ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

SUMBER USHUL DAN FURU’ DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH

by admin
August 28, 2025
in Fikih
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

Karya: Syekh Ja’far Subhani

Sebagian orang yang fanatik mencoba meragukan bahwa mazhab Syiah Imamiyah bersumber pada para Imam Ahlulbait as. Upaya ini telah disampaikan oleh Sayid Abdul Husain Syarafuddin dalam karyanya al-Muraja’at.(1)

Tidak diragukan bahwa upaya ini adalah upaya yang gagal dan tidak perlu penjelasan panjang untuk membantahnya. Bahkan mungkin sudah menjadi jelas keterkaitan mazhab mereka dengan para Imam Ahlulbait as sebagaimana telah disampaikan pada bab ke-11 dan ke-12.

Sayid Syarafuddin berkata, “Sesungguhnya Syiah Imamiyah, dalam hal pokok-pokok agama (ushul), cabang-cabang agama (furu’), dan semua hal yang diambil dari Alquran dan sunah, atau yang berkaitan dengannya dari seluruh ilmu pengetahuan, tidak bergantung pada siapa pun kecuali kepada mereka (para Imam Ahlulbait as), dan tidak merujuk selain kepada mereka. Mereka beragama kepada Allah Swt dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan mengikuti mazhab para Imam Ahlulbait as tanpa berpaling darinya dan tidak mencari pengganti lainnya.”

“Demikianlah yang dilakukan oleh generasi salaf mereka sejak masa Amirul Mukminin, Hasan dan Husain, serta para imam dari keturunan Husain sampai kepada zaman kita ini. Telah diambil cabang-cabang dan pokok-pokok ajaran dari setiap Imam oleh sekelompok perawi terpercaya dari kalangan Syiah.”(2)

Syiah menjadikan Alquran sebagai sumber utama dalam akidah dan syariat, serta menjadikan sunah Nabi Muhammad saw sebagai sumber utama kedua. Mereka juga menggunakan akal sebagai alat untuk menetapkan hukum dalam ruang lingkup yang memang dapat dijangkau oleh akal. Selain itu, ijmak (konsensus) juga dijadikan dalil apabila mampu menunjukkan adanya dalil syar’i yang tersembunyi, dan hal ini tidak diragukan.

Namun demikian, di dalam Alquran terdapat banyak ayat-ayat umum dan mutlak, yang kemudian di-takhsis (dikhususkan) oleh sunah. Ada juga ayat-ayat yang mujmal (global) yang memerlukan penjelasan dari sunah. Di sinilah Syiah kembali kepada para Imam Ahlulbait as dalam hal-hal tersebut, karena perkataan mereka dianggap sebagai perkataan Nabi saw.

Terkait berbagai perkara baru dan masalah kontemporer yang tidak ditemukan penyelesaiannya secara langsung dalam sunah Nabi saw—karena kemunculannya setelah wafatnya Nabi saw—maka para Imam Ahlulbait as memberikan jawaban atas masalah-masalah tersebut, baik dalam hal keyakinan maupun praktik.

Inilah mazhab Imamiyah, dan demikianlah yang ditempuh oleh generasi terdahulu dan generasi berikutnya sejak zaman Amirul Mukminin as hingga hari ini.

Keterkaitan Syiah Imamiyah dengan para Imam Ahlulbait as lebih terang daripada matahari. Kita telah mengetahui para perawi terpercaya yang meriwayatkan ushul dan furu’ dari Imam Muhammad Baqir, Imam Ja’far Shadiq, Imam Musa Kazhim, dan Imam Ali Ridha as. Kita juga telah mengetahui kitab-kitab induk yang disusun oleh para sahabat mereka pada masa itu, yang menjadi rujukan Syiah sejak zaman para Imam hingga masa kegaiban (gaibnya Imam Mahdi as), karena kitab-kitab tersebut memuat ilmu Ahlulbait as.

Karena kitab-kitab tersebut tidak lepas dari kekurangan dalam hal teknis penyusunan dan tidak mencakup seluruh ilmu dan pengetahuan yang diwariskan oleh para Imam Ahlulbait as, maka muncul tiga ulama besar (dikenal dengan al-Muhammadun al-Tsalatsah) yang menyusun kitab-kitab hadis sekunder dengan susunan dan cakupan yang lebih baik.

Tiga Ulama Besar Penyusun Kitab Hadis Sekunder

  1. Muhammad bin Ya’qub Kulaini
    • Lahir pada masa Imamah Imam Hasan Askari as (254–260 H) dan wafat pada tahun 329 H.
    • Beliau adalah salah satu tokoh paling tepercaya dalam bidang hadis dan sangat ahli di bidang ini.
    • Menyusun kitab al-Kafi yang disempurnakannya selama 20 tahun.(3)
    • Jumlah hadis dalam al-Kafi mencapai 16.199 hadis.
      • Dari jumlah itu:
        • Hadis sahih menurut istilah ulama belakangan: 5.072 hadis
        • Hadis hasan: 144 hadis
        • Hadis muwatstsaq: 1.118 hadis
        • Hadis qawi: 302 hadis
        • Hadis daif: 9.485 hadis.(4)
    • Syahid Awwal berkata dalam kitab al-Dzikra, “Jumlah hadis dalam al-Kafi melebihi jumlah hadis gabungan enam kitab sahih Sunni.”
    • Al-Kafi terdiri atas 32 kitab.(5)
    • Dalam Kasyf al-Zhunun, dikutip dari Ibnu Hajar, “Jumlah seluruh hadis dalam Shahih Bukhari (termasuk yang diulang dan tanpa mu’allaq serta mutaba’at) adalah 7.397 hadis, sedangkan tanpa pengulangan sekitar 2.602 hadis. Bila ditambahkan dengan mu’allaq yang marfu’, jumlahnya menjadi 2.761 hadis.”
    • Imam Muslim meriwayatkan 4.000 hadis tanpa pengulangan, dan 7.275 hadis dengan pengulangan.
    • Abu Dawud dalam mukadimah Sunan-nya mengatakan, “Saya mengumpulkan dalam kitab ini sebanyak 4.008 hadis, yang sahih dan mendekati kesahihan.”(6)
  2. Muhammad bin Ali bin Husain al-Shaduq (306–381 H)
    • Menulis kitab “Man La Yahdhuruhu al-Faqih”, merupakan kitab induk kedua Syiah.
    • Jumlah hadis dalam kitab ini sekitar 5.963 hadis, di antaranya 2.050 hadis berstatus mursal.
  3. Muhammad bin Hasan Thusi (385–460 H)
    • Menyusun dua kitab utama:
      • Tahdzib al-Ahkam: berisi 13.590 hadis(7)
      • Al-Istibshar: berisi 5.511 hadis

Kitab-Kitab Hadis Induk Utama (al-Kutub al-Arba’ah) Syiah Imamiyah

Inilah keempat kitab hadis utama Syiah (al-Kutub al-Arba’ah) yang menjadi rujukan penting dalam bidang ushul dan furu’:

  1. Al-Kafi – karya Syekh Kulaini
  2. Man La Yahdhuruhu al-Faqih – karya Syekh Shaduq
  3. Tahdzib al-Ahkam – karya Syekh Thusi
  4. Al-Istibshar – karya Syekh Thusi

Kitab-Kitab Hadis Kompilatif Lanjutan

Beberapa ulama kemudian menyusun kitab-kitab hadis yang mengumpulkan riwayat-riwayat dari keempat kitab induk tersebut. Di antaranya:

  1. Muhammad bin Hasan Hurr Amili (w.1104 H)
    • Menyusun “Wasail al-Syi’ah” yang dicetak dalam 20 jilid dan fokus pada cabang-cabang fikih (furu’) dan hukum saja.
  2. Muhammad bin Murtadha Musyhadi (dikenal dengan Faidh Kasyani, w.1091 H)
    • Menulis “al-Wafi” dalam 14 jilid mencakup ushul, furu’, sunah, dan hukum.
    • Jika dicetak ulang dengan edisi modern, bisa mencapai 30 jilid.
  3. Muhammad Baqir Majlisi (1027–1110 H)
    • Menulis “Bihar al-Anwar”, ensiklopedia hadis terbesar yang terdiri dari 110 jilid, dan merupakan salah satu yang paling luas cakupannya.

Inilah sumber-sumber yang menjadi rujukan kaum Syiah dalam hal-hal pokok (ushul) maupun cabang (furu’). Kami telah menyebutkannya secara ringkas agar pembaca memperoleh gambaran yang jelas.

Inilah mazhab Syiah, inilah para pendahulu dan generasi penerus mereka, asal mula kemunculan mereka, inilah pandangan-pandangan dan keyakinan-keyakinan mereka, inilah para imam mereka, negeri-negeri dan negara-negara mereka, serta jumlah pengikut mereka. Inilah pula universitas-universitas dan hauzah-hauzah mereka. Mereka adalah sebuah umat yang tersebar di seluruh dunia dan negeri-negeri mereka terbuka bagi siapa saja yang ingin berkunjung. Inilah kitab-kitab mereka yang menggambarkan sejarah, keyakinan, jati diri, dan kehormatan mereka. Inilah sejarah mereka yang penuh penderitaan, sebagai balasan atas jasa-jasa besar yang telah mereka berikan bagi peradaban Islam melalui pemikiran, pandangan, pena, dan kitab-kitab mereka.(8)

 

Catatan-catatan:

  1. Lihat al-Muraja’at, hal.109.
  2. Al-Muraja’at, hal.303, muraja’ah ke-110.
  3. Rijal al-Najasyi, nomor 1027.
  4. Lu’lu’ah al-Baḥrayn, karya Muḥaddis Baḥrani; disebutkan bahwa dalam pengumpulan hadis terdapat kekurangan 78 hadis—silakan perhatikan.
  5. Al-Dzikra, hal.6.
  6. Kasyf al-Ẓhunun, seperti disebutkan dalam Mustadrak al-Wasail, jilid 3, halaman 541; perhatikan juga Fatḥ al-Bari fi Syarḥ Aḥadits al-Bukhari, jilid 1, halaman 465.
  7. Al-Mustadrak, jil.3, hal.756.
  8. Dari kitab Buḥuts fi al-Milal wa al-Niḥal, karya Ayatullah Syekh Ja’far Subḥani.
admin

admin

Related Posts

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)
Fikih

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)

August 28, 2025

Karya: Muhammad Husain Ali al-Shaghir Syariat Islam telah mengalami kemunduran besar yang setara dengan bencana kemanusiaan, yakni ketika Ahlulbait as...

APA PERLUNYA SUNAH NABI SAW JIKA KITA SUDAH MEMILIKI ALQURAN?
Fikih

Apa Yang Dimaksudkan Dengan al-Maskh Itu?

August 26, 2025

Oleh: Syekh Shaleh al-Karbasi Pengertian Maskh: Al-Maskh berarti mengubah sesuatu dan mengganti rupanya menjadi bentuk yang lebih buruk dari sebelumnya....

APA PERLUNYA SUNAH NABI SAW JIKA KITA SUDAH MEMILIKI ALQURAN?
Fikih

Apa Dalil Keharaman Memakan Daging Kelinci Menurut Syiah Imamiyah?

August 26, 2025

Oleh: Syekh Shaleh al-Karbasi: Para ulama fikih Syiah Imamiyah telah sepakat atas keharaman memakan daging kelinci,(1) berdasarkan banyak riwayat yang...

Ahlulbait

Animasi Hukum Hukum Puasa

March 2, 2023

Dapat di saksikan lengkap di link berikut https://www.youtube.com/playlist?list=PL9TrAf0wNuNAbk8gJQX7RgKMt8SDsVb46

Fikih

Salat Id

May 11, 2021

ICC Jakarta - Salat id (bahasa Arab:صلاة العيد) adalah salat yang dikerjakan oleh kaum Muslimin pada hari raya Idul Fitri dan Idul Qurban setelah terbitnya fajar. Menurut fatwa kebanyakan fukaha Syiah, pelaksanaan salat...

Fikih

Zakat Fitrah

May 11, 2021

ICC Jakarta - Zakat fitrah (bahasa Arab: زكاة الفطرة) adalah perbuatan wajib dalam fikih Islam yang bemakna membayar harta dengan...

Next Post
Semua Mukmin Bersaudara: Menjaga Persatuan dalam Islam Menurut Surah Al-Hujurat   

Semua Mukmin Bersaudara: Menjaga Persatuan dalam Islam Menurut Surah Al-Hujurat  

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)

MENETAPKAN OTORITAS PARA FAKIH (AHLI FIKIH)

Kiai Saleh Darat: Ulama Visioner, Guru Para Kiai, dan Inspirasi RA Kartini

Kiai Saleh Darat: Ulama Visioner, Guru Para Kiai, dan Inspirasi RA Kartini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist