia sendiri seperti tangan dan kaki yang akan menjadi saksi atas apa yang telah dilakukan manusia selama hidup di dunia.

Kedudukan kedua Rasulullah saw adalah sebagai pembawa kabar gembira (mubasyir). Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa Rasulullah saw memberikan kabar gembira kepada orang-orang beriman berupa pahala dan surga serta mengajak manusia menuju jalan Allah swt dengan penuh kelembutan dan kasih sayang. Kedudukan ketiga adalah sebagai pemberi peringatan (nadzîr), yaitu memberikan ancaman kepada orang-orang yang membangkang dan tidak menaati perintah Allah swt agar mereka kembali ke jalan yang benar.

Setelah menjelaskan tiga kedudukan Rasulullah saw tersebut, Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan tugas kaum muslimin sebagaimana disebutkan dalam ayat berikutnya:

Litu’minû billâhi wa rasûlihî wa tu‘azzirûhu wa tuwaqqirûhu wa tusabbihûhu bukratan wa ashîlâ
“Agar kamu sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, menguatkan (agama)-Nya, membesarkan-Nya, dan bertasbih kepada-Nya, baik pagi maupun petang.” (QS. Al-Fath [48]: 9)

Beliau menjelaskan bahwa tugas pertama kaum muslimin adalah beriman kepada Allah swt dan Rasulullah saw secara bersamaan. Menurut beliau, keimanan kepada Allah swt harus diiringi dengan keimanan kepada Rasulullah saw, sehingga seorang mukmin tidak boleh memisahkan keduanya. Tugas kedua adalah membela dan melindungi Rasulullah saw dari gangguan musuh-musuhnya. Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa makna membela Rasulullah saw adalah menghindarkan beliau dari gangguan musuh serta berdiri di sisi beliau ketika menghadapi permusuhan.

Tugas ketiga adalah mengagungkan dan menghormati Rasulullah saw. Menurut beliau, kaum muslimin harus menjaga kehormatan Rasulullah saw dan tidak meremehkan perkataan maupun perbuatan beliau. Mengagungkan Rasulullah saw berarti menjaga kedudukan beliau agar tidak dihina dan selalu menunjukkan penghormatan terhadap beliau dalam setiap keadaan.

Tugas keempat adalah bertasbih kepada Allah swt, yaitu mensucikan Allah swt pada setiap waktu, baik pagi maupun petang. Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa setelah perjanjian Hudaibiyah membawa keamanan dan ketenangan bagi kaum muslimin, mereka diperintahkan untuk bersyukur dan memperbanyak tasbih kepada Allah swt atas nikmat yang telah diberikan.

Di akhir penjelasannya, Syaikh Mohammad Sharifani menegaskan bahwa perjanjian Hudaibiyah merupakan salah satu sebab penting bagi kekuatan dan perkembangan Islam. Menurut beliau, apabila perjanjian tersebut tidak terjadi, maka Islam bisa saja mengalami kekalahan dan tidak mencapai kemenangan besar seperti Fathu Makkah. Beliau menjelaskan bahwa perjanjian Hudaibiyah membuka jalan bagi tersebarnya Islam hingga ke berbagai penjuru dunia, sehingga umat Islam hingga hari ini masih dapat menyebut nama Allah swt dan mensucikan-Nya. Karena itu, beliau mengajak kaum muslimin untuk bersyukur atas terjadinya perjanjian Hudaibiyah yang menjadi salah satu titik penting dalam sejarah perkembangan Islam.