Kajian Tafsir Surah Al-Fath yang diselenggarakan di Islamic Cultural Center Jakarta menghadirkan Syaikh Mohammad Sharifani untuk melanjutkan pembahasan tentang Perjanjian Hudaibiyah yang terjadi pada tahun ke-6 Hijriah antara kaum muslimin dan kaum musyrikin. Dalam kajian ini, Syaikh Mohammad Sharifani menguraikan lebih rinci latar belakang peristiwa tersebut, khususnya terkait diutusnya Utsman bin Affan sebagai perantara Nabi Muhammad dalam perundingan dengan kaum musyrikin di Makkah. Ketika Utsman tiba di pihak kaum musyrikin, beliau sempat ditahan dan tidak diizinkan kembali ke rombongan kaum muslimin. Dalam situasi tersebut muncul kabar bohong yang menyatakan bahwa Utsman telah dibunuh. Berita ini bahkan disebarkan oleh kaum musyrikin dengan tujuan memprovokasi kaum muslimin agar terjadi peperangan, padahal sejak awal Rasulullah berangkat ke Makkah bukan untuk berperang, melainkan untuk melaksanakan ibadah dan melakukan dialog.
Munculnya kabar tersebut membuat situasi menjadi tegang. Rasulullah kemudian mengambil keputusan untuk tetap bertahan dan tidak kembali ke Madinah. Dalam kondisi itulah Rasulullah meminta para sahabat untuk berjanji setia dan bersiap menghadapi kemungkinan peperangan. Peristiwa baiat ini kemudian dikenal sebagai Baiat Ridwan, yaitu janji setia kaum mukminin untuk tetap bersama Rasulullah serta tidak melarikan diri apabila peperangan terjadi. Namun pada akhirnya, kabar terbunuhnya Utsman terbukti tidak benar dan Perjanjian Hudaibiyah tetap berlangsung sehingga peperangan tidak terjadi.
Peristiwa Baiat Ridwan ini diabadikan oleh Allah swt dalam firman-Nya pada Surah Al-Fath ayat 18, laqad radliyallâhu ‘anil-mu’minîna idz yubâyi‘ûnaka taḥtasy-syajarati fa ‘alima mâ fî qulûbihim fa anzalas-sakînata ‘alaihim wa atsâbahum fatḥan qarîbâ, yang berarti, “Sungguh, Allah benar-benar telah meridai orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu (Nabi Muhammad) di bawah sebuah pohon. Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia menganugerahkan ketenangan kepada mereka dan memberi balasan berupa kemenangan yang dekat.” (Al-Fath: 18). Ayat ini menunjukkan bahwa Allah swt meridhai kaum mukminin yang melakukan baiat tersebut karena kesetiaan dan ketulusan mereka dalam membela Rasulullah.
Lebih jauh lagi, Syaikh Mohammad Sharifani menekankan bahwa hakikat baiat kepada Rasulullah sesungguhnya adalah baiat kepada Allah swt. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah swt pada Surah Al-Fath ayat 10, innalladzîna yubâyi‘ûnaka innamâ yubâyi‘ûnallâh, yadullâhi fauqa aidîhim, fa man nakatsa fa innamâ yankutsu ‘alâ nafsih, wa man aufâ bimâ ‘âhada ‘alaihullâha fa sayu’tîhi ajran ‘adhîmâ, yang berarti, “Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Nabi Muhammad), (pada hakikatnya) mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Oleh sebab itu, siapa yang melanggar janji (setia itu), maka sesungguhnya (akibat buruk dari) pelanggaran itu hanya akan menimpa dirinya sendiri. Siapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan menganugerahinya pahala yang besar.” (Al-Fath: 10).
Ayat ini menegaskan bahwa meskipun secara lahiriah kaum mukminin berbaiat kepada Rasulullah, pada hakikatnya mereka berbaiat kepada Allah swt. Ungkapan yadullâhi fauqa aidîhim, yang berarti “tangan Allah di atas tangan mereka,” menunjukkan bahwa Allah swt menjadi saksi dan penjamin atas baiat tersebut. Dengan demikian, kesetiaan kepada Rasulullah merupakan bentuk kesetiaan kepada Allah swt.
Dalam kaitannya dengan perjanjian dan baiat di tengah masyarakat mukmin, Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa pada umumnya akan muncul dua golongan manusia. Golongan pertama adalah mereka yang menepati janji, sebagaimana disebutkan dalam ayat, wa man aufâ bimâ ‘âhada ‘alaihullâha fa sayu’tîhi ajran ‘adhîmâ, yang berarti, “Siapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan menganugerahinya pahala yang besar.” (Al-Fath: 10). Al-Qur’an dalam banyak ayat menekankan pentingnya menepati janji sebagai salah satu ciri keimanan seorang mukmin.
Golongan kedua adalah mereka yang melanggar janji, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya, fa man nakatsa fa innamâ yankutsu ‘alâ nafsih, yang berarti, “Siapa yang melanggar janji (setia itu), maka sesungguhnya (akibat buruk dari) pelanggaran itu hanya akan menimpa dirinya sendiri.” (Al-Fath: 10). Pelanggaran terhadap janji tidak hanya merupakan bentuk pengkhianatan kepada manusia, tetapi juga merupakan pengkhianatan terhadap Allah swt, dan akibatnya akan kembali kepada pelaku itu sendiri.
Sebagai penutup kajian, Syaikh Mohammad Sharifani mengaitkan pelajaran dari peristiwa Baiat Ridwan ini dengan kondisi umat Islam di masa kini. Beliau mengingatkan bahwa kesetiaan terhadap kebenaran dan komitmen terhadap janji merupakan prinsip yang harus dijaga oleh setiap mukmin. Dalam suasana munajat yang mustahab, beliau juga mengajak jamaah untuk memanjatkan doa bagi kaum muslimin, khususnya di Iran, agar senantiasa mendapatkan perlindungan dan kemenangan dari Allah swt.



