Pemerintah Republik Indonesia bersama sejumlah negara lainnya secara tegas mengutuk serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap gedung konsulat Iran di Damaskus, Suriah. Melalui akun resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di platform X, Indonesia menyatakan kecaman keras terhadap tindakan tersebut pada Selasa (2/4/2024).
“Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap gedung dan fasilitas diplomatik Iran di Damaskus,” tegas pernyataan Kemlu RI. Serangan ini tidak hanya dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional, namun juga sebagai tindakan yang bertentangan dengan Piagam PBB.
Menurut Kemlu RI, serangan ini dikhawatirkan akan meningkatkan eskalasi konflik di kawasan. “Serangan ini adalah pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB. Serangan ini merupakan satu dari sekian banyak aksi Israel yang meningkatkan eskalasi konflik dan dapat menghapus prospek perdamaian di kawasan,” tulis Kemlu RI di akun resminya.
Selain Indonesia, negara-negara lain seperti Suriah, Rusia, Arab Saudi, Qatar, UEA, Yaman, Kuwait, dan Pakistan juga mengutuk serangan tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran juga turut mengutuk keras serangan rezim Zionis terhadap gedung konsulat Republik Islam Damaskus di Damaskus. Iran menegaskan haknya untuk mengambil tindakan balasan dan akan memutuskan jenis reaksi serta hukuman terhadap agresor.
Serangan ini menjadi perhatian internasional karena melanggar hukum dan dapat memperburuk situasi di kawasan Timur Tengah yang sudah tegang. Kecaman dari Indonesia dan negara-negara lainnya menekankan pentingnya menegakkan perdamaian dan hukum internasional dalam menanggapi konflik-konflik regional yang terus berkecamuk.