Klub Tahanan Palestina telah mengeluarkan pernyataan memperingatkan akan situasi mengerikan yang dihadapi oleh para tahanan Palestina di penjara-penjara Zionis. Sebelum pecahnya perang Gaza pada Oktober 2023, jumlah tahanan Palestina telah mencapai sekitar 5.000 orang. Namun, selama lima bulan terakhir, jumlah ini hampir dua kali lipat meningkat menjadi 9.100 orang, termasuk anak-anak dan wanita, yang kondisinya dilaporkan sangat buruk.
Tak hanya mengalami peningkatan jumlah tahanan, namun Klub Tahanan Palestina juga menyoroti peningkatan kekerasan yang dialami para tahanan Palestina. Organisasi penjara Israel dilaporkan meningkatkan tekanan terhadap tahanan sejak dimulainya operasi Badai Al-Aqsa pada Oktober 2023. Salah satu taktik yang digunakan adalah kebijakan membuat para tahanan kelaparan, yang dilakukan secara sistematis oleh rezim penjajah Al-Quds. Para tahanan mengalami penurunan berat badan yang signifikan, rata-rata antara 15 hingga 25 kilogram, akibat kebijakan ini.
Tak hanya kelaparan, para tahanan juga dihadapkan pada masalah kesehatan yang serius. Kurangnya makanan yang dikirimkan dengan cara yang higienis, bersama dengan metode penyiapan yang tidak tepat, telah menyebabkan risiko penularan virus dan penyakit. Organisasi penjara Zionis juga menolak memberikan perawatan yang memadai kepada tahanan yang sakit, serta menolak memberi mereka obat-obatan yang diperlukan.
Sementara itu, rezim Zionis juga menghalangi para tahanan Palestina untuk memenuhi kewajiban agama mereka, terutama selama bulan suci Ramadan. Keterbatasan akses terhadap pakaian yang sesuai juga mempengaruhi kondisi kesehatan para tahanan, terutama selama musim dingin.
Krisis kemanusiaan ini tidak hanya menunjukkan kebrutalan rezim Zionis terhadap tahanan Palestina, tetapi juga kegagalan masyarakat internasional dalam melindungi hak asasi manusia para tahanan. Artikel ini menggambarkan betapa pentingnya mendesak untuk menyoroti dan mengatasi pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlangsung di penjara-penjara Zionis, serta mendesak masyarakat internasional untuk bertindak tegas dalam menegakkan keadilan dan kemanusiaan bagi semua orang.