ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Hukum Vaksin

by admin
August 27, 2018
in Fikih
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

Apa hukumnya menggunakan vaksin yang mengandung enzim babi di dalamnya?

afwan, mau tanya tentang vaksin dan imunisasi, apa hukumnya? karena setelah saya pelajari banyak pro dan kontra tentang vaksin dan imunisasi ini. dan pada kenyataannya vaksin atau imunisasi ini bersinggungan dan mengandung unsur haram yaitu enzim babi (tripsin).

Sebagian mengatakan bahwa enzim babi ini hanya untuk bahan untuk melepaskan sel dari tempat merekatnya virus pada media virus. dan sebagian yg lain mengatakan bahwa enzim babi pada hasil akhir berupa vaksin sudah berubah bentuk dan sudah hilang unsur babinya. serta sebagian yg lain lagi mengatakan bahwa hasil akhir berupa vaksin masih mengandung unsur babi dan itu BPOM yg meneliti. sedangkan dari pihak MUI juga tidak jelas hukum halal haramnya.

mohon dijelaskan fatwanya kalau menurut Rahbar bagaimana atau menurut marja’/ ayatullah bagaimana??.. agar kami yg awam ini tidak bingung.

Jawaban, secara keseluruhan tidak ada masalah menggunakan vaksin.

Mengingat bahwa vaksin-vaksin itu biasanya dilakukan dengan menyuntik dan bukan dengan memakan, (bahkan) apabila informasi yang diperoleh adalah informasi yang meyakinkan, maka tidak ada masalah menyuntikkan vaksin tersebut. Dalam pada itu, dewasa ini penggunaan vaksin merupakan hal yang mesti dilakukan.

Beberapa Lampiran:
Jawaban Marja Agung Taklid terkait dengan pertanyaan ini adalah sebagai berikut:[1] Ayatullah Agung Imam Khamenei (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Pada dasarnya tidak ada masalah.

Ayatullah Agung Makarim Syirazi (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Pertama: Terkait dengan hal-hal yang meragukan dimana Anda tidak mengetahui (vaksin tersebut) bersumber dari bahan apa maka hukumnya halal dan suci serta Anda tidak diwajibkan untuk meneliti.
Kedua: Apabila Anda yakin (bersumber) dari hewan haram atau hewan-hewan yang tidak disembelih dengan mengikut ketentuan syariat, apabila terdapat banyak perubahan di dalamnya, maka ia dihukumi telah mengalami istihâla dan hukumnya suci dan halal. Selain itu tidak dibenarkan; kecuali dalam kondisi darurat.

Ayatullah Agung Siistani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak ada masalah.

Ayatullah Agung Nuri Hamadani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Tidak ada halangan apabila terdesak untuk menggunakan (vaksin tersebut).

Ayatullah Agung Shafi Gulpaigani (Mudda Zhilluhu al-‘Ali):
Imunisasi badan pada dasarnya tidak ada halangan. (Demikian juga) Tidak ada halangan apabila terdapat enzim babi di dalamnya apabila digunakan dengan menyuntik dan tidak dibenarkan dengan memakannya.

Ayatullah Hadawi Tehrani.

Tidak ada masalah. [Islamquest]

[1]. Pertanyaan fikih  ini diajukan pihak Islam Quest ke beberapa kantor Marja Agung Taklid: Ayatullah Agung Khamenei, Ayatullah Agung Siistani, Ayatullah Agung Makarim Syirazi, Ayatullah Agung Nuri Hamadani.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?
Fikih

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?

September 12, 2025

Oleh: Muntazhar Sebelum menjawab, penting untuk mencatat satu poin penting: Hubungan perkawinan sangat penting bagi masyarakat manusia, untuk melestarikan dan...

RASULULLAH YANG AGUNG ADALAH MADRASAH AKHLAK
Fikih

APA POSISI DAN KEDUDUKAN HADIS DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?

September 12, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi   Kaum Syiah sangat memperhatikan hadis yang merupakan representasi dari sunah yang mulia, karena hadis dianggap...

APA DALIL HARAMNYA MENGONSUMSI DAGING KELINCI MENURUT MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?
Fikih

APA DALIL HARAMNYA MENGONSUMSI DAGING KELINCI MENURUT MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?

September 12, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi Para ulama fikih Syiah Imamiyah telah sepakat atas keharaman memakan daging kelinci,(1) berdasarkan banyak riwayat yang...

IMAM ALI AS MENGETAHUI APA YANG TELAH DAN AKAN TERJADI, TAPI TIDAK MENGETAHUI HUKUM TENTANG MADZI?
Fikih

IMAM ALI AS MENGETAHUI APA YANG TELAH DAN AKAN TERJADI, TAPI TIDAK MENGETAHUI HUKUM TENTANG MADZI?

September 12, 2025

Oleh: Sayid Ja’far Murtadha Amili   Teks Syubhat (Tuduhan) Kaum Syiah mengatakan bahwa para Imam as mengetahui apa yang telah...

MASALAH AUL DALAM FARAID (WARISAN)
Fikih

MASALAH AUL DALAM FARAID (WARISAN)

September 11, 2025

Oleh: Sayid Abdul Husain Syarafuddin Musawi   Masalah Kedua Belas: Mengenai Aul dalam Faraid (Warisan), Yaitu Berkurangnya Harta Warisan Dari...

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)
Fikih

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)

August 28, 2025

Karya: Muhammad Husain Ali al-Shaghir Syariat Islam telah mengalami kemunduran besar yang setara dengan bencana kemanusiaan, yakni ketika Ahlulbait as...

Next Post

Idul Ghadir: Penentuan Kaidah Tatanan Pemerintahan dalam Islam

Semua Sifat Mulia Terdapat Dalam Diri Ali bin Abi Thalib As

Peringatan Idul Ghadir Di ICC Jakarta, 29 Agustus 2018

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist