Skip to main content

Kejujuran hampir selalu diposisikan sebagai kebajikan tertinggi dalam diskursus moral. Sejak kecil, kita diajari bahwa berkata benar adalah kewajiban tanpa syarat—bahwa kebenaran harus diucapkan apa pun risikonya. Dalam banyak teori etika, terutama etika deontologis, kejujuran bahkan dianggap sebagai fondasi utama moralitas.

Namun kehidupan nyata jarang berlangsung dalam ruang yang ideal. Dunia tidak selalu adil, relasi sosial tidak selalu setara, dan kebenaran sering kali dihadapkan pada struktur kekuasaan yang represif. Dalam situasi tertentu, berkata jujur justru menjadi jalan tercepat menuju kehancuran diri—bukan karena kebenaran itu salah, tetapi karena lingkungan sosial dan politik di sekitarnya tidak siap, atau sengaja menolak untuk menerimanya.

Di sinilah konsep taqiyah muncul, sekaligus sering disalahpahami. Dalam tradisi Syiah Imamiyyah, taqiyah bukanlah kebohongan demi keuntungan pribadi, bukan pula kemunafikan yang bertujuan manipulatif. Ia adalah sikap menyembunyikan keyakinan demi melindungi diri dari ancaman serius—baik ancaman fisik, sosial, maupun psikologis—dalam konteks di mana kejujuran dijadikan alat penindasan.

Pertanyaan etisnya kemudian menjadi sangat mendasar: apakah taqiyah bisa dibenarkan secara moral? Jika ditinjau dari filsafat etika Immanuel Kant—yang dikenal sangat ketat soal kejujuran—jawabannya tidak sesederhana “boleh” atau “tidak boleh”.

Dalam etika Kantian, nilai moral suatu tindakan tidak ditentukan oleh akibatnya, melainkan oleh niat dan prinsip rasional yang melandasinya. Manusia bermoral bukan karena tindakannya menghasilkan kebahagiaan atau manfaat, tetapi karena ia bertindak sebagai makhluk rasional yang menghormati hukum moral dalam dirinya.

Bagi Kant, manusia memiliki martabat (Würde) karena ia adalah tujuan pada dirinya sendiri, bukan alat bagi tujuan pihak lain. Dari sini lahir prinsip terkenal: manusia tidak boleh diperlakukan semata-mata sebagai sarana, termasuk oleh dirinya sendiri.

Namun sering kali etika Kant disederhanakan secara ekstrem, seolah-olah Kant selalu menuntut kejujuran mutlak dalam segala situasi. Padahal, jika dibaca lebih mendalam, Kant juga menekankan kewajiban terhadap diri sendiri—terutama kewajiban untuk menjaga eksistensi rasional dan kebebasan batin. Moralitas, menurut Kant, hanya mungkin jika subjeknya masih hidup, waras, dan memiliki kebebasan rasional untuk memilih. Tanpa ketiganya, tuntutan moral kehilangan makna. Maka menjaga diri sebagai makhluk rasional bukanlah egoisme, melainkan kewajiban moral terhadap diri sendiri.

Jika seseorang dipaksa mengungkapkan keyakinannya di bawah ancaman kekerasan, penghinaan, pengucilan, atau pembunuhan, relasi moral telah runtuh sejak awal. Tidak ada lagi dialog rasional, tidak ada lagi pertukaran argumen yang setara. Yang tersisa hanyalah paksaan. Dalam situasi semacam ini, berkata jujur tidak lagi menjadi ekspresi kebajikan moral, melainkan bentuk penyerahan diri kepada ketidakadilan. Kejujuran yang dipaksa melalui ancaman tidak memiliki nilai moral yang sama dengan kejujuran yang lahir dari kebebasan.

Dalam konteks inilah taqiyah dapat dipahami secara etis—bahkan dalam kerangka Kantian. Taqiyah bukan pengkhianatan terhadap kebenaran, melainkan upaya menjaga agar subjek kebenaran itu sendiri tetap hidup. Sebab kebenaran tidak pernah hadir secara abstrak; ia selalu membutuhkan manusia yang hidup, sadar, dan bermartabat untuk menyatakannya. Kebenaran yang mati bersama pemiliknya tidak otomatis menjadi lebih mulia. Dalam banyak situasi sejarah, justru kebenaran memerlukan kesabaran eksistensial—disimpan sementara, ditahan, agar suatu hari dapat diucapkan dalam kondisi yang memungkinkan maknanya bekerja secara nyata. Dalam bahasa etika Kantian, taqiyah dapat dipahami sebagai cara mempertahankan kondisi kemungkinan moralitas. Tanpa subjek yang hidup dan bebas, hukum moral hanya menjadi abstraksi kosong.

Namun penting untuk ditegaskan: taqiyah bukan tanpa batas. Baik dalam ajaran Imamiyyah maupun dalam refleksi etika rasional, taqiyah hanya sah selama benar-benar berfungsi untuk melindungi eksistensi, bukan sekadar kenyamanan. Ia dibenarkan untuk menyelamatkan hidup dan martabat, bukan untuk menjaga reputasi, jabatan, atau rasa aman semu.

Ada perbedaan moral yang sangat besar antara diam agar tidak dibinasakan dan diam agar tetap nyaman. Taqiyah hanya bersifat defensif, bukan ofensif. Ia berarti menahan kebenaran, bukan memproduksi kebohongan. Ketika seseorang mulai menyebarkan fitnah, mengutuk keyakinannya sendiri, atau menjadi corong ketidakadilan demi keselamatan pribadi, di situlah taqiyah berubah menjadi pengkhianatan terhadap kebenaran dan martabat manusia.

Bahaya terbesar taqiyah justru bukan datang dari luar, melainkan dari dalam diri subjek itu sendiri. Ketika taqiyah tidak lagi dipahami sebagai keadaan darurat, melainkan menjadi pola hidup permanen, integritas batin mulai terkikis. Tanda-tandanya antara lain: tidak lagi merindukan ruang kejujuran, kebisuan terasa normal, dan rasa bersalah perlahan menghilang. Di titik ini, subjek moral memang masih hidup secara biologis, tetapi kehilangan ketegangan etis yang membuatnya tetap manusia secara utuh. Dalam istilah Kantian, kebebasan batin telah tereduksi.

Dalam ajaran Syiah Imamiyyah, taqiyah tidak pernah diposisikan sebagai perintah mutlak. Ia gugur ketika kebenaran harus ditegakkan, diam justru memperpanjang kezaliman, atau pengorbanan diri memiliki makna moral dan sosial yang nyata. Sejarah para Imam menunjukkan bahwa mereka tidak selalu memilih diam. Dalam situasi tertentu, mereka memilih berbicara—dan membayar harganya. Di sinilah terlihat bahwa taqiyah bukan doktrin ketakutan, melainkan strategi moral yang kontekstual.

Dengan demikian, taqiyah bukan etika kebohongan, melainkan etika ketahanan. Ia lahir bukan dari cinta pada manipulasi, tetapi dari kesetiaan pada kehidupan rasional dan martabat manusia. Dalam dunia yang belum adil, moralitas tidak selalu tampil dalam bentuk suara lantang. Kadang ia hadir sebagai kesabaran sunyi, sebagai pilihan sadar untuk tetap hidup, tetap waras, dan tetap menjaga integritas batin—tanpa membiarkan diri dihancurkan oleh ketidakadilan yang belum selesai. Dalam perspektif ini, taqiyah bukan pengingkaran etika Kantian, melainkan salah satu kemungkinan penerapannya dalam dunia yang jauh dari ideal. Moralitas, pada akhirnya, bukan hanya soal berkata benar, tetapi tentang menjaga agar manusia tetap mungkin menjadi makhluk bermoral.

Bahan Bacaan:

  • al-Sadr, Sayyid Muhammad Baqir. Falsafatunā

  • Amir-Moezzi, Mohammad Ali. The Divine Guide in Early Shi‘ism

  • Arendt, Hannah. Responsibility and Judgment

  • Kant, Immanuel. Groundwork of the Metaphysics of Morals

  • Kant, Immanuel. The Metaphysics of Morals

  • O’Neill, Onora. Between Consenting Adults & Kantian Ethics

  • Ricœur, Paul. Oneself as Another

  • Sachedina, Abdulaziz. Islamic Ethics: Problems and Perspectives

  • Wood, Allen W. Kantian Ethics

Leave a Reply