Sesi Kajian Tafsir Surah Al-Fath yang diselenggarakan di Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta pada hari Senin, 23 Februari 2026, menghadirkan Syaikh Mohammad Sharifani yang melanjutkan pembahasan mengenai peristiwa agung Fathu Makkah dan mukadimahnya, yaitu Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian yang terjadi pada tahun 6 Hijriah antara Nabi Muhammad saw dengan kaum musyrikin Makkah ini memberikan kemenangan awal berupa masa damai selama sepuluh tahun, di mana kaum mukminin berada dalam keadaan aman dan terbebas dari serangan. Syaikh Mohammad Sharifani memaparkan bahwa perjanjian ini memiliki dua puluh pengaruh atau efek bagi kaum mukminin, yang mana sebelas di antaranya dibahas secara rinci dalam sesi ini. Pengaruh-pengaruh ini dibagi menjadi dua kategori besar, yakni delapan pengaruh bersifat duniawi dan sisanya bersifat ukhrawi.
Pembahasan dimulai dengan mengurai ayat kedua yang berbunyi liyaghfira lakallâhu mâ taqaddama min dzambika wa mâ ta’akhkhara wa yutimma ni‘matahû ‘alaika wa yahdiyaka shirâtham mustaqîmâ, yang berarti “agar Allah memberikan ampunan kepadamu (Nabi Muhammad) atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, menyempurnakan nikmat-Nya atasmu, menunjukimu ke jalan yang lurus, Al-Fath · Ayat 2”. Efek pertama dari perjanjian ini adalah terbuktinya bahwa anggapan kaum musyrik yang menuduh Nabi Muhammad saw ingin melakukan pengrusakan di Makkah adalah salah, sehingga nama baik beliau dibersihkan. Efek kedua bersumber dari penggalan wa yutimma ni‘matahû ‘alaika yang bermakna “menyempurnakan nikmat-Nya atasmu Al-Fath · Ayat 2”, di mana Allah menyempurnakan nikmat-Nya dengan memberikan kaum muslimin kesempatan untuk menyampaikan agama Ilahi di tengah masyarakat tanpa adanya gangguan. Efek ketiga adalah turunnya petunjuk ke jalan yang lurus bagi Nabi dan kaum mukminin, yang menjaga agama Islam agar tidak berbelok ke arah kesyirikan. Selanjutnya, efek keempat ditegaskan dalam ayat ketiga, wa yanshurakallâhu nashran ‘azîzâ, yang berarti “dan agar Allah menolongmu dengan pertolongan yang besar. Al-Fath · Ayat 3”. Pertolongan agung ini menjadi bukti kebenaran jalan Islam dan jaminan bahwa Rasulullah saw dibantu oleh Allah sehingga tidak akan terkalahkan.
Lebih lanjut, Syaikh Mohammad Sharifani menguraikan efek duniawi berikutnya yang bersumber dari firman Allah, huwalladzî anzalas-sakînata fî qulûbil-mu’minîna liyazdâdû îmânam ma‘a îmânihim, wa lillâhi junûdus-samâwâti wal-ardl, wa kânallâhu ‘alîman ḫakîmâ, yang memiliki arti “Dialah yang telah menurunkan ketenangan ke dalam hati orang-orang mukmin untuk menambah keimanan atas keimanan mereka (yang telah ada). Milik Allahlah bala tentara langit dan bumi dan Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana. Al-Fath · Ayat 4”. Efek kelima adalah turunnya ketenangan ke dalam hati kaum mukminin yang sebelumnya selalu merasa khawatir akan masa depan mereka. Ketenangan ini berujung pada efek keenam, yaitu bertambahnya keimanan karena mereka dapat beribadah dengan mudah tanpa gangguan kaum musyrikin.
Efek ketujuh adalah munculnya pemahaman di tengah masyarakat bahwa alam semesta ini penuh dengan tentara Ilahi. Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa Rasulullah saw tidak berdiri sendirian, melainkan dibantu oleh para malaikat, dan bahkan terkadang musuh umat Islam tanpa disadari melakukan perbuatan yang justru menguntungkan kaum mukminin. Efek duniawi yang kedelapan ditekankan melalui penggalan wa kânallâhu ‘alîman ḫakîmâ yang berarti “Allah Maha Mengetahui lagi Mahabijaksana Al-Fath · Ayat 4”. Beliau mengingatkan momen ketika Rasulullah saw memerintahkan para sahabat untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Makkah dan justru melakukan prosesi memotong rambut serta berkurban unta di Hudaibiyah. Meskipun awalnya banyak yang keberatan dan mempertanyakan keputusan tersebut, dua tahun kemudian saat Fathu Makkah terjadi, masyarakat akhirnya memahami hikmah agung di balik perintah Rasulullah saw.
Memasuki dimensi ukhrawi atau akhirat, Syaikh Mohammad Sharifani membedah pengaruh kesembilan hingga kesebelas melalui Surah Al-Fath ayat 5 yang berbunyi liyudkhilal-mu’minîna wal-mu’minâti jannâtin tajrî min taḫtihal-an-hâru khâlidîna fîhâ wa yukaffira ‘an-hum sayyi’âtihim, wa kâna dzâlika ‘indallâhi fauzan ‘adhîmâ, yang berarti “(Hal itu) agar Dia memasukkan orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Mereka kekal di dalamnya. Dia pun akan menghapus kesalahan-kesalahan mereka. Yang demikian itu menurut Allah suatu keuntungan yang besar.” Efek kesembilan dari Perjanjian Hudaibiyah adalah terbukanya jalan petunjuk menuju surga; perjanjian ini menjadi sumber pengetahuan bagi kaum mukminin tentang jalan kebenaran. Efek kesepuluh adalah dihapuskan dan disucikannya kaum mukminin dari dosa-dosa dan kesalahan masa lalu mereka, mengingat syarat kelayakan untuk masuk surga adalah bersih dari dosa. Terakhir, efek kesebelas adalah pencapaian kemenangan yang agung (fauzan ‘adhîmâ). Untuk memperdalam makna kemenangan agung ini, Syaikh Mohammad Sharifani mengutip perkataan Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as, “Fuztu wa Rabbil Ka’bah” yang berarti “Beruntunglah aku demi Tuhan Pemilik Ka’bah,” yang diucapkan ketika kepala suci beliau ditebas oleh Abdurrahman bin Muljam laknatullah alaih. Melalui Perjanjian Hudaibiyah, kaum mukminin benar-benar memperoleh kemenangan agung sebagaimana diisyaratkan dalam Al-Qur’an. Kajian ini ditutup dengan kesimpulan bahwa dari total dua puluh pengaruh Perjanjian Hudaibiyah, sebelas di antaranya telah dibahas secara mendalam, dan sisa pengaruh lainnya akan dilanjutkan pada pertemuan mendatang.



