ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Tata Cara Mengerjakan Salat Hajat

by admin
April 12, 2018
in Fikih
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Sesuai dengan penjelasan dalam kitab al-‘Urwat al-Wutsqâ (yang menukil dari kitab al-Kâfi) terkait dengan salat hajat sebagai berikut:

Pasal kedelapan: (Salat hajat) dan tata cara pelaksanannya:

Salah satunya (berulang kali telah dipraktikkan) adalah apa yang disabdakan oleh Imam Shadiq As: Tatkala Anda ditimpa sebuah masalah dan memiliki hajat maka ber-tawassul-lah kepada Rasulullah Saw dan dirikanlah dua rakaat salat dihadiahkan pahalanya kepada beliau.” Periwayat bertanya, “Apa yang harus saya lakukan?” Imam Shadiq As bersabda, “Mandilah dan dirikanlah dua rakaat salat (seperti salat Subuh) dan setelah mengucapkan salam, bacalah:

« اللّٰهُمَّ أَنْتَ السَّلٰامُ وَ مِنْكَ السَّلٰامُ وَ إِلَيْكَ يَرْجِعُ وَ يَعُودُ السَّلٰامُ اللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَ آلِ مُحَمَّدٍ وَ بَلِّغْ رُوْحَ مُحَمَّدٍ مِنِّي السَّلٰامَ وَ بَلِّغْ أَرْوٰاحَ الأَئِمَةِ الصّٰالِحينَ سَلٰامِي وَ ارْدُدْ عَلَيَّ مِنْهُمْ السَّلٰامَ وَ السَّلٰامُ عَلَيْهِمْ وَ رَحْمَةُ اللّٰهِ وَ بَرَكٰاتُهُ اللّٰهُمَّ إِنَّ هٰاتَيْنِ الرَّكْعَتَيْنِ هَدِيَّةٌ مِنِّي إِلىٰ رَسُولِ اللّٰهِ فَأَثْبتْنِي ] فَأَثِبْنِي [ عَلَيْهِمٰا مٰا أَمَّلْتُ وَ رَجَوْتُ فِيكَ وَ فِي رَسُولِكَ يٰا وَلِيَّ الْمُؤْمِنينَ».

Setelah itu Anda sujud dan bacalah sebanyak empat puluh kali:

“يٰا حَىُّ يٰا قَيُّومُ يٰا حَيَّاً لٰا يَمُوتُ يٰا حَىُّ لٰا إِلٰهَ إِلّٰا أَنْتَ يٰا ذَا الْجَلٰالِ وَ الإِكْرٰامِ يٰا أَرْحَمَ الرّٰاحِمينَ”

Setelah itu letakkanlah sisi kanan wajah Anda ke tanah dan bacalah doa di atas sebanyak empat puluh kali. Kemudian letakanlah sisi kiri wajah Anda dan membaca doa yang sama sebanyak empat puluh kali. Kemudian setelah itu, angkatlah kepalada Anda dan tengadahkan tangan dan bacalah doa yang sama sebanyak empat puluh kali. Setelah itu letakanlah tangan Anda di leher dan ambillah jari telunjuk dan bacalah dzikir di atas sebanyak empat puluh kali. Dan kemudian eluslah janggut Anda dengan tangan kiri dan menangislah atau berusahalah untuk menangis lalu katakanlah:

“يٰا مُحَمَّدُ يٰا رَسُولَ اللّٰهِ أَشْكُو إِلَى‌اللّٰهِ وَ إِلَيْكَ حٰاجَتي وَ إِلىٰ أَهْلِ بَيْتِكَ الرّٰاشِدينَ حٰاجَتي وَ بكُمْ أَتَوَجَّهُ إِلَى اللّٰهِ فِي حٰاجَتي”

Setelah itu sujudlah dan sedemikian Anda membaca “Ya Allah…Ya Allah…Ya Allah” hingga tarikan nafas Anda berakhir dan bacalah, “Shalli ‘ala Muhammad wa Ali Muhammad” lalu sebutkanlah hajat Anda. Imam Shadiq As bersabda, “Saya menjamin bahwa Anda tidak bergerak meninggalkan tempat Anda sehingga hajat Anda terpenuhi.”[1]

Amalan-amalan dan salat-salat mustahab harus dilakukan sesuai dengan adab-adabnya yang disebutkan. Benar bahwa terkadang setiap orang tidak mampu mengerjakan sebagian syarat-syaratnya maka dalam hal ini ia harus tetap berharap mendapatkan pahala dan diterima di sisi Allah Swt. [iQuest]


[1]. Syaikh Abbas al-Qummi, al-Ghâyat al-Qushû fi Tarjamat al-‘Urwat al-Wutsqâ, jil. 2, hal. 118, Mansyurat Subh Piruzi, Qum, Cetakan Pertama, 1423 H. Muhammad bin Ya’qub Kulaini, al-Kâfi, jil. 3, hal. 476, Bab Salat al-Hawaij, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, Cetakan Keempat, 1365 S.

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

APAKAH SYIAH ABAI DALAM MASALAH RIBA?!
Fikih

APAKAH SYIAH ABAI DALAM MASALAH RIBA?!

September 15, 2025

Oleh: Sayid Abdul Husain Syarafuddin   Teks Syubhat (Keraguan): Dia berkata, “Saya menyukai agama Syiah dalam hal pengharaman setiap minuman...

APAKAH BOLEH MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM SAAT MASA HAID?
Fikih

APAKAH BOLEH MELAKUKAN HUBUNGAN INTIM SAAT MASA HAID?

September 15, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi Melakukan hubungan intim (jimak)(1) selama masa haid yang dialami perempuan adalah haram bagi suami istri. Keduanya...

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?
Fikih

APAKAH ANAK-ANAK NON-MUSLIM ITU TIDAK SAH?

September 12, 2025

Oleh: Muntazhar Sebelum menjawab, penting untuk mencatat satu poin penting: Hubungan perkawinan sangat penting bagi masyarakat manusia, untuk melestarikan dan...

RASULULLAH YANG AGUNG ADALAH MADRASAH AKHLAK
Fikih

APA POSISI DAN KEDUDUKAN HADIS DALAM MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?

September 12, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi   Kaum Syiah sangat memperhatikan hadis yang merupakan representasi dari sunah yang mulia, karena hadis dianggap...

APA DALIL HARAMNYA MENGONSUMSI DAGING KELINCI MENURUT MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?
Fikih

APA DALIL HARAMNYA MENGONSUMSI DAGING KELINCI MENURUT MAZHAB SYIAH IMAMIYAH?

September 12, 2025

Oleh: Syekh Shaleh Karbasi Para ulama fikih Syiah Imamiyah telah sepakat atas keharaman memakan daging kelinci,(1) berdasarkan banyak riwayat yang...

IMAM ALI AS MENGETAHUI APA YANG TELAH DAN AKAN TERJADI, TAPI TIDAK MENGETAHUI HUKUM TENTANG MADZI?
Fikih

IMAM ALI AS MENGETAHUI APA YANG TELAH DAN AKAN TERJADI, TAPI TIDAK MENGETAHUI HUKUM TENTANG MADZI?

September 12, 2025

Oleh: Sayid Ja’far Murtadha Amili   Teks Syubhat (Tuduhan) Kaum Syiah mengatakan bahwa para Imam as mengetahui apa yang telah...

Next Post

Hukum Menggunakan Vaksin

Bagaimana Al-Quran Menjelaskan Tentang Langit?

Malaysia Selenggarakan Pameran Internasional Makanan Halal ke-15 di Kuala Lumpur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist