ICC Jakarta – Kementerian Agama melalui Badan Litbang dan Diklat telah menyelesaikan Buku Putih Moderasi Beragama. Penyelesaian buku yang terdiri dari lima bab ini juga didukung oleh CONVEY – PPIM (Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud saat melaporkan perkembangan pembuatan buku Moderasi Beragama kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta.
“Penyusunan buku ini telah melibatkan tokoh-tokoh agama. Buku moderasi beragama ini diharapkan dapat memberikan tolok ukur dalam pemeliharaan dan penguatan sikap toleran dan moderat dalam beragama,” tutur Abdurrahman Mas’ud, Kamis (18/04).
Menag menyambut baik terselesaikannnya buku yang akan menjadi rujukan utama moderasi beragama ini. “Saya mengapresiasi tim yang telah bekerja untuk menghasilkan buku ini, yang tentu saja perlu waktu yang panjang,” kata Menag.
“Saya sarankan buku ini agar dilayout lebih menarik. Jadi meskipun bahasannya tentang moderasi beragama, buku ini tetap nyaman dibaca. Tidak seperti buku pelajaran biasa yang membuat mata lelah,” ujar Menag memberikan ulasan.
Menag juga berpesan agar dilakukan uji sahih terhadap Buku Moderasi Beragama yang akan diterbitkan. Uji sahih menurut Menag perlu dilakukan dengan kembali melibatkan akademisi maupun tokoh-tokoh agama.
“Setelah buku ini siap, saya minta buat FGD sekali lagi untuk melakukan uji sahih terhadap buku ini,” tandas Menag.
Sementara itu Peneliti Balitbang Diklat Kemenag Adlin Sila menyatakan selain sebagai bahan rujukan utama moderasi beragama, buku yang disusun ini juga dapat menjadi bahan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2025.
“Kami berharap buku ini juga dapat dimanfaatkan oleh Bappenas sehingga moderasi bergama menjadi agenda strategis pemerintah, Kementerian/Lembaga,” tutur Adlin.
Sumber: Kemenag