Skip to main content

Kelas Tafsir Tartibi ICC Jakarta kembali digelar pada Jumat, 9 Oktober 2026, bersama Syaikh Mohammad Sharifani sebagai pengajar. Pada pertemuan tersebut, beliau melanjutkan penafsiran Surah Al-Baqarah ayat 243–245 yang membahas kekuasaan Allah swt atas kehidupan dan kematian, kepastian hari kebangkitan, perintah berjuang di jalan Allah, serta keutamaan memberikan pinjaman yang baik atau qardh hasan.

Mengawali pelajaran, Syaikh Mohammad Sharifani mengajak para peserta memperhatikan Surah Al-Baqarah ayat 243 yang mengisahkan sekelompok manusia yang meninggalkan kampung halaman mereka karena takut menghadapi kematian. Allah swt berfirman:

Alam tara ilallażīna kharajū min diyārihim wa hum ulūfun ḥażaral-maut, fa qāla lahumullāhu mūtū, ṡumma aḥyāhum, innallāha lażū faḍlin ‘alan-nāsi wa lākinna akṡaran-nāsi lā yasykurūn.

“Tidakkah kamu memperhatikan orang-orang yang keluar dari kampung halamannya, sedang jumlahnya ribuan karena takut mati? Lalu Allah berfirman kepada mereka, ‘Matilah kamu!’ Kemudian Allah menghidupkan mereka. Sesungguhnya Allah memberikan karunia kepada manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur.” (QS. Al-Baqarah [2]: 243)

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa ayat tersebut merupakan salah satu dalil mengenai keberadaan ma’ad, yaitu hari kebangkitan setelah kematian. Allah swt mengisahkan sekelompok manusia yang keluar dari wilayah tempat tinggal mereka menuju daerah lain. Jumlah mereka bukan hanya beberapa orang, melainkan mencapai ribuan, sebagaimana disebutkan dalam ayat dengan kata ulūfun.

Beliau menerangkan bahwa ungkapan kharajū min diyārihim menunjukkan orang-orang yang meninggalkan tempat tinggal, kampung halaman, desa, ataupun kota mereka. Untuk memudahkan pemahaman, beliau memberikan perumpamaan tentang sekelompok penduduk yang meninggalkan Jakarta menuju wilayah lain. Mereka pergi bukan untuk melakukan perjalanan biasa, melainkan karena takut menghadapi kematian.

Ketakutan tersebut disebutkan dalam ayat dengan ungkapan ḥażaral-maut, yang berarti karena takut mati. Syaikh Mohammad Sharifani menggambarkan bahwa setelah meninggalkan kota dan mencapai suatu wilayah terbuka seperti padang pasir, Allah swt memerintahkan mereka untuk mati. Seketika itu pula seluruh orang yang berjumlah ribuan tersebut meninggal dunia.

Akan tetapi, peristiwa itu tidak berhenti pada kematian mereka. Allah swt kemudian menghidupkan mereka kembali, sebagaimana disebutkan dalam ungkapan ṡumma aḥyāhum. Beliau menekankan bahwa yang dihidupkan kembali bukan hanya satu atau dua orang, melainkan seluruh kelompok yang sebelumnya telah mengalami kematian.

Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, peristiwa tersebut memperlihatkan secara nyata kekuasaan Allah swt atas kehidupan dan kematian manusia. Allah swt mampu mencabut nyawa manusia dan menghidupkannya kembali dengan kehendak-Nya. Karena itu, kisah tersebut menjadi bukti bahwa kebangkitan setelah kematian bukanlah sesuatu yang mustahil.

Beliau juga mengingatkan bagian akhir ayat yang menyebutkan bahwa Allah swt memiliki karunia yang besar kepada manusia, tetapi kebanyakan manusia tidak bersyukur. Hal itu menunjukkan kebesaran, keagungan, dan kekuasaan Allah swt yang seharusnya menjadi perhatian manusia.

Setelah menguraikan kandungan umum ayat tersebut, Syaikh Mohammad Sharifani melanjutkan pembahasan dengan menjelaskan sejumlah catatan penting yang dapat diambil dari susunan kalimat dan peristiwa yang dikisahkan di dalamnya.

Hal pertama yang beliau jelaskan berkaitan dengan ungkapan alam tara, yang berarti tidakkah engkau melihat atau memperhatikan. Dalam ilmu bahasa Arab, termasuk pembahasan nahwu dan saraf, ungkapan tersebut merupakan bentuk istifham atau kalimat pertanyaan.

Namun, Syaikh Mohammad Sharifani menerangkan bahwa pertanyaan dalam ayat tersebut bukanlah pertanyaan yang dimaksudkan untuk memperoleh jawaban. Bentuk pertanyaan itu digunakan untuk menunjukkan ketakjuban terhadap suatu peristiwa yang luar biasa.

Melalui ungkapan tersebut, Allah swt mengarahkan perhatian manusia kepada sebuah peristiwa yang memperlihatkan betapa mudahnya Allah menghidupkan dan mematikan makhluk-Nya. Meskipun manusia berusaha melarikan diri dari kematian, mereka tidak akan mampu keluar dari kekuasaan dan kehendak Allah swt.

Menurut beliau, keadaan tersebut merupakan ibrah atau pelajaran yang harus direnungkan secara mendalam. Manusia tidak cukup hanya mengetahui bahwa Allah swt memiliki kekuasaan atas kehidupan dan kematian, tetapi juga perlu melakukan taamul, yaitu perenungan mendalam terhadap hakikat kekuasaan Ilahi yang ditunjukkan melalui peristiwa tersebut.

Hal kedua yang ditekankan Syaikh Mohammad Sharifani adalah ketidakberdayaan manusia ketika berusaha melarikan diri dari ketentuan Allah swt. Beliau menjelaskan bahwa ayat tersebut memperlihatkan betapa lemahnya manusia yang mengira dirinya dapat menghindari kematian dengan meninggalkan tempat tinggal atau berpindah menuju wilayah lain.

Sejauh apa pun seseorang pergi dan sebesar apa pun usaha yang dilakukan untuk menghindari kematian, manusia tetap tidak dapat melarikan diri dari kehendak Allah swt. Ketika kematian telah menjadi ketentuan-Nya, tidak ada tempat yang dapat digunakan manusia untuk menghindarinya.

Hal ketiga yang beliau uraikan adalah keberadaan dan hakikat hari kebangkitan. Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, kisah ribuan manusia yang dimatikan kemudian dihidupkan kembali menunjukkan bahwa kebangkitan setelah kematian merupakan suatu kenyataan yang berada dalam kekuasaan Allah swt.

Beliau menjelaskan bahwa Allah swt memperlihatkan peristiwa tersebut agar manusia memahami bahwa kebangkitan tidak hanya merupakan sesuatu yang akan terjadi pada hari akhirat, tetapi kekuasaan untuk menghidupkan kembali orang yang telah mati juga dapat diperlihatkan secara nyata dalam kehidupan dunia.

Dengan demikian, peristiwa tersebut menjadi bentuk penampakan nyata kekuasaan Ilahi dalam ruang dan waktu kehidupan manusia. Syaikh Mohammad Sharifani menyebutnya sebagai suatu bentuk tajalli, yaitu penampakan kekuasaan Allah swt yang dapat menjadi pelajaran bagi manusia sebelum datangnya hari kebangkitan.

Untuk memperjelas penjelasan tersebut, beliau mengingatkan kisah Ashabul Kahfi yang disebutkan dalam Surah Al-Kahfi. Dalam kisah itu, sekelompok pemuda ditidurkan oleh Allah swt dalam waktu yang sangat panjang, kemudian dibangunkan kembali. Beliau menghubungkan kisah tersebut dengan berbagai peristiwa lain dalam Al-Qur’an yang memperlihatkan kekuasaan Allah swt terhadap kehidupan manusia.

Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, kisah-kisah tersebut merupakan pelajaran yang perlu diyakini dan direnungkan. Melalui peristiwa yang dialami manusia pada masa lalu, Allah swt memperlihatkan bahwa kebangkitan merupakan sesuatu yang mungkin terjadi karena seluruh kehidupan berada dalam kekuasaan-Nya.

Hal keempat yang dijelaskan beliau adalah bahwa keinginan untuk melarikan diri dari kematian pada hakikatnya tidak akan pernah berhasil. Manusia mungkin berharap dapat menjauh dari tempat yang dianggap berbahaya atau menghindari keadaan yang dapat menyebabkan kematian, tetapi tidak seorang pun dapat menghindari kematian apabila waktunya telah tiba.

Dalam kaitan ini, Syaikh Mohammad Sharifani mengutip Surah Al-Ahzab ayat 16:

Qul lan yanfa’akumul-firāru in farartum minal-mauti awil-qatli wa iżal lā tumatta’ūna illā qalīlā.

“Katakanlah (Muhammad), ‘Lari tidaklah berguna bagimu, jika kamu melarikan diri dari kematian atau pembunuhan, dan jika demikian (kamu terhindar dari kematian) kamu hanya akan mengecap kesenangan sebentar saja.’” (QS. Al-Ahzab [33]: 16)

Beliau menjelaskan bahwa melarikan diri tidak akan memberikan manfaat apabila kematian telah menjadi ketentuan Allah swt. Bahkan, seandainya seseorang berhasil menghindari suatu keadaan yang mengancam nyawanya, kehidupan yang masih dapat dinikmatinya tetap terbatas.

Syaikh Mohammad Sharifani juga mengingatkan firman Allah swt dalam Surah Al-Jumu’ah ayat 8 yang menegaskan bahwa kematian yang dihindari manusia pada akhirnya pasti akan menemui mereka. Menurut beliau, ayat-ayat tersebut memperlihatkan bahwa tidak ada seorang pun yang mampu membebaskan dirinya dari kepastian kematian.

Setelah menyelesaikan pembahasan Surah Al-Baqarah ayat 243, Syaikh Mohammad Sharifani melanjutkan penafsiran pada ayat 244 yang berisi perintah untuk berjuang di jalan Allah swt. Allah swt berfirman:

Wa qātilū fī sabīlillāhi wa’lamū annallāha samī’un ‘alīm.

“Dan berperanglah kamu di jalan Allah, dan ketahuilah bahwa Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 244)

Syaikh Mohammad Sharifani menyampaikan bahwa ayat tersebut mengandung perintah jihad, yaitu perjuangan di jalan Allah swt yang menuntut kesediaan manusia untuk berkorban dengan jiwa dan raganya.

Beliau menjelaskan bahwa pada umumnya manusia memiliki rasa takut ketika dihadapkan pada kewajiban untuk berjuang dalam keadaan yang mengandung risiko kematian. Rasa takut tersebut terkadang menyebabkan seseorang mengemukakan berbagai alasan agar tidak perlu ikut dalam perjuangan.

Akan tetapi, menurut beliau, ketika perjuangan tersebut merupakan perintah Allah swt, manusia perlu menyadari bahwa kematian adalah suatu kepastian. Seseorang tidak dapat menghindari kematian hanya dengan menjauh dari keadaan yang menurutnya berbahaya.

Syaikh Mohammad Sharifani kemudian menjelaskan bahwa jihad yang disyariatkan dalam Islam dapat dibedakan menjadi dua bentuk berdasarkan tujuannya.

Bentuk pertama adalah jihad yang berkaitan dengan penyampaian risalah agama atau tablig. Beliau mencontohkan perjuangan Rasulullah saw ketika menyampaikan ajaran tauhid di Jazirah Arab. Pada masa itu, Rasulullah saw mengajak masyarakat untuk mengenal dan menyembah Allah Yang Maha Esa, tetapi dakwah beliau menghadapi berbagai bentuk penentangan yang kemudian juga melibatkan peperangan.

Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, perjuangan Rasulullah saw dalam menyampaikan risalah tauhid merupakan salah satu contoh jihad yang berkaitan dengan penyebaran ajaran agama dan menghadapi penentangan terhadap dakwah tersebut.

Bentuk kedua adalah jihad untuk mempertahankan diri dan membela tanah air. Dalam penjelasannya, beliau mencontohkan keadaan Iran yang disebutnya melakukan perlawanan untuk mempertahankan wilayahnya dari serangan pihak lain.

Syaikh Mohammad Sharifani menekankan bahwa perjuangan mempertahankan diri berbeda dengan tindakan menyerang atau memperluas wilayah untuk mengambil tanah dan hak milik orang lain. Menurut beliau, jihad yang bertujuan membela tanah air merupakan bentuk perjuangan yang mulia, sedangkan tindakan merampas wilayah dan mengambil hak pihak lain tidak dapat dibenarkan.

Beliau juga menghubungkan pembahasan tersebut dengan pengalaman perjuangan mempertahankan tanah air di Indonesia. Dalam pandangannya, jihad tidak seharusnya dipahami sebagai usaha melakukan ekspansi wilayah untuk menguasai tanah atau memperoleh keuntungan dari milik bangsa lain. Pada kesempatan itu, beliau turut menyinggung tindakan Israel dan negara-negara lain dalam kaitannya dengan persoalan perebutan tanah dan hak pihak lain.

Melalui uraian tersebut, Syaikh Mohammad Sharifani membedakan jihad yang bertujuan menyampaikan risalah tauhid dan jihad yang dilakukan untuk mempertahankan diri serta tanah air.

Selanjutnya, beliau kembali mengarahkan perhatian peserta kepada bagian akhir Surah Al-Baqarah ayat 244, yaitu ungkapan annallāha samī’un ‘alīm, yang menegaskan bahwa Allah swt Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.

Syaikh Mohammad Sharifani mengajak peserta memperhatikan alasan ayat tentang perintah berjihad tersebut diakhiri dengan penegasan dua sifat Allah swt. Menurut beliau, penyebutan sifat Maha Mendengar dan Maha Mengetahui mempunyai hubungan dengan sikap manusia ketika menerima perintah untuk berjuang di jalan Allah.

Beliau menjelaskan bahwa ketika terdapat perintah jihad, orang-orang munafik sering berusaha menyebarkan berbagai ucapan dan berita yang bertujuan melemahkan semangat kaum muslimin. Mereka mengemukakan berbagai alasan dan pernyataan agar orang-orang beriman tidak ikut membela agama atau mempertahankan negerinya.

Karena itulah, Allah swt mengingatkan bahwa seluruh perkataan manusia didengar oleh-Nya. Tidak ada ucapan, alasan, ataupun perkataan yang tersembunyi dari pengetahuan Allah swt.

Syaikh Mohammad Sharifani mengingatkan agar manusia berhati-hati dalam menggunakan lisannya. Seseorang tidak seharusnya membiasakan diri mengucapkan hal-hal yang tidak diperlukan atau tidak memberikan manfaat, terlebih apabila perkataan tersebut bertentangan dengan perintah Allah swt.

Setelah membahas ayat mengenai jihad, Syaikh Mohammad Sharifani melanjutkan pelajaran kepada Surah Al-Baqarah ayat 245 yang menjelaskan tentang qardh hasan, yaitu memberikan pinjaman yang baik. Allah swt berfirman:

Man żallażī yuqriḍullāha qarḍan ḥasanan fa yuḍā’ifahū lahū aḍ’āfan kaṡīrah, wallāhu yaqbiḍu wa yabṣuṭu wa ilaihi turja’ūn.

“Barang siapa meminjami Allah dengan pinjaman yang baik maka Allah melipatgandakan ganti kepadanya dalam jumlah yang banyak. Allah menahan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al-Baqarah [2]: 245)

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa ayat tersebut diawali dengan sebuah pertanyaan mengenai siapa yang bersedia memberikan pinjaman kepada Allah swt. Namun, beliau menegaskan bahwa ungkapan itu tidak berarti Allah swt membutuhkan pinjaman dari manusia.

Allah swt adalah Zat Yang Mahakuasa, Mahaagung, dan Mahasempurna. Seluruh yang ada di alam semesta merupakan milik-Nya sehingga Allah swt sama sekali tidak membutuhkan bantuan ataupun pinjaman dari makhluk-Nya.

Menurut beliau, ungkapan memberikan pinjaman kepada Allah swt merupakan bentuk penghormatan terhadap perbuatan membantu orang lain. Ketika seseorang memberikan pinjaman kepada saudara mukmin yang sedang membutuhkan, perbuatan tersebut diumpamakan sebagai memberikan pinjaman kepada Allah swt.

Syaikh Mohammad Sharifani menekankan bahwa penggunaan ungkapan tersebut menunjukkan besarnya kedudukan dan pahala yang disediakan Allah swt bagi orang-orang yang bersedia membantu sesama.

Beliau kemudian menghubungkan pembahasan tersebut dengan bagian akhir ayat yang menerangkan bahwa Allah swt menyempitkan dan melapangkan rezeki. Menurut beliau, keluasan ataupun kesempitan rezeki manusia berada dalam ketentuan dan kekuasaan Allah swt.

Karena itu, ketika seseorang memberikan bantuan berupa pinjaman kepada saudara mukminnya, orang tersebut tidak perlu memandang bahwa harta yang dipinjamkan akan hilang begitu saja. Harta tersebut pada hakikatnya berada dalam kekuasaan Allah swt, dan kebaikan yang dilakukan akan memperoleh balasan dari-Nya.

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan merupakan salah satu jalan untuk memperoleh keluasan rezeki dan berbagai karunia Allah swt. Manusia tidak perlu merasa bahwa dengan membantu orang lain, harta yang dimilikinya pasti akan berkurang tanpa memperoleh pengganti.

Dalam pembahasan mengenai qardh hasan, beliau kemudian menjelaskan dua hal penting. Hal pertama berkaitan dengan perbedaan antara memberikan pinjaman dan memberikan hadiah atau hibah.

Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, pinjaman merupakan bantuan yang diberikan kepada seseorang dengan niat agar harta atau barang tersebut dikembalikan. Seseorang yang memberikan pinjaman memiliki hak untuk menerima kembali apa yang telah dipinjamkan sesuai kesepakatan.

Adapun hibah atau hadiah merupakan pemberian yang dilakukan tanpa mengharapkan pengembalian. Ketika seseorang memberikan sesuatu sebagai hadiah, barang tersebut menjadi milik penerimanya dan tidak dimaksudkan untuk dikembalikan.

Beliau menjelaskan bahwa dalam pembahasan ini, memberikan pinjaman kepada orang yang membutuhkan memiliki keutamaan dan pahala yang lebih besar dibandingkan memberikan hadiah. Hal tersebut berkaitan dengan keadaan penerima bantuan.

Syaikh Mohammad Sharifani menerangkan bahwa seseorang yang datang untuk meminjam biasanya sedang berada dalam keadaan membutuhkan. Keperluannya dapat bersifat mendesak sehingga pinjaman yang diberikan benar-benar membantu menyelesaikan kesulitan yang dihadapinya.

Sementara itu, seseorang yang menerima hadiah belum tentu sedang membutuhkan barang yang diberikan. Hadiah tersebut mungkin hanya diterima sebagai bentuk perhatian atau penghormatan, meskipun tidak memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan yang mendesak.

Karena itulah, beliau menekankan bahwa membantu orang yang benar-benar membutuhkan melalui pinjaman yang baik mempunyai nilai yang sangat besar. Bantuan tersebut diberikan ketika seseorang sedang memerlukan pertolongan untuk mengatasi kesulitannya.

Hal kedua yang dijelaskan Syaikh Mohammad Sharifani berkaitan dengan makna qardh hasan yang dapat dipahami dalam dua pengertian, yaitu pengertian fikih dan pengertian akhlak Qurani.

Dalam pengertian fikih, memberikan pinjaman berarti menyerahkan sejumlah uang atau harta kepada orang lain dengan ketentuan bahwa pinjaman tersebut harus dikembalikan. Pinjaman itu dapat disertai kesepakatan mengenai jangka waktu pengembalian, misalnya tiga bulan atau enam bulan.

Beliau menjelaskan bahwa dalam keadaan tersebut terdapat akad yang mengatur hubungan antara orang yang memberikan pinjaman dan orang yang menerimanya. Dengan demikian, pinjaman mempunyai ketentuan yang jelas mengenai kewajiban pengembaliannya.

Adapun dalam pengertian akhlak Qurani, Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa makna memberikan pinjaman yang baik tidak hanya terbatas pada penyerahan uang atau barang.

Beliau memberikan contoh mengenai seseorang yang membantu saudaranya dengan mencucikan pakaian atau membersihkan rumah tanpa meminta bayaran. Bantuan tersebut tidak berbentuk pinjaman uang, tetapi merupakan perbuatan baik yang dilakukan dengan niat membantu orang lain.

Menurut beliau, seluruh perbuatan baik yang dilakukan dengan niat karena Allah swt dapat memiliki makna sebagai pinjaman kepada Allah dalam pengertian akhlak Qurani. Manusia melakukan kebaikan kepada sesama tanpa menuntut imbalan dari penerimanya, sementara pahala dan balasannya diharapkan dari Allah swt.

Syaikh Mohammad Sharifani menegaskan bahwa membantu sesama muslim melalui pelayanan, pertolongan, dan berbagai bentuk akhlak mulia termasuk dalam pengertian luas qardh hasan yang sedang beliau jelaskan.

Dengan demikian, seseorang tidak harus memiliki banyak uang untuk melakukan kebaikan yang bernilai besar. Membantu memenuhi kebutuhan orang lain melalui tenaga, waktu, dan kemampuan yang dimiliki juga dapat menjadi amal yang bernilai di sisi Allah swt.

Beliau kembali mengingatkan bahwa penyebutan pinjaman kepada Allah swt dalam Surah Al-Baqarah ayat 245 merupakan ungkapan yang menunjukkan keagungan perbuatan tersebut. Allah swt tidak membutuhkan pinjaman, tetapi memberikan kedudukan yang tinggi kepada manusia yang bersedia membantu hamba-hamba-Nya.

Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, hal ini seharusnya mendorong setiap orang untuk memperhatikan kebutuhan saudara mukminnya. Ketika ada seseorang yang membutuhkan pinjaman atau pertolongan, hendaknya manusia tidak bersikap acuh tak acuh terhadap kesulitan tersebut.

Untuk memperkuat penjelasannya, beliau kemudian mengutip Surah Al-Baqarah ayat 110 yang menerangkan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan manusia akan ditemukan kembali balasannya di sisi Allah swt.

Wa mā tuqaddimū li’anfusikum min khairin tajidūhu ‘indallāh.

“Segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu akan kamu dapatkan (pahalanya) di sisi Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 110)

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan bahwa kebaikan yang diberikan kepada orang lain pada hakikatnya juga merupakan kebaikan bagi diri sendiri.

Ketika seseorang membantu saudaranya karena Allah swt, amal tersebut tidak akan hilang. Meskipun bantuan diberikan kepada orang lain, pahala dan balasannya akan kembali kepada orang yang melakukannya.

Beliau menegaskan bahwa niat merupakan hal penting dalam setiap perbuatan baik. Apabila suatu bantuan dilakukan dengan niat karena Allah swt, kebaikan tersebut akan tetap terjaga di sisi-Nya.

Selanjutnya, Syaikh Mohammad Sharifani mengingatkan Surah Ali Imran ayat 172 yang menerangkan kedudukan orang-orang beriman yang tetap memenuhi seruan Allah swt dan Rasul-Nya meskipun telah mengalami penderitaan dan luka-luka dalam perjuangan.

Allażīnastajābū lillāhi war-rasūli mim ba’di mā aṣābahumul-qarḥ, lillażīna aḥsanū minhum wattaqau ajrun ‘aẓīm.

“(Yaitu) orang-orang yang memenuhi (seruan) Allah dan Rasul setelah mereka menderita luka-luka (dalam Perang Uhud). Orang-orang yang berbuat kebaikan dan bertakwa di antara mereka akan mendapat pahala yang sangat besar.” (QS. Ali Imran [3]: 172)

Beliau menyampaikan bahwa ayat tersebut menggambarkan orang-orang yang tetap memenuhi panggilan Allah swt dan Rasulullah saw meskipun sebelumnya telah mengalami luka dan penderitaan.

Mereka tidak meninggalkan perintah Allah swt karena kesulitan yang dihadapi. Sebaliknya, mereka tetap berusaha melaksanakan kewajiban dengan melakukan kebaikan dan menjaga ketakwaan sehingga Allah swt menjanjikan pahala yang besar bagi mereka.

Syaikh Mohammad Sharifani menghubungkan ayat tersebut dengan pentingnya melaksanakan kebaikan karena Allah swt. Menurut beliau, berbagai amal yang dilakukan dengan niat yang benar mempunyai nilai besar dan tidak akan disia-siakan oleh Allah swt.

Beliau kembali menekankan bahwa pembahasan qardh hasan tidak hanya perlu dipahami dalam batasan materi. Bantuan kepada sesama, pelayanan, dan berbagai amal yang dilakukan dengan ikhlas merupakan bagian dari kebaikan yang akan memperoleh balasan dari Allah swt.

Karena itu, seseorang tidak perlu khawatir bahwa waktu, tenaga, atau harta yang diberikan untuk membantu orang lain akan hilang tanpa manfaat. Selama dilakukan karena Allah swt, amal tersebut akan tetap terjaga di sisi-Nya dan memperoleh balasan yang mulia.

Syaikh Mohammad Sharifani kemudian menjelaskan bahwa penggunaan ungkapan qardh hasan dalam Al-Qur’an juga merupakan bentuk dorongan agar manusia bersemangat membantu sesamanya. Beliau menyebut dorongan tersebut sebagai tasywiq, yaitu ungkapan yang membangkitkan keinginan dan semangat untuk melakukan suatu kebaikan.

Menurut beliau, manusia tidak seharusnya bersikap kikir ketika memiliki kemampuan untuk memberikan bantuan kepada saudara yang membutuhkan. Allah swt justru memberikan berbagai janji mengenai pahala dan balasan yang besar bagi orang-orang yang bersedia memberikan pinjaman yang baik.

Untuk memperjelas besarnya pahala tersebut, beliau mengutip Surah Al-Hadid ayat 18:

Innal-muṣṣaddiqīna wal-muṣṣaddiqāti wa aqraḍullāha qarḍan ḥasanan yuḍā’afu lahum wa lahum ajrun karīm.

“Sesungguhnya orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, dan meminjamkan kepada Allah dengan pinjaman yang baik, akan dilipatgandakan (balasannya) bagi mereka; dan mereka akan mendapat pahala yang mulia.” (QS. Al-Hadid [57]: 18)

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa ayat tersebut menyebutkan kedudukan orang-orang yang bersedekah, baik laki-laki maupun perempuan, serta mereka yang memberikan pinjaman yang baik.

Beliau mengarahkan perhatian peserta kepada ungkapan yuḍā’afu lahum, yang menunjukkan bahwa balasan atas kebaikan mereka akan dilipatgandakan oleh Allah swt. Dengan demikian, pahala yang diperoleh tidak hanya terbatas pada nilai bantuan yang telah diberikan.

Menurut beliau, janji pelipatgandaan pahala tersebut menunjukkan betapa besar kemuliaan yang disediakan Allah swt bagi orang-orang yang bersedia membantu sesamanya. Selain memperoleh balasan yang berlipat ganda, mereka juga dijanjikan pahala yang mulia.

Syaikh Mohammad Sharifani kemudian mengingatkan Surah Al-An’am ayat 160 yang menjelaskan bahwa satu perbuatan baik dapat memperoleh balasan sepuluh kali lipat.

Man jā’a bil-ḥasanati falahū ‘asyru amṡālihā.

“Barang siapa berbuat kebaikan, dia akan mendapat balasan sepuluh kali lipatnya.” (QS. Al-An’am [6]: 160)

Beliau menjelaskan bahwa ayat tersebut memperlihatkan besarnya kemurahan Allah swt kepada hamba-hamba-Nya. Ketika manusia melakukan suatu kebaikan, Allah swt dapat memberikan balasan yang jauh lebih besar daripada amal yang telah dilakukan.

Dalam kaitannya dengan qardh hasan, beliau mengingatkan bahwa memberikan pinjaman kepada saudara mukmin yang sedang membutuhkan merupakan salah satu bentuk amal baik yang dapat memperoleh balasan dari Allah swt.

Syaikh Mohammad Sharifani mengajak peserta memperhatikan besarnya kesempatan yang diberikan Allah swt melalui amal tersebut. Ketika satu kebaikan dapat memperoleh balasan sepuluh kali lipat, manusia seharusnya memiliki dorongan untuk semakin bersemangat membantu orang-orang yang membutuhkan.

Beliau kemudian mengutip Surah Al-Baqarah ayat 201 yang memuat doa untuk memperoleh kebaikan di dunia dan akhirat serta perlindungan dari azab neraka.

Wa minhum may yaqūlu rabbanā ātinā fid-dunyā ḥasanatan wa fil-ākhirati ḥasanatan wa qinā ‘ażāban-nār.

“Dan di antara mereka ada yang berdoa, ‘Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari azab neraka.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 201)

Syaikh Mohammad Sharifani menghubungkan pembahasan amal kebaikan dengan harapan untuk memperoleh kebaikan dalam kehidupan dunia dan akhirat.

Beliau mengingatkan pentingnya memohon kepada Allah swt agar manusia memperoleh kebaikan dalam kedua kehidupan tersebut sekaligus dijauhkan dari azab neraka. Pembahasan ini beliau sampaikan dalam rangkaian penjelasan mengenai keutamaan bersedekah, membantu sesama, dan memberikan pinjaman yang baik.

Selanjutnya, Syaikh Mohammad Sharifani mengutip Surah Saba ayat 39 yang menerangkan bahwa Allah swt akan memberikan pengganti atas apa yang diinfakkan manusia di jalan-Nya.

Wa mā anfaqtum min syai’in fa huwa yukhlifuh, wa huwa khairur-rāziqīn.

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dialah pemberi rezeki yang terbaik.” (QS. Saba [34]: 39)

Menurut Syaikh Mohammad Sharifani, ayat tersebut kembali menegaskan bahwa Allah swt merupakan pemberi rezeki yang sesungguhnya. Setiap harta yang dimiliki manusia berasal dari karunia-Nya, dan Allah swt memiliki kekuasaan untuk memberikan pengganti atas harta yang digunakan untuk melakukan kebaikan.

Karena itu, beliau mengingatkan agar manusia tidak merasa takut atau ragu ketika hendak membantu orang lain melalui sedekah, infak, ataupun pemberian pinjaman. Kebaikan yang dilakukan karena Allah swt tidak akan luput dari perhatian dan balasan-Nya.

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa ketika seseorang menginfakkan sebagian hartanya untuk membantu sesama, Allah swt dapat memberikan pengganti melalui rezeki yang dianugerahkan-Nya. Manusia perlu menyadari bahwa Allah swt adalah sebaik-baik pemberi rezeki dan seluruh ketentuan mengenai keluasan serta kesempitan rezeki berada dalam kekuasaan-Nya.

Pada bagian berikutnya, beliau juga mengingatkan adanya ayat Al-Qur’an yang menggambarkan pelipatgandaan pahala hingga tujuh ratus kali lipat. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, Allah swt memberikan perumpamaan mengenai orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan-Nya seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, dan pada setiap tangkai terdapat seratus biji.

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa perumpamaan tersebut memperlihatkan besarnya pahala yang dapat diberikan Allah swt atas amal kebaikan manusia. Satu perbuatan baik yang dilakukan dengan niat karena Allah swt dapat memperoleh balasan yang berlipat ganda, bahkan mencapai tujuh ratus kali lipat sebagaimana perumpamaan yang disebutkan dalam ayat tersebut.

Beliau menghubungkan penjelasan itu dengan keutamaan bersedekah dan memberikan pinjaman kepada saudara yang membutuhkan. Menurut beliau, berbagai janji Allah swt mengenai pelipatgandaan pahala seharusnya menumbuhkan keyakinan dan semangat dalam diri manusia untuk terus melakukan kebaikan.

Melalui pembahasan tersebut, Syaikh Mohammad Sharifani kembali mengingatkan pentingnya memperhatikan kebutuhan sesama mukmin, baik melalui pinjaman harta maupun pertolongan dalam bentuk tenaga, waktu, dan pelayanan yang dilakukan dengan ikhlas.

Beliau menekankan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan karena Allah swt tidak akan hilang begitu saja. Allah swt mengetahui seluruh amal hamba-Nya dan memberikan balasan sesuai dengan kemurahan serta karunia-Nya. Karena itu, manusia tidak perlu ragu untuk membantu orang lain, sebab berbagai kebaikan yang diberikan kepada sesama pada akhirnya akan kembali kepada orang yang melakukannya dalam bentuk balasan yang disediakan Allah swt.