Dalam Kajian Hikmah Ramadhan Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta pada hari Minggu, 22 Februari 2026, Ustaz Hafidh Alkaf membedah secara sangat mendalam ayat yang menjadi ruh ibadah puasa, yaitu Surah Al-Baqarah ayat 183. Beliau membacakan firman Allah SWT, yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba ‘alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alalladzîna ming qablikum la‘allakum tattaqûn, yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa melalui ayat ini, Allah menegaskan bahwa puasa bukanlah beban baru yang hanya dipikulkan kepada umat Nabi Muhammad, melainkan syariat lama yang telah dijalankan umat terdahulu. Hal ini dimaksudkan agar umat Islam tidak merasa berat atau tidak mampu, karena jika umat sebelumnya bisa melaksanakannya, maka umat sekarang pun pasti bisa. Beliau menyoroti bahwa hadiah dari puasa adalah ketakwaan, namun ketakwaan bukanlah satu titik statis melainkan sebuah hierarki atau jenjang yang bertingkat-tingkat. Puncak tertinggi ketakwaan dicontohkan oleh Imam Ali bin Abi Thalib yang pernah berkata bahwa seandainya tabir-tabir kegaiban dibuka di hadapannya, keimanannya tidak akan bertambah sedikit pun karena sudah berada pada puncak keyakinan. Itulah mengapa beliau dijuluki sebagai Imam bagi orang-orang yang bertakwa.
Hubungan erat antara Imam Ali dan Ramadhan juga diuraikan melalui sabda Rasulullah saw pada Jumat terakhir bulan Sya’ban. Nabi menyampaikan bahwa bulan Ramadhan adalah bulan Allah di mana ibadah dilipatgandakan, doa dikabulkan, nafas terhitung tasbih, tidur terhitung ibadah, dan satu ayat Al-Qur’an dinilai setara dengan mengkhatamkan Al-Qur’an di bulan lainnya. Ketika Imam Ali bertanya mengenai amalan terbaik, Rasulullah saw menjawab bahwa yang paling utama adalah menjauhi apa yang Allah haramkan. Dalam momen tersebut, Nabi juga menubuatkan syahadah Imam Ali dengan berkata, “Wahai Ali, seakan-akan aku melihat di bulan Ramadhan jambangmu, janggutmu berwarna merah karena darah yang mengalir dari atas kepalamu.” Ustaz Hafidh Alkaf menekankan bahwa ketakwaan tidak bisa hanya diukur dari banyaknya rakaat salat atau lembar Al-Qur’an yang dibaca, melainkan pada ketaatan total terhadap seluruh syariat. Beliau mengutip Surah Al-Ma’idah ayat 48, likullin ja‘alnâ mingkum syir‘ataw wa min-hâjâ, yang berarti “Untuk setiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang.” Syariat ini mencakup hubungan vertikal dengan Tuhan dan hubungan horizontal dengan sesama manusia.
Dimensi sosial ketakwaan ini dijelaskan secara gamblang melalui awal Surah Al-Baqarah. Allah berfirman dalam ayat 1 sampai 3, alif lâm mîm, dzâlikal-kitâbu lâ raiba fîh, hudal lil-muttaqîn, alladzîna yu’minûna bil-ghaibi wa yuqîmûnash-shalâta wa mimmâ razaqnâhum yunfiqûn, yang artinya “Alif Lām Mīm. Kitab (Al-Qur’an) ini tidak ada keraguan di dalamnya; (ia merupakan) petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang beriman pada yang gaib, menegakkan salat, dan menginfakkan sebagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” Ustaz Hafidh Alkaf menggarisbawahi bahwa perintah infak meniscayakan adanya interaksi sosial; seseorang tidak mungkin berinfak jika tidak ada masyarakat yang menerima. Penjelasan ini diperkuat dengan Surah Ali ‘Imran ayat 133, wa sâri‘û ilâ maghfiratim mir rabbikum wa jannatin ‘ardluhas-samâwâtu wal-ardlu u‘iddat lil-muttaqîn, yang artinya “Bersegeralah menuju ampunan dari Tuhanmu dan surga (yang) luasnya (seperti) langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa.” Kriteria orang bertakwa di sini dijelaskan pada ayat 134, alladzîna yunfiqûna fis-sarrâ’i wadl-dlarrâ’i wal-kâdhimînal-ghaidha wal-‘âfîna ‘anin-nâs, wallâhu yuḫibbul-muḫsinîn, yaitu “(yaitu) orang-orang yang selalu berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, orang-orang yang mengendalikan kemurkaannya, dan orang-orang yang memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”
Terkait pengendalian amarah (kâdhimînal-ghaidha), Ustaz Hafidh Alkaf memberikan peringatan keras melalui kisah putra Nabi Adam dalam Surah Al-Ma’idah ayat 27, watlu ‘alaihim naba’abnai âdama bil-ḫaqq, idz qarrabâ qurbânan fa tuqubbila min aḫadihimâ wa lam yutaqabbal minal-âkhar, qâla la’aqtulannak, qâla innamâ yataqabbalullâhu minal-muttaqîn, yang artinya “Bacakanlah (Nabi Muhammad) kepada mereka berita tentang dua putra Adam dengan sebenarnya. Ketika keduanya mempersembahkan kurban, kemudian diterima dari salah satunya (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). Dia (Qabil) berkata, ‘Sungguh, aku pasti akan membunuhmu.’ Dia (Habil) berkata, ‘Sesungguhnya Allah hanya menerima (amal) dari orang-orang yang bertakwa.'” Meskipun Habil telah menyatakan dalam ayat 28, la’im basatta ilayya yadaka litaqtulanî mâ ana bibâsithiy yadiya ilaika li’aqtulak, innî akhâfullâha rabbal-‘âlamîn (Sesungguhnya jika engkau menggerakkan tanganmu kepadaku untuk membunuhmu, aku tidak akan menggerakkan tanganku kepadamu untuk membunuhmu. Sesungguhnya aku takut kepada Allah, Tuhan semesta alam), Qabil tetap menuruti nafsunya untuk membunuh. Akibatnya, dalam ayat 31 disebutkan, fa ashbaḫa minan-nâdimîn (Maka, jadilah dia termasuk orang-orang yang menyesal). Beliau mengutip Imam Khomeini dalam kitab 40 Hadis bahwa amarah hanya butuh beberapa detik untuk dipadamkan atau justru menghancurkan hidup seseorang; amarah bagaikan api yang bisa segera padam jika disiram air akal, namun jika dibiarkan akan menghanguskan segalanya.
Bahaya membunuh mukmin karena amarah dijelaskan dalam Surah An-Nisa’ ayat 93, wa may yaqtul mu’minam muta‘ammidan fa jazâ’uhû jahannamu khâlidan fîhâ wa ghadliballâhu ‘alaihi wa la‘anahû wa a‘adda lahû ‘adzâban ‘adhîmâ, yang berarti “Siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, balasannya adalah (neraka) Jahanam. Dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, melaknatnya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar.” Ustaz Hafidh Alkaf menceritakan riwayat Nabi Idris as yang diperlihatkan neraka oleh malaikat; ketika beliau mencoba mengenakan terompah neraka yang merupakan azab paling ringan, panasnya seketika membuat otak beliau mendidih hingga pingsan. Sebagai teladan pengendalian diri, beliau menceritakan kisah Imam Ma’shum (Zainal Abidin, Shadiq, atau Kadzim) yang tidak marah saat pelayannya menumpahkan air panas hingga mencelakai anaknya. Pelayan itu membacakan ayat wal-kâdhimînal-ghaidha, wal-‘âfîna ‘anin-nâs, hingga wallâhu yuḫibbul-muḫsinîn, yang membuat Imam bukan hanya memaafkan, tetapi justru memerdekakan budak tersebut. Ketakwaan sosial ini juga mencakup memuliakan anak yatim dan memberi makan orang miskin, sebagaimana teguran Allah dalam Surah Al-Fajr ayat 17, kallâ bal lâ tukrimûnal-yatîm (Sekali-kali tidak! Sebaliknya, kamu tidak memuliakan anak yatim), dan ayat 18, wa lâ tahâdldlûna ‘alâ tha‘âmil-miskîn (tidak saling mengajak memberi makan orang miskin).
Lebih lanjut, dalam Surah Al-Lail ayat 17-18 dijelaskan, wa sayujannabuhal-atqâ, alladzî yu’tî mâlahû yatazakkâ, yang artinya “Akan dijauhkan darinya (neraka) orang yang paling bertakwa, yang menginfakkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkan (diri dari sifat kikir dan tamak).” Ustaz Hafidh Alkaf menjelaskan bahwa yatazakka berarti mensucikan diri, sejalan dengan Surah An-Najm ayat 32, fa lâ tuzakkû anfusakum (Maka, janganlah kamu menganggap dirimu suci). Konsep kebajikan ini dirangkum dalam Surah Al-Baqarah ayat 177, wa lâkinnal-birra man âmana billâhi… wa âtal-mâla ‘alâ ḫubbihî dzawil-qurbâ wal-yatâmâ wal-masâkîna (melainkan kebajikan itu ialah kebajikan orang yang beriman kepada Allah… memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin). Beliau juga memuji keluarga Imam Ali dan Sayyidah Fatimah yang melaksanakan nazar puasa 3 hari dan memberikan jatah berbuka mereka kepada orang miskin, yatim, dan tawanan hingga Allah mengabadikannya dalam Surah Al-Insan ayat 9, innamâ nuth‘imukum liwaj-hillâhi lâ nurîdu mingkum jazâ’aw wa lâ syukûrâ (Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanya demi rida Allah. Kami tidak mengharap balasan dan terima kasih darimu).
Sebagai penutup, Ustaz Hafidh Alkaf menyampaikan pandangan reflektif mengenai Ramadhan sebagai diyafatillah atau perjamuan Allah. Beliau berpendapat bahwa kemuliaan nafas sebagai tasbih dan tidur sebagai ibadah berlaku umum bagi siapa pun yang berada di masa Ramadhan, termasuk musafir atau orang sakit, bahkan secara esensial bagi orang kafir. Bedanya, amal orang kafir tidak tercatat karena tidak memiliki “password” berupa syahadatain. Beliau menegaskan bahwa Allah adalah tuan rumah yang maha mulia yang pasti menjamu semua tamu-Nya sesuai kapasitas masing-masing, asalkan tamu tersebut mau diampuni. Hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia harus berjalan beriringan. Syarat sahnya salat seperti pakaian dan air wudhu yang halal menunjukkan bahwa rida orang lain sangat penting dalam ibadah. Akhirnya, beliau menekankan bahwa ukuran ketakwaan di akhir Ramadhan adalah kepedulian sosial, terutama terhadap penderitaan bangsa Palestina yang puncaknya diperingati dalam Hari Al-Quds sebagai bentuk perlawanan terhadap kezaliman.



