ICC Jakarta – Menurut Farabi tujuan adanya negara madani (al-Madinah al-Fadhilah) adalah sampainya masyarakat kepada kebahagiaan (sa’adah). Kebahagiaan dicapai ketika kesejahteraan manusia terpenuhi dan itu berdasarkan pada kesejahteraan sosial bukan personal. Selanjutnya kesejahteraan sosial tidak akan terpenuhi kecuali di bawah panji seorang pemimpin di al-Madinah al-Fadhilah ini yang memerintah berdasarkan pada keadilan.
Keadilan ini bersumber dari kemuliaan dan hikmah. Senada dengan itu, Mulla Sadra menekankan pada kebutuhan masyarakat pada sebuah aturan yang adil dan tiadanya aturan dari sisi Tuhan akan menyebabkan tersebarnya kezaliman, diskriminasi, degradasi dan destruksi sebuah sistem kemasyarakatan. Sistem kemasyarakatan memerlukan aturan yang adil dan pengatur yang adil dan memerintah dengan adil.
Negara kesejahteraan dapat diraih dengan adanya sistem, pelaku dan pemerintahan yang adil dalam sebuah masyarakat. Menurut sebagian besar pakar ilmu sosial dan humaniora, untuk mereleasisasikan keadilan diperlukan sebuah teori sistematis yang disertai dengan bangunan filsafat yang kuat.
Di sisi lain, pengertian keadilan dan keadilan sosial dalam perkembanganya , selalu mengikuti perkembangan kondisi kehidupan masyarakat dan struktur kekuasaan dan otonomi. Oleh karena itu perwujudan keadilan dan keadilan sosial dalam negara hukum Indonesia merupakan perjuangan yang tidak mudah dioperasionalkan, karena dalam praktiknya secara politis seringkali diaktualisasikan dalam bentuk dominasi kekuatankekuatan yang saling bertarung.
Pertanyaannya,
1) Bagaimana konsep Keadilan dalam Filsafat Islam?
2) Bagaimana Filsafat membangun kesadaran bernegara yang baik?
3) Bagaimana Filsafat (secara) sosial melihat praktek kenegaraan?
4) Bagaimana masyarakat membangun kesadaran berkeadilan untuk mewujudkan kesejahteraan dalam konteks negara?
Pertanyaan-pertanyaan inilah yang menjadi bahan diskusi dalam acara Diskusi Publik: Filsafat Keadilan, Fondasi Negara Kesejahteraan yang terselenggara atas kerjasama PUSKABI ICC Jakarta dan Departemen Litbang DPP Ahlulbait Indonesia di Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta.
Acara yang berlangsung Jumat, 15 Maret 2019 dari jam 14.00 WIB ini dihadiri oleh banyak peserta dari berbagai kalangan. Sebagai pengisi acara Donny Gahrul Adian, dosen Filsafat Politik Universitas Indonesia, Ammar Fauzi Hariyadi, Dosen Filsafat Islam STFI Sadra dan Abdul Majid Hakimelahi, Director Islamic Cultural Center. Acara dimoderatori oleh Akmal Kamil, Direktur PUSKABI – ICC.