ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Gerhana Bulan Total Malam ini: Wajib Melaksanakan Salat Ayat

by admin
July 27, 2018
in Fikih
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Pada malam nanti, masyarakat Indonesia dapat menyaksikan gerhana bulan total yang disebut dengan nama “Micro Blood Moon”.

Di Indonesia gerhana bulan total 28 Juli 2018 akan terjadi pukul 00.15 WIB. Gerhana mulai terlihat pada pukul 01.24 WIB. Puncak gerhana baru terjadi pada pukul 03.22 WIB dengan durasi total selama 1 jam 43 menit. Akhir gerhana bulan akan terjadi pada pukul 05.19 WIB dan akan benar-benar berakhir pada 06.28 WIB. (Dirangkum dari berbagai sumber).

Melihat peristiwa alam ini, maka sudah selayaknya sebagai seorang muslim tidak menunda-nunda melaksanakan salat ayat semenjak dimulai terjadinya gerhana bulan.

Shalat ayat adalah shalat yang dilaksanakan bila terjadi gerhana matahari, gerhana bulan, gempa bumi  dan hal-hal yang menakutkan seperti, gunung meletus, angin tornado, angin merah, dan sebagainya.

Pelaksanaan salat ini mencegah manusia dari khurafat dan takhayul yang tak berguna serta menghadapkan pada sang pencipta alam semesta dan juga menghilangkan rasa ketakutan dari fenomena yang terjadi pada alam semesta dan mendatangkan ketenangan hati.

Hukum Salat Ayat:

  1. Dalam mazhab Ahlulbait Shalat Ayat hukumnya wajib.
  2. Sunnah dilaksanakan berjamaah dan mengeraskan suara bacaan.
  3. Shalat ayat hanya diwajibkan bagi warga di kota yang terjadi peristiwa dan sekitarnya.
  4. Bagi yang mengetahui adanya peristiwa (ayat) setelah selesai, maka ada dua hukum:
  5. Jika peristiwa itu adalah gempa dan persitiwa lainnya, maka yang mengetahuinya saat baru saja terjadi maka ia wajib melaksanakannya dengan niat Qadha-an. Namun bagi yang mengetahui setelah peristiwa maka tidak wajib melaksanakannya. Namun disunnahkan melaksanakannya.
  6. Jika peristiwa itu adalah gerhana sebagian, maka ia tidak wajib melaksakannya, namun jika gerhana total, wajib mengqadha’nya.
  7. Disunahkan memperpanjang rukuk dan sujud sepanjang terjadinya gerhana.
  8. Disunahkan membaca qunut pada sebelum rukuk ke 2, 4, 6, 8 dan 10, atau pada sebelum rukuk ke 5 dan 10 saja.

Tata Cara Melaksanakan Salat Ayat:

Cara Pertama:

  1. Niat.
  2. Takbiratul Ihram.
  3. Membaca Surah Al-Fatihah dan satu surah lain dari  al-Quran.
  4. Rukuk
  5. Nomor 3 dan 4 dilakukan sebanyak 5 kali.
  6. Sujud 2x
  7. Rakaat kedua dilakukan berurutan pada nomor 3-6.
  8. Tasyahud.
  9. Salam.

 

Cara Kedua:

Cara lainnya adalah setelah niat dan takbiratul ihram membaca surah alfatihah dan satu surah lain dengan membaginya menjadi lima bagian sebelum rukuk. Dengan demikian dalam dua rakaat membaca dua surah al-Fatihah dan dua surah lainnya.

Contoh cara melaksanakan salat ayat dengan membagi surah al-Ikhlas menjadi lima bagian.

Rakaat Pertama

  1. Membaca surah al-Fatihah dan Bismillahi rahmani rahim kemudian rukuk pertama
  2. Bangun dari ruku dan membaca Qul huwa llahu ahad kemudian rukuk kedua
  3. Bangun dari ruku dan membaca Allahu shamad kemudian rukuk ketiga
  4. Bangun dan membacaLam yalid wa lam yulad kemudian rukuk keempat
  5. Bangun dan membaca Walam yakun lahu kufuwan ahad kemudian rukuk kelima
  6. Bangun dan sujud dua kali kemudian bangun berdiri untuk rakaat kedua.

Rakaat Kedua

Rakaat kedua dilaksanakan seperti rakaat pertama kemudian membaca tasyahud dan diakhiri dengan salam. []

 

Tags: slide
admin

admin

Related Posts

Ahlulbait

Animasi Hukum Hukum Puasa

March 2, 2023

Dapat di saksikan lengkap di link berikut https://www.youtube.com/playlist?list=PL9TrAf0wNuNAbk8gJQX7RgKMt8SDsVb46

Fikih

Salat Id

May 11, 2021

ICC Jakarta - Salat id (bahasa Arab:صلاة العيد) adalah salat yang dikerjakan oleh kaum Muslimin pada hari raya Idul Fitri dan Idul Qurban setelah terbitnya fajar. Menurut fatwa kebanyakan fukaha Syiah, pelaksanaan salat...

Fikih

Zakat Fitrah

May 11, 2021

ICC Jakarta - Zakat fitrah (bahasa Arab: زكاة الفطرة) adalah perbuatan wajib dalam fikih Islam yang bemakna membayar harta dengan...

Fikih

Berkah dari Ibadah Haji

July 1, 2020

ICC Jakarta- Awal bulan Dzulqa’dah adalah awal Pekan Haji. Di tahun ini, Pekan Haji menjadi berbeda dibanding tahun-tahun lalu karena...

Amalan Malam Terakhir Ramadhan
Fikih

Amalan Malam Terakhir Ramadhan

May 19, 2020

ICC Jakarta - Jika perjamuan telah selesai, maka sebagai mana layaknya seorang tamu yang hendak berpamitan, maka ada adab dan...

Fikih

Signifikansi puasa dan Ramadhan dalam al-Quran dan hadis?

April 30, 2020

ICC Jakarta - Allah Swt, dalam al-Quran mengenai bulan Ramadhan berfirman bahwa bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan...

Next Post

Hukum Jual Beli Rokok

Manfaat Ngaji Al-Qur’an Bakda Magrib dan Subuh

Tingginya Kecintaan Allah dan Rasulullah kepada Fatimah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist