ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Law Enforcement Sebagai Salah Satu Elemen Pendukung NKRI

by admin
February 25, 2020
in Ahlulbait, Kegiatan ICC Jakarta
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Sebagaimana entitas sosial lainnya, komunitas Muslim Syiah secara konstitusional, berhak mendapatkan perlindungan hukum, apalagi karena punya pemahaman dan pengamalan khas, kerap menjadi sasaran persekusi, dan aneka ujaran kebencian.

Pada faktanya, negara tak jarang absen dari kewajiban konstitusionalnya untuk melindungnya, malah dalam beberapa kasus, pengabaian dan diskriminasi cenderung meningkat.

Karenanya, selaku institusi formal yang diakui negara dan merepresentasi sejumlah besar individu komunitas Syiah, ormas Ahlulbait Indonesia (ABI) merasa perlu untuk merumuskan langkah-langkah antisipasi yang konstitusional dan legal, khususnya terhadap potensi persekusi, diskriminasi, intimidasi, dan pelbagai jenis gangguan sosial lainnya.

Upaya perlindungan hak konstitusional dimaksud tentu wajib dilakukan dalam koridor peraturan dan undang-undang resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, ABI bertekad untuk mematuhi seluruh aturan konstitusi dan hukum seraya menjunjung tinggi asas profesionalisme dan kompetensi.

Karena sadar sebagai bagian integral dari bangsa bhinneka yang besar ini, ABI dituntut untuk berkomitmen terhadap Pancasila dan UUD 1945. Demi merawat kesadaran dan menguatkan komitmen itulah, diperlukan langkah-langkah legal berupa pemberian perlindungan terhadap komunitas, tersosialisasinya hak-hak hukum setiap individu komunitas dan anggota Organisasi, serta tumbuhnya rasa aman di tengah komunitas.

Bertolak dari visi dan misinya serta prosedur dan mekanisme kelembagaannya, ABI berkomitmen untuk menegaskan hak konstitusionalnya secara proporsional, profesional dan rasional sesuai asas urgensi dan prioritas sejauh tidak bertentangan dengan kemaslahatan yang lebih besar, antara lain;

a) Memberikan perlindungan hukum dalam kasus yang berkaitan dengan komunitas dan mazhab Syiah, bukan kasus hukum personal yang dikenal atau mengklaim sebagai penganut Syiah.
b) Seraya mengutamakan kepentingan tertinggi mazhab dan komunitas, memberikan perlindungan hukum kepada individu dalam komunitas Syiah dan anggotanya yang beraktivitas secara sah dan benar sesuai prinsip moral dan kearifan lokal dalam koridor arahan pimpinan Organisasi dan para pemuka komunitas.

Bertolak dari semangat itu, setelah melakukan kajian mendalam dan komprehensif, ABI membentuk tim Penasehat dan Konsultan Hukum yang secara resmi memberikan perlindungan hukum berupa advokasi, litigasi, dan upaya-upaya legal lainnya yang dipandang perlu dan relevan.

sumber: ahlulbaitindonesia

admin

admin

Related Posts

Kemajuan Iran Pasca Revolusi
Kebudayan

Kemajuan Iran Pasca Revolusi

May 24, 2023

ICC Jakarta - Revolusi Islam Iran telah memasuki usia 38 tahun. Tepatnya tanggal 11 Februari 1979 lalu, kekuasaan monarki di...

Ahlulbait

Ketahuilah Keutamaan Fathimah, Jangan Hanya Namanya

December 28, 2022

Dalam tradisi Ahlulbait, ada hari-hari yang disebut sebagai Ayyamul Fathimiyah. Ada beberapa pendapat yang menyebutkan kapan hari syahid Sayidah Fathimah....

Ahlulbait

Bukan Hanya karena Nasab, Fathimah Mulia karena Besar dan Agung Akhlaknya

December 28, 2022

Selain nasab dan keturunan, keutamaan akhlak adalah yang membentuk siapa seseorang tersebut. Sayidah Zahra, adalah keturunan manusia paling agung dan...

Arsip

PERINGATAN SYAHADAH SAYIDAH FATHIMAH AZZAHRA SA.

March 1, 2023

UNDANGAN PERINGATAN SYAHADAH SAYIDAH FATHIMAH AZZAHRA SA.Riwayat Kedua Islamic Cultural Center Jakarta bersama: Ustad Husain ShahabSelasa, 27 Desember 202219.00 WIB...

Arsip

Muslimah berperan lebih penting baik dalam organisasi maupun majelis taklim.

February 28, 2023

Muslimah Ahlulbait Indonesia menyelenggarakan kegiatan peringatan wiladah Sayidah Zainab s.a. dan Sarasehan Nasional bersama Majelis Taklim di seluruh Indonesia, Sabtu...

Kegiatan ICC Jakarta

PEREMPUAN, HAM, DAN NEGARA
MEMBACA KASUS MAHSA AMINI DI HADAPAN KONSTITUSI IRAN DAN HAM

November 15, 2022

🔴 WEBINAR NASIONAL PEREMPUAN, HAM, DAN NEGARAMEMBACA KASUS MAHSA AMINI DI HADAPAN KONSTITUSI IRAN DAN HAM Situasi politik Iran sempat...

Next Post

Tiga Jalan Meraih Keridhaan Allah Swt

Tafsir Alquran: Jalan Menuju Cahaya Episode 2

Tafsir Al-Quran: Jalan Menuju Cahaya Episode 3

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist