Dalam khutbah Jumat yang disampaikan di ICC Jakarta pada Jumat, 16 Oktober 2026, Ustaz Hafidh Alkaf mengingatkan pentingnya menjaga akhlak, kehormatan sesama, dan tanggung jawab terhadap setiap informasi yang diterima maupun disebarkan di era digital. Beliau menjelaskan bahwa kemajuan teknologi telah memberikan berbagai kemudahan dalam kehidupan manusia, tetapi pada saat yang sama menghadirkan persoalan sosial yang perlu mendapatkan perhatian serius. Melalui khutbah tersebut, Ustaz Hafidh Alkaf mengajak jemaah untuk memahami tuntunan Al-Qur’an tentang tabayyun, menjauhi ghibah dan prasangka, serta menyadari bahwa setiap perbuatan manusia, termasuk aktivitas di media sosial, akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah swt. Pada khutbah kedua, beliau juga mengingatkan peristiwa syahadah Sayyidah Fatimah az-Zahra as sebagai momentum untuk mengenal dan meneladani kesucian beliau.
Mengawali khutbahnya, Ustaz Hafidh Alkaf menggambarkan kehidupan manusia yang kini berada dalam era digital, ketika jarak tidak lagi menjadi pemisah antara seseorang dengan orang lain. Seseorang yang berada di Jakarta dapat menjalin hubungan dengan orang yang tinggal ribuan kilometer jauhnya. Demikian pula ketika sebuah peristiwa terjadi di belahan dunia lain, informasi mengenai peristiwa tersebut dapat diketahui hanya dalam hitungan detik atau menit. Pertukaran informasi berlangsung sedemikian cepat sehingga dunia yang begitu luas seakan-akan menjadi kecil.
Beliau membandingkan keadaan tersebut dengan perjalanan manusia pada masa lalu. Ketika Rasulullah saw melakukan perjalanan dari Makkah menuju Madinah, perjalanan itu memerlukan waktu yang cukup lama. Sementara pada masa sekarang, jarak yang sama dapat ditempuh dalam waktu yang jauh lebih singkat. Ustaz Hafidh Alkaf juga mengingatkan peristiwa Isra ketika Rasulullah saw melakukan perjalanan dari Makkah menuju Baitul Maqdis di Palestina dalam waktu yang sangat singkat. Pada masa itu, terdapat orang-orang yang mempertanyakan dan meragukan kebenaran berita perjalanan tersebut. Namun, perkembangan teknologi transportasi pada zaman sekarang memperlihatkan bahwa manusia dapat berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan kecepatan yang dahulu sulit dibayangkan, meskipun tentu tidak sama dengan Buraq yang digunakan Rasulullah saw dalam perjalanan Isra dan Mikraj.
Perubahan serupa juga terlihat dalam perjalanan ibadah haji. Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa pada masa lalu, seseorang yang berangkat haji dari Indonesia menuju Makkah hingga kembali ke tanah air dapat menghabiskan waktu berbulan-bulan. Bahkan, ada yang harus berpisah dengan keluarganya hingga sekitar enam bulan. Kini, kemajuan transportasi telah membuat perjalanan tersebut berlangsung jauh lebih cepat sehingga masa perpisahan dengan keluarga menjadi lebih singkat.
Menurut beliau, semua itu menunjukkan betapa pesatnya perkembangan teknologi dan kemajuan kehidupan manusia. Semestinya kemajuan tersebut menjadikan kehidupan semakin baik. Akan tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa tidak semua perkembangan membawa manusia menuju keadaan yang lebih baik. Teknologi memang telah memberikan kecepatan dalam perjalanan dan kemudahan memperoleh informasi secara instan, tetapi berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan sosial justru sering terlupakan dan terabaikan.
Ustaz Hafidh Alkaf menegaskan bahwa persoalan yang hendak beliau soroti bukanlah dampak kemajuan teknologi terhadap ilmu pengetahuan atau kemampuan intelektual manusia. Beliau menyinggung kekhawatiran sejumlah ilmuwan dan cendekiawan mengenai perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), yang dikhawatirkan dapat membuat generasi mendatang terlalu bergantung pada teknologi dan kurang mengandalkan kemampuan dirinya sendiri. Namun, bukan persoalan tersebut yang menjadi perhatian utama dalam khutbahnya. Beliau lebih menyoroti dampak sosial dari kemajuan teknologi, khususnya yang berkaitan dengan penyebaran informasi dan kehormatan orang lain.
Dalam kehidupan digital, seseorang dapat menerima pesan mengenai aib atau persoalan pribadi orang lain dengan sangat cepat. Informasi semacam itu kemudian dapat disebarkan kepada banyak orang tanpa melalui pertimbangan yang matang. Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa pada masa lalu, ketika seseorang melakukan ghibah dalam suatu pertemuan, pembicaraan tersebut biasanya hanya didengar oleh orang-orang yang berada di tempat itu. Namun, ketika ghibah dilakukan melalui grup WhatsApp atau media sosial lainnya, pembicaraan tersebut meninggalkan jejak digital yang dapat tersimpan dan disebarluaskan kembali. Akibatnya, kehormatan seseorang dapat tercabik-cabik dan persoalan yang semula terbatas menjadi bahan pembicaraan berkepanjangan.
Dari keadaan tersebut, beliau mengajukan dua pertanyaan penting. Pertama, apakah setiap informasi yang diterima dan kemudian dibagikan kepada orang lain benar-benar merupakan informasi yang benar? Kedua, apabila suatu informasi memang benar, apakah informasi tersebut dengan sendirinya layak disebarkan kepada orang lain? Menurut Ustaz Hafidh Alkaf, kedua persoalan ini harus mendapatkan perhatian karena Al-Qur’an telah memberikan aturan yang jelas mengenai sikap seorang mukmin ketika menerima suatu berita.
Beliau kemudian membacakan firman Allah swt:
Yā ayyuhalladzīna āmanū in jā’akum fāsiqun binaba’in fatabayyanū, an tuṣībū qauman bijahālatin fatuṣbiḥū ‘alā mā fa’altum nādimīn.
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6)
Dalam menjelaskan ayat tersebut, Ustaz Hafidh Alkaf menekankan pentingnya tabayyun, yaitu memeriksa, mencocokkan, dan meneliti kembali kebenaran informasi yang diterima. Ketika sebuah berita datang dari seseorang yang diragukan kejujuran atau dapat dipercayanya, berita itu tidak boleh langsung dijadikan dasar untuk mengambil keputusan. Harus ada usaha untuk memastikan apakah informasi tersebut benar atau justru merupakan berita palsu dan hoaks.
Beliau menjelaskan bahwa seseorang yang dikenal sering berbohong tidak berarti selalu menyampaikan kebohongan dalam setiap kesempatan. Ada kemungkinan pada suatu waktu orang tersebut berkata jujur. Karena itu, ketika sebuah informasi datang, yang harus dilakukan bukan sekadar menerima atau menolaknya berdasarkan pribadi pembawa berita, melainkan meneliti kebenaran informasi itu sendiri. Bahkan, ketika pembawa berita adalah orang yang diragukan kejujurannya, tidak tertutup kemungkinan bahwa berita yang disampaikan kali ini benar. Namun, kebenarannya tetap harus diperiksa.
Ustaz Hafidh Alkaf mengingatkan bahwa keputusan yang dibuat berdasarkan informasi yang belum diteliti dapat menimbulkan penyesalan. Terlebih lagi apabila keputusan tersebut merugikan pihak lain. Beliau kemudian menguraikan latar belakang turunnya ayat tersebut yang berkaitan dengan sebuah berita mengenai suatu kabilah yang dikabarkan hendak berkhianat dan melakukan penyerangan terhadap Rasulullah saw. Orang-orang yang mendengar berita itu segera mempercayainya dan bersiap melakukan serangan lebih dahulu sebagai tindakan pencegahan.
Padahal, menurut beliau, apabila tindakan tersebut benar-benar dilaksanakan berdasarkan berita yang tidak terbukti, tentu dapat menimbulkan korban dan kerugian. Melalui peringatan dalam Al-Qur’an, Allah swt mengajarkan agar berita yang datang dari orang fasik terlebih dahulu diteliti sebelum dijadikan landasan untuk menentukan tindakan. Dengan demikian, manusia tidak terjerumus dalam keputusan yang akhirnya harus disesali.
Menghubungkan penjelasan tersebut dengan kehidupan digital sekarang, Ustaz Hafidh Alkaf menyampaikan bahwa salah satu persoalan yang telah menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat adalah keinginan untuk menjadi orang pertama yang menyebarkan informasi. Ada anggapan bahwa seseorang yang paling cepat menyampaikan suatu berita memiliki keunggulan dibandingkan orang lain. Orang tersebut dianggap lebih mengetahui perkembangan keadaan dan tidak pernah tertinggal informasi.
Keinginan menjadi yang tercepat itu, menurut beliau, bahkan dapat berubah menjadi kebanggaan tersendiri. Seseorang merasa memiliki kedudukan lebih baik karena mampu menyampaikan sebuah berita sebelum orang lain mengetahuinya. Akibatnya, orang-orang berlomba menyuguhkan informasi secepat mungkin, sementara persoalan benar atau tidaknya berita tersebut justru kurang mendapatkan perhatian.
Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa keadaan itu menjadi berbahaya ketika seseorang menerima berita yang belum diketahui kebenarannya, kemudian segera menyebarkannya hanya karena ingin menjadi orang pertama yang menyampaikan informasi tersebut. Apabila berita itu ternyata palsu dan tidak berhubungan dengan persoalan yang penting, mungkin akibatnya hanya berupa rasa malu karena telah menyebarkan berita yang keliru.
Namun, apabila informasi tersebut menyangkut kehormatan seseorang, kepentingan masyarakat, atau keadaan suatu lingkungan, dampaknya menjadi jauh lebih besar. Penyebar berita tidak hanya akan menghadapi rasa malu, tetapi juga harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan Allah swt. Beliau menegaskan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada orang lain termasuk bagian dari perbuatan manusia yang tidak terlepas dari pertanggungjawaban.
Selain keinginan untuk menyebarkan berita secepat mungkin, Ustaz Hafidh Alkaf menyoroti penyakit lain yang berkembang dalam kehidupan digital, yaitu keinginan untuk selalu terlihat aktif dan memiliki peran dalam suatu kelompok. Beliau membandingkannya dengan kehidupan nyata. Dalam masyarakat, seseorang yang aktif berkegiatan, terlibat dalam berbagai urusan, dan memberikan kontribusi biasanya akan dikenal oleh orang-orang di sekitarnya.
Keadaan serupa kemudian terbawa ke dunia maya. Seseorang yang tergabung dalam grup WhatsApp atau media sosial dapat merasa bahwa semakin sering dirinya menyampaikan berita dan memberikan komentar, semakin besar pula peran serta kedudukannya dalam kelompok tersebut. Keaktifan itu kemudian menjadi sesuatu yang dikejar karena dianggap sebagai tanda bahwa dirinya memiliki pengaruh dalam lingkungan digital.
Menurut Ustaz Hafidh Alkaf, keadaan tersebut dapat menjadi penyakit ketika keaktifan seseorang didorong oleh keinginan untuk memperoleh popularitas. Ada orang yang ingin selalu menonjol, dikenal, dan diperhatikan oleh orang lain. Padahal, beliau menjelaskan bahwa seseorang yang melakukan perbuatan baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat tidak perlu menjadikan popularitas sebagai tujuan. Apabila perbuatannya benar-benar memberikan dampak positif, masyarakat dengan sendirinya akan mengenal dan membicarakan kebaikan tersebut.
Untuk menggambarkan hal itu, beliau menceritakan sebuah artikel yang pernah dibacanya mengenai seorang mahasiswa yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di sebuah desa terpencil di kawasan hutan. Mahasiswa tersebut kemudian menetap dan mengabdikan dirinya kepada masyarakat desa. Selama lebih dari tiga puluh hingga empat puluh tahun, mahasiswa itu tidak kembali ke daerah asalnya dan tidak menyelesaikan kuliahnya.
Ustaz Hafidh Alkaf menuturkan bahwa mahasiswa tersebut, yang menurut ingatan beliau berasal dari Jawa, diterima dengan sangat baik oleh masyarakat setempat. Selama puluhan tahun, mahasiswa itu ikut membangun kehidupan masyarakat hingga warga desa begitu mencintainya dan tidak rela apabila dirinya meninggalkan tempat tersebut untuk kembali ke Jawa.
Beliau menjelaskan bahwa mahasiswa tersebut tidak pernah berusaha mencari popularitas. Yang dilakukan hanyalah mengabdikan diri dan berbuat sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Akan tetapi, kisah pengabdiannya akhirnya tersebar dan diketahui banyak orang setelah puluhan tahun berlalu. Menurut Ustaz Hafidh Alkaf, kisah tersebut memperlihatkan bahwa seseorang tidak perlu berusaha menonjolkan diri apabila memang telah melakukan pekerjaan yang membawa manfaat nyata. Kebaikan yang dilakukan dengan sungguh-sungguh pada akhirnya dapat dikenal tanpa harus dikejar melalui keinginan untuk menjadi terkenal.
Beliau kemudian membedakan antara seseorang yang menjadi terkenal karena melakukan perbuatan baik dan seseorang yang sejak awal menjadikan popularitas sebagai tujuan. Orang yang melakukan sesuatu yang positif mungkin akan dikenal oleh masyarakat sebagai akibat dari perbuatannya. Namun, orang yang menjadikan popularitas sebagai tujuan utama dapat terdorong untuk mengejarnya dengan berbagai cara, termasuk cara yang tidak benar.
Ustaz Hafidh Alkaf mengibaratkan keadaan itu dengan seseorang yang menjadikan uang sebagai satu-satunya tujuan hidup. Ketika mendapatkan uang menjadi segala-galanya, orang tersebut dapat berusaha memperolehnya melalui cara apa pun, baik halal maupun haram. Demikian pula ketika popularitas menjadi tujuan tertinggi. Seseorang dapat berusaha mendapatkannya sekalipun harus menjatuhkan orang lain, membuka aib, atau melakukan ghibah terhadap sesama.
Dari persoalan tersebut, Ustaz Hafidh Alkaf beralih kepada penyakit berikutnya yang menurut beliau juga banyak terjadi di tengah masyarakat digital, yaitu hilangnya identitas atau jati diri seseorang. Beliau menjelaskan bahwa dalam kehidupan nyata, identitas seseorang pada umumnya terbentuk melalui sikap, perilaku, pekerjaan, dan kontribusinya kepada masyarakat. Seorang politikus, saudagar, guru, dosen, kiai, atau ustaz memiliki identitas yang dibangun melalui kehidupan dan aktivitas masing-masing.
Namun, dalam dunia digital, identitas itu dapat mengalami perubahan. Jati diri seseorang tidak lagi selalu dibentuk oleh perilaku dan kontribusi nyata, melainkan ditentukan oleh penilaian orang lain. Seseorang mungkin menampilkan dirinya sebagai tokoh yang hebat dan berpengaruh di dunia maya, tetapi dalam kehidupan sehari-hari ternyata merupakan orang yang biasa saja.
Menurut beliau, keadaan itu terjadi karena ukuran identitas mulai bergeser kepada jumlah pengikut serta banyaknya tanda suka dan tidak suka yang diberikan orang lain. Seseorang yang memiliki banyak pengikut dianggap lebih diterima dan lebih populer. Akibatnya, orang berlomba memperoleh sebanyak mungkin tanda suka dan berusaha menghindari penolakan. Mereka khawatir kehilangan pengikut, diputus hubungan pertemanan, atau tidak lagi diterima dalam lingkungan digital.
Ustaz Hafidh Alkaf menyebut keadaan tersebut sebagai hilangnya tolok ukur syakhsiyah atau kepribadian seseorang. Jati diri yang semestinya dibangun melalui sikap dan perbuatan justru bergantung pada penerimaan orang lain di media sosial. Keadaan ini, menurut beliau, menjadi salah satu persoalan penting dalam kehidupan manusia pada era digital.
Setelah menguraikan sejumlah penyakit yang muncul dari keinginan mencari kecepatan informasi, keaktifan, dan popularitas, Ustaz Hafidh Alkaf kembali menyoroti perilaku yang sering dilakukan di media sosial, terutama ghibah. Beliau menjelaskan bahwa ghibah bukanlah persoalan baru dalam kehidupan manusia. Namun, perkembangan teknologi telah mengubah cara dan jangkauan perbuatan tersebut.
Pada masa lalu, ghibah biasanya dilakukan ketika orang-orang berkumpul di suatu tempat. Kini, orang yang berada di tempat berbeda dapat bersama-sama melakukan ghibah melalui media sosial. Beliau menggambarkan bagaimana lima puluh orang yang berada di lima puluh tempat berbeda, bahkan terpisah jarak puluhan atau ratusan kilometer, tetap dapat berkumpul dalam sebuah grup digital untuk membicarakan keburukan satu orang. Meskipun tidak berada di ruangan yang sama, mereka dapat terlibat dalam pembicaraan yang menjatuhkan kehormatan orang lain.
Ustaz Hafidh Alkaf kemudian mengingatkan larangan Allah swt dalam Al-Qur’an:
Wa lā yaghtab ba‘ḍukum ba‘ḍā. A yuḥibbu aḥadukum an ya’kula laḥma akhīhi maytan fakarihtumūh.
“Dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12)
Dalam penjelasannya, beliau menekankan bahwa Allah swt menggambarkan ghibah sebagai perbuatan yang sangat keji. Perbuatan menggunjing orang lain diumpamakan dengan memakan daging saudara sendiri yang telah meninggal dunia. Gambaran tersebut menunjukkan betapa buruknya perbuatan membuka aib dan membicarakan keburukan seseorang.
Menurut Ustaz Hafidh Alkaf, kehormatan seorang muslim dan seorang mukmin harus dijaga. Sekecil apa pun kehormatan seseorang, tidak boleh dengan mudah dijatuhkan. Apabila ghibah dilakukan dengan mengungkap aib atau kekurangan seseorang, terdapat pula perbuatan lain yang dapat merendahkan kehormatan tanpa harus membuka aibnya, yaitu mengejek, mencibir, dan menggunakan kata-kata yang merendahkan.
Beliau kemudian membacakan firman Allah swt:
Lā yaskhar qaumun min qaumin ‘asā an yakūnū khairan minhum.
“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik daripada mereka yang mengolok-olok.” (QS. Al-Hujurat [49]: 11)
Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa ejekan dapat menjatuhkan kehormatan seseorang meskipun tidak berkaitan dengan pengungkapan aib. Seseorang dapat direndahkan hanya melalui panggilan, sebutan, atau perkataan yang menghina. Padahal, orang yang dijadikan sasaran ejekan mungkin memiliki kedudukan lebih tinggi di sisi Allah swt dibandingkan orang yang mengejeknya. Karena itu, seorang mukmin tidak boleh merasa dirinya lebih baik sehingga menganggap pantas merendahkan orang lain.
Penyakit lain yang beliau soroti adalah kebiasaan berbicara, melakukan sesuatu, atau mengikuti suatu arus tanpa memiliki dasar pengetahuan. Dalam kehidupan media sosial, seseorang dapat dengan mudah ikut menyebarkan informasi atau memberikan persetujuan terhadap suatu tuduhan, padahal tidak mengetahui persoalan yang sebenarnya.
Ustaz Hafidh Alkaf memberikan contoh tentang munculnya suatu berita yang mengatasnamakan sumber terpercaya dari sebuah lembaga atau instansi pemerintahan. Berita itu mungkin berisi pengungkapan keburukan atau penyimpangan yang dituduhkan kepada seseorang. Orang-orang yang menerima informasi tersebut kemudian ikut membenarkan dan menyebarkannya, sekalipun tidak mengetahui sumber ataupun bukti yang dapat memastikan kebenarannya.
Beliau mempertanyakan apakah orang-orang yang ikut membenarkan informasi semacam itu berani bersumpah dengan menyebut nama Allah bahwa berita tersebut benar. Menurut beliau, apabila seseorang tidak memiliki pengetahuan yang cukup untuk memastikan kebenaran informasi, tentu orang tersebut tidak dapat dengan yakin bersumpah bahwa tuduhan yang disampaikannya sesuai dengan kenyataan.
Keadaan itu menunjukkan bahwa informasi tersebut belum mencapai tingkat keyakinan. Selama kebenarannya masih mungkin diragukan, informasi itu belum dapat dianggap sebagai sesuatu yang pasti. Dalam istilah Al-Qur’an, keadaan semacam ini berkaitan dengan zhann, yaitu dugaan atau sangkaan yang belum memberikan kepastian.
Ustaz Hafidh Alkaf kemudian mengingatkan firman Allah swt:
In yattabi‘ūna illaẓ-ẓann.
“Yang mereka ikuti hanya persangkaan belaka.” (QS. Al-An’am [6]: 116)
Beliau menjelaskan bahwa Al-Qur’an mengecam sikap manusia yang hanya mengikuti dugaan dan sangkaan tanpa memiliki pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Seseorang tidak semestinya menjadikan prasangka sebagai dasar untuk membenarkan tuduhan atau menentukan sikap terhadap orang lain.
Dalam kaitan itu, beliau juga mengingatkan firman Allah swt:
Inna ba‘ḍaẓ-ẓanni ithmun.
“Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa.” (QS. Al-Hujurat [49]: 12)
Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa dalam ilmu usul fikih terdapat pembahasan yang panjang mengenai zhann. Menurut penjelasan beliau, dugaan yang belum mencapai tingkat keyakinan tidak dapat begitu saja dijadikan dasar yang pasti untuk menetapkan suatu hukum. Sekuat apa pun dugaan yang dimiliki seseorang, selama belum memberikan kepastian, dugaan tersebut tidak memiliki kedudukan yang sama dengan pengetahuan yang benar-benar meyakinkan.
Untuk memperjelas persoalan itu, beliau memberikan sebuah contoh yang sering digunakannya ketika berbicara di hadapan mahasiswa. Dalam sebuah asrama, terdapat seorang penghuni kamar nomor dua yang kehilangan jam tangan. Pada waktu yang berdekatan, seseorang terlihat memasuki kamar tersebut. Tidak lama setelah orang itu keluar, penghuni kamar menyampaikan bahwa jam tangannya hilang.
Orang yang terlihat memasuki kamar tersebut juga tampak membawa sebuah jam tangan ketika keluar. Dalam keadaan seperti itu, terdapat beberapa petunjuk yang dapat menimbulkan dugaan bahwa orang tersebut mengambil jam tangan yang hilang. Pertama, orang itu telah memasuki kamar tempat terjadinya kehilangan. Kedua, setelah keluar dari kamar, orang tersebut terlihat membawa jam tangan.
Namun, Ustaz Hafidh Alkaf menegaskan bahwa kedua petunjuk itu belum cukup untuk memastikan bahwa orang yang bersangkutan benar-benar melakukan pencurian. Seseorang yang menyaksikan orang itu masuk dan keluar kamar sambil membawa jam tangan hanya dapat memberikan kesaksian mengenai apa yang benar-benar dilihatnya. Kesaksian tersebut belum membuktikan bahwa jam tangan yang dibawa merupakan barang yang hilang dari kamar itu.
Beliau menjelaskan bahwa apabila kesaksian semacam itu disampaikan di hadapan hakim, termasuk hakim yang menggunakan dasar-dasar hukum Islam, kesaksian tersebut tidak dapat dengan sendirinya menjadi bukti pasti bahwa seseorang telah melakukan pencurian. Meskipun terdapat beberapa petunjuk yang memperkuat dugaan, tetap ada perbedaan antara menyaksikan keadaan yang menimbulkan kecurigaan dan menyaksikan langsung suatu perbuatan.
Keadaannya berbeda apabila seseorang benar-benar melihat orang yang dituduh memasuki kamar, mengambil jam tangan milik penghuni kamar, lalu memasukkannya ke dalam kantong. Dalam contoh kedua ini, saksi memiliki pengetahuan langsung mengenai perbuatan yang dilihatnya. Karena itu, ketika diminta memberikan kesaksian, orang tersebut dapat menyatakan dengan yakin bahwa dirinya menyaksikan tindakan pengambilan jam tangan tersebut.
Menurut Ustaz Hafidh Alkaf, perbedaan antara kedua contoh itu sangat penting. Pada contoh pertama, kesaksian hanya menghasilkan dugaan, sedangkan pada contoh kedua terdapat pengetahuan langsung mengenai perbuatan yang terjadi. Beliau menekankan bahwa zhann yang belum memberikan kepastian tidak boleh diperlakukan sebagai bukti yang meyakinkan untuk menetapkan kesalahan seseorang dalam pengambilan hukum syar’i.
Sayangnya, menurut beliau, kebiasaan mengikuti dugaan justru banyak ditemukan dalam aktivitas media sosial. Orang-orang sering mengikuti arus pembicaraan tanpa mengetahui persoalan yang sebenarnya. Ketika banyak orang membicarakan suatu berita, mereka ikut membenarkan. Ketika banyak orang menyampaikan tuduhan, mereka ikut menuduh. Padahal, banyaknya orang yang membicarakan sesuatu tidak dengan sendirinya menjadikan berita tersebut benar.
Ustaz Hafidh Alkaf memperingatkan bahwa sikap seperti ini merupakan tindakan yang berbahaya. Seseorang dapat terlibat dalam penyebaran kebohongan dan tuduhan hanya karena mengikuti pembicaraan orang lain. Ketika suatu informasi belum dapat dipastikan kebenarannya, seseorang tidak sepatutnya memperlakukannya sebagai kenyataan yang sudah terbukti.
Beliau kemudian kembali mengingatkan kebiasaan merendahkan orang lain, yang menurut beliau juga sering terjadi dalam kehidupan digital. Dalam pergaulan secara langsung, seseorang mungkin tidak berani melontarkan perkataan yang menghina kepada orang yang berada di hadapannya. Hal itu karena orang yang dihina dapat segera memberikan reaksi, menyatakan keberatan, atau menanggapi perkataan tersebut.
Namun, keadaan berbeda ketika seseorang berada di dunia maya. Orang dapat dengan mudah mencibir, mengumpat, dan merendahkan orang lain yang tinggal ribuan kilometer jauhnya. Orang yang menjadi sasaran bahkan mungkin tidak mengetahui bahwa dirinya sedang dihina. Jarak dan keadaan yang tidak memungkinkan pertemuan langsung sering membuat seseorang merasa lebih bebas mengucapkan perkataan yang merendahkan kehormatan orang lain.
Ustaz Hafidh Alkaf menegaskan bahwa jauhnya jarak dan tidak terlihatnya reaksi orang yang dihina tidak menghilangkan tanggung jawab atas perbuatan tersebut. Setiap perkataan, tulisan, dan tindakan yang dilakukan manusia melalui media digital tetap menjadi bagian dari amal yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah swt.
Menurut beliau, seluruh gerakan tangan manusia ketika menggunakan perangkat digital, cara berpikir, prasangka yang diikuti, keterlibatan dalam pembicaraan, dan aktivitas lainnya di media sosial tidak terlepas dari pengawasan Allah swt. Tidak ada perbuatan yang terlalu kecil untuk diperhitungkan. Sekalipun manusia menganggap suatu tindakan sebagai sesuatu yang sepele, perbuatan itu tetap memiliki konsekuensi di hadapan Allah swt.
Untuk mengingatkan hal tersebut, beliau membacakan firman Allah swt:
Faman ya‘mal mitsqāla dzarratin khairan yarah.
“Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah [99]: 7)
Wa man ya‘mal mitsqāla dzarratin syarran yarah.
“Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Az-Zalzalah [99]: 8)
Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa ayat tersebut menunjukkan tidak adanya perbuatan manusia yang luput dari perhitungan Allah swt. Beliau menggambarkan ukuran zarah dengan sesuatu yang sangat kecil, sebagaimana sering diumpamakan dengan atom. Sekecil apa pun kebaikan yang dilakukan seseorang, hasilnya akan diperlihatkan. Begitu pula perbuatan buruk, walaupun sangat kecil, tetap akan diperlihatkan kepada pelakunya.
Beliau melanjutkan dengan mengingatkan keadaan manusia pada hari kiamat, ketika seluruh perbuatan yang telah dilakukan selama hidup di dunia akan dihadirkan di hadapan mereka. Allah swt berfirman:
Wa wajadū mā ‘amilū ḥāḍirā.
“Dan mereka dapati (semua) apa yang telah mereka kerjakan (tertulis).” (QS. Al-Kahf [18]: 49)
Menurut Ustaz Hafidh Alkaf, ayat tersebut menunjukkan bahwa segala sesuatu yang dilakukan manusia akan hadir di hadapannya pada hari kiamat. Tidak ada perbuatan yang benar-benar hilang tanpa pertanggungjawaban. Seluruh amal, baik yang tampak besar maupun yang dianggap kecil, akan diperlihatkan kembali.
Beliau mengajak jemaah untuk berlindung kepada Allah swt dari keadaan ketika seseorang harus mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya, sementara yang tersisa hanyalah penyesalan. Pada saat itu, manusia mungkin hanya dapat menggigit jari karena menyadari berbagai kesalahan yang pernah dilakukannya selama hidup di dunia.
Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa Al-Qur’an menyebut hari tersebut sebagai yaumul hasrah, yaitu hari penyesalan. Beliau kemudian membacakan firman Allah swt:
Wa andzirhum yaumal-ḥasrah.
“Dan berilah mereka peringatan tentang hari penyesalan.” (QS. Maryam [19]: 39)
Menurut beliau, peringatan tersebut menjadi sangat penting karena manusia yang masih hidup di dunia masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dirinya. Selama Allah swt masih memberikan kehidupan, manusia dapat meninjau kembali sikap, memperbaiki kesalahan, dan mengubah perilaku yang tidak sesuai dengan tuntunan agama.
Menutup khutbah pertama, Ustaz Hafidh Alkaf kembali mengingatkan bahwa pesan utama khutbah Jumat adalah takwa. Beliau mengajak seluruh jemaah untuk menjadikan setiap hari dan setiap pertemuan Jumat sebagai kesempatan memperbaiki diri. Dengan demikian, dari satu Jumat menuju Jumat berikutnya, seseorang diharapkan semakin dekat kepada Allah swt dan semakin mendekati derajat orang-orang yang bertakwa.
Memasuki khutbah kedua, Ustaz Hafidh Alkaf mengalihkan perhatian jemaah kepada bulan Jumadal Ula yang mengingatkan umat Islam pada sebuah peristiwa penting dalam sejarah ahlul bait as. Beliau menyebut tanggal 13 Jumadal Ula sebagai salah satu tanggal yang diperingati berkaitan dengan syahadah Sayyidah Fatimah az-Zahra as, putri Rasulullah saw. Peristiwa tersebut, menurut beliau, merupakan kisah duka yang tercatat dalam sejarah dan memiliki makna mendalam bagi umat yang mencintai keluarga Rasulullah saw.
Dalam penjelasannya, Ustaz Hafidh Alkaf menegaskan bahwa Sayyidah Fatimah az-Zahra as gugur sebagai syahidah. Beliau menyampaikan bahwa sekalipun terdapat pihak-pihak yang berusaha menjelaskan wafatnya Sayyidah Fatimah sebagai kematian biasa dan menolak adanya keterlibatan atau tindakan dari pihak lain, hal itu tidak dapat menghapus kenyataan sejarah tentang syahadah putri Rasulullah saw tersebut.
Ustaz Hafidh Alkaf kemudian mengajak jemaah merenungkan mengapa sosok yang begitu mulia seperti Sayyidah Fatimah as dapat menghadapi penentangan hingga mengalami peristiwa yang berujung pada syahadah beliau. Untuk memahami persoalan itu, beliau terlebih dahulu menjelaskan tentang fitrah manusia yang pada dasarnya mencintai kebaikan.
Menurut beliau, manusia memiliki kecenderungan alami untuk menyukai segala sesuatu yang baik. Ketika melihat seseorang memiliki sifat dan perilaku yang baik, manusia pada dasarnya terdorong untuk mencintai dan menghargai kebaikan tersebut. Sebaliknya, ketika menyaksikan keburukan dan kejahatan, manusia cenderung membenci perbuatan buruk tersebut dan dapat pula membenci pelakunya.
Dalam kaitan itu, Ustaz Hafidh Alkaf menggambarkan Sayyidah Fatimah az-Zahra as sebagai simbol seluruh kebaikan. Beliau menyampaikan bahwa apabila kebaikan dapat menjelma dalam wujud seorang manusia, maka wujud tersebut adalah Sayyidah Fatimah as. Menurut beliau, Sayyidah Fatimah merupakan manifestasi berbagai kebaikan dan kesucian yang dapat disaksikan dalam kehidupan manusia.
Bahkan, Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa tidak berlebihan apabila Sayyidah Fatimah as disebut sebagai manifestasi kehendak Allah swt. Untuk menerangkan kedudukan tersebut, beliau mengingatkan sabda Rasulullah saw mengenai hubungan antara kemurkaan dan keridaan Allah swt dengan kemurkaan dan keridaan Sayyidah Fatimah as.
Beliau menjelaskan bahwa dalam riwayat tersebut disebutkan Allah swt murka karena kemurkaan Fatimah dan rida karena keridaan Fatimah. Menurut Ustaz Hafidh Alkaf, hal itu menunjukkan betapa agungnya kedudukan Sayyidah Fatimah as. Kehendak dan keridaan beliau berada dalam keselarasan dengan kehendak dan keridaan Allah swt sehingga ketika Sayyidah Fatimah as rida, Allah swt juga rida, dan ketika beliau murka, Allah swt juga murka.
Dari penjelasan tersebut, Ustaz Hafidh Alkaf kembali menghubungkannya dengan fitrah manusia yang mencintai Allah swt sebagai sumber segala kebaikan. Menurut beliau, bahkan orang-orang yang menentang Rasulullah saw pada masa awal Islam pada dasarnya memiliki pengakuan bahwa mereka mencintai Allah. Namun, kecintaan itu harus dibuktikan melalui kesediaan mengikuti Rasulullah saw.
Beliau kemudian mengingatkan firman Allah swt:
In kuntum tuḥibbūnallāha fattabi‘ūnī.
“Jika kamu mencintai Allah, ikutilah aku.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 31)
Dalam penjelasannya, Ustaz Hafidh Alkaf menyampaikan bahwa ayat tersebut ditujukan kepada orang-orang yang mengaku mencintai Allah, tetapi menentang Rasulullah saw. Allah swt memerintahkan mereka untuk mengikuti Rasulullah saw apabila benar-benar memiliki kecintaan kepada-Nya. Menurut beliau, pengakuan cinta kepada Allah menunjukkan bahwa pada dasarnya manusia mengakui Allah sebagai sumber segala kebaikan.
Sayyidah Fatimah az-Zahra as, menurut Ustaz Hafidh Alkaf, merupakan simbol dari seluruh kebaikan tersebut yang hadir dalam kehidupan manusia. Karena itulah fitrah manusia semestinya mendorong setiap orang untuk mencintai Sayyidah Fatimah as. Namun, dalam perjalanan sejarah terdapat pihak-pihak yang justru melakukan tindakan yang tidak semestinya terhadap beliau.
Untuk menjelaskan mengapa penentangan terhadap kebaikan dapat terjadi, Ustaz Hafidh Alkaf mengingatkan kisah penciptaan Nabi Adam as. Ketika Allah swt memerintahkan para malaikat bersujud kepada Nabi Adam as, seluruh malaikat melaksanakan perintah tersebut, sementara Iblis menolak. Allah swt kemudian memperingatkan Nabi Adam as bahwa Iblis merupakan musuh bagi beliau dan istrinya.
Ustaz Hafidh Alkaf membacakan bagian dari firman Allah swt:
Inna hādzā ‘aduwwun laka wa li-zaujika.
“Sungguh ini (Iblis) musuh bagimu dan bagi istrimu.” (QS. Taha [20]: 117)
Beliau menjelaskan bahwa Allah swt telah memperingatkan Nabi Adam as agar tidak membiarkan Iblis mengeluarkan beliau dan istrinya dari surga sehingga harus mengalami kesengsaraan. Peringatan tersebut, menurut Ustaz Hafidh Alkaf, menunjukkan adanya dua jalan yang saling bertentangan sejak awal kehidupan manusia, yaitu jalan yang mengikuti kehendak Allah swt dan jalan yang berusaha merusak ketentuan-Nya.
Pada masa Nabi Adam as, beliau menggambarkan jalan ketaatan kepada Allah swt terwakili oleh Nabi Adam as, sedangkan jalan penentangan terwakili oleh Iblis. Pertentangan antara ketaatan dan penentangan terhadap kehendak Allah swt itu, menurut beliau, terus menjadi bagian dari perjalanan kehidupan manusia.
Ustaz Hafidh Alkaf kemudian menghubungkan penjelasan tersebut dengan masa Rasulullah saw. Beliau mengingatkan bahwa Rasulullah saw telah menyampaikan pesan penting kepada umat mengenai kepemimpinan Imam Ali as. Dalam penjelasannya, beliau merujuk kepada peristiwa Ghadir Khum, ketika Rasulullah saw mengumumkan kedudukan Imam Ali as sebagai pemimpin setelah beliau.
Menurut Ustaz Hafidh Alkaf, penyampaian pesan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Allah swt yang telah ditunaikan oleh Rasulullah saw. Beliau menghubungkannya dengan firman Allah swt dalam Surah Al-Ma’idah ayat 3 yang menyebutkan bahwa Allah telah menyempurnakan agama, mencukupkan nikmat-Nya, dan meridai Islam sebagai agama bagi umat manusia.
Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa setelah pesan mengenai kepemimpinan tersebut disampaikan, Rasulullah saw telah menunaikan amanat yang diperintahkan Allah swt. Menurut beliau, penyampaian pesan itu memberikan ketenangan kepada Rasulullah saw karena tugas penting yang menjadi tanggung jawab beliau telah dilaksanakan dan Allah swt telah memberikan jaminan mengenai kesempurnaan agama.
Dalam keadaan itulah, menurut Ustaz Hafidh Alkaf, Sayyidah Fatimah az-Zahra as berada pada jalan yang mengikuti dan mempertahankan pesan Rasulullah saw. Beliau menjelaskan bahwa Sayyidah Fatimah as berjuang agar pesan yang telah disampaikan Rasulullah saw di Ghadir Khum benar-benar terlaksana dalam kehidupan umat setelah wafatnya Rasulullah saw.
Namun, Ustaz Hafidh Alkaf menyampaikan bahwa terdapat pihak-pihak yang tidak menghendaki terlaksananya pesan tersebut. Menurut beliau, penentangan itu bukan sekadar persoalan yang berkaitan dengan kedudukan seseorang, melainkan berkaitan dengan pelaksanaan kehendak Allah swt yang semestinya membawa kebaikan dan keberkahan bagi seluruh umat manusia.
Beliau menekankan bahwa apabila pesan yang disampaikan Rasulullah saw tersebut terlaksana sebagaimana yang diperintahkan Allah swt, manusia akan memperoleh manfaat dan keberkahan yang sangat besar. Kehidupan manusia, menurut penjelasan beliau, akan mendapatkan kebaikan yang telah dijanjikan Allah swt melalui kepemimpinan yang mengikuti kehendak-Nya.
Ustaz Hafidh Alkaf kemudian menghubungkan persoalan tersebut dengan penantian umat terhadap kemunculan Imam Mahdi as. Beliau menjelaskan bahwa selama lebih dari seribu tahun, umat manusia menantikan terwujudnya kehidupan yang penuh kebaikan, keberkahan, dan kesejahteraan melalui zuhur Imam Mahdi as pada akhir zaman.
Menurut beliau, seandainya perintah Allah swt yang telah disampaikan Rasulullah saw di Ghadir Khum benar-benar dilaksanakan oleh umat setelah wafatnya Rasulullah saw, manusia tidak perlu menantikan datangnya Imam Zaman pada akhir zaman untuk memperoleh kehidupan yang layak dan dipenuhi keberkahan sebagaimana yang dijanjikan Allah swt.
Dalam penjelasan tersebut, Ustaz Hafidh Alkaf menempatkan Sayyidah Fatimah az-Zahra as sebagai sosok yang berdiri pada jalan pembelaan terhadap kehendak Allah swt dan pesan Rasulullah saw. Karena itu, peristiwa syahadah Sayyidah Fatimah as, menurut beliau, tidak sepatutnya hanya dikenang sebagai sebuah peristiwa duka dalam sejarah, tetapi juga harus menjadi kesempatan untuk mengenal lebih dalam kedudukan dan kesucian beliau.
Ustaz Hafidh Alkaf menegaskan bahwa Sayyidah Fatimah az-Zahra as merupakan simbol kesucian. Mengenang syahadah beliau harus mendorong umat untuk semakin mengenal kehidupan, keagungan, dan kesucian Sayyidah Fatimah as. Namun, pengenalan tersebut tidak boleh berhenti pada pengetahuan semata. Umat juga harus berusaha meniti jalan kesucian yang telah dicontohkan oleh beliau.
Menutup khutbah kedua, Ustaz Hafidh Alkaf memanjatkan doa agar Allah swt memberikan taufik kepada seluruh jemaah untuk dapat menempuh jalan tersebut. Beliau berharap agar peringatan syahadah Sayyidah Fatimah az-Zahra as menjadi momentum bagi setiap orang untuk mendekatkan diri kepada Allah swt, mengenal kesucian ahlul bait as, dan berusaha mengikuti jalan kehidupan yang membawa manusia kepada kebaikan dan keridaan-Nya.



