🔴 WEBINAR NASIONAL
PEREMPUAN, HAM, DAN NEGARA
MEMBACA KASUS MAHSA AMINI DI HADAPAN KONSTITUSI IRAN DAN HAM
Situasi politik Iran sempat memanas setelah sejumlah demonstrasi digelar menyusul kematian Mahsa Amini. Disebut bahwa Mahsa Amini adalah salah seorang aktivis Hak Asasi Manusia dalam sebuah kelompok masyarakat Iran yang menentang berlakunya kewajiban mengenakan penutup rambut atau jilbab bagi perempuan yang berada dalam wilayah otoritas Negara Republik Islam Iran (RII).
Penggerak HAM sedunia dalam waktu yang relatif bersamaan merespon secara masif warta media Barat yang sangat gencar memberitakan kematian Mahsa Amini sebagai efek konstitusi RII yang menerapkan ketentuan syariat Islam. Pemerintah RII telah menangani kasus tersebut dengan mengevaluasi proses pelaksanaan program edukasi publik dalam kerangka penerapan penggunaan hijab/jilbab bagi perempuan di ruang publik.
Namun tampaknya yang dikehendaki oleh gerakan demonstrasi antipemerintah itu adalah delegitimasi konstitusi RII dalam kerangka Hak Asasi Manusia (HAM) dalam perspektif Pandangan Dunia Barat. Tentu saja diskursus ini menjadi penting karena dalam polemik yang berkembang terdapat persoalan-persoalan mendasar seperti konsepsi filosofis mengenai hakikat manusia dan masa depannya, falsafah bermasyarakat dan prinsip dasar bernegara beserta hukum-hukum yang lahir berdasarkan kontrak sosial setempat, dan sebagainya.
Ada yang tak selesai dalam proses perdebatan publik terutama ketika mencoba mendudukkan hak perempuan yang dilihat sebagai hak individual. Dalam hak individual tersebut dipandang sebagai sesuatu yang tak pantas diatur oleh negara. Sudut pandang inilah yang perlu diuji dalam suatu dialog ilmiah. Pusat Studi Kebudayaan Baru Islam (PUSKABI) akan menyelenggarakan Dialog Ilmiah Virtual dalam rangka turut serta memberikan perspektif terhadap diskursus Perempuan, HAM, dan Konstitusi Negara tersebut.
Pembicara Kunci
Dr. Abdolmajid Hakiemillahi Direktur ICC Jakarta
“Memahami Konstitusi Iran tentang HAM dan Hakikat Kemuliaan Perempuan”
Pembicara/Pembahas
Dr. Dina Y. Sulaeman, M.Si. (Dosen Hubungan Internasional Universitas Padjdjaran Bandung/Pengamat Timur Tengah):
“Membaca Kasus Mahsa Amini dalam kerangka politik internasional: Kajian Konflik Barat-Islam”
Ismail Amin, MA.
(Presiden Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) 2019-2021/Mahasiswa Program Doktoral Universitas Internasional Al-Mustafa Iran/Penulis)
“Menilik Sikap Pemerintah Iran dalam Konstelasi Gerakan HAM Internasional sebagai Respon atas Kematian Mahsa Amini”
Rizki Rahayu Fitri, SH. MH.
(Tenaga Ahli DPR RI/Ketua Umum HMI Cab. Medan 2020-2021):
“Hak-hak Perempuan Perspektif Hukum Internasional”
Hasan Zakaria A., MA.
(Ketua Umum Himpunan Pelajar Indonesia (HPI) 2014-2015/Mahasiswa Program Doktoral Universitas Internasional Al-Mustafa):
“Dukungan Publik Iran terhadap Pemerintah dan Konstitusi Negara RII”
Waktu
Rabu, 16 November 2022
Pukul 13.30-16.30 WIB
📹 Link Zoom
https://us06web.zoom.us/j/86254955285?pwd=Y3dSZUcyQzRZVWp6bHBPNkxoWjk0QT09
📌 Meeting ID: 862 5495 5285
📌 Passcode: 14
💌 Tersedia e-sertifikat bagi peserta di Zoom
📹 Live di Youtube Jakarta TV
📲 Narahubung: https://wa.me/6289519017055