ICC Jakarta – Jika kita membaca berbagai sumber berita dan dalam ceramah-ceramahnya, maka kita akan mendapatkan pandangan-pandangan rahbar adalah pandangan seseorang yang mengedepankan prinsip-prinsip penghormatan kepada golongan lain. Diantara pandangan-pandangan beliau adalah:
- Persatuan Islam
Ayatullah Khamenei memiliki pemikiran taqribi yaitu sebuah pemikiran yang dapat mendekatan antar madzhab dan kelompok. Beliau berkeyakinan bahwa jalan kemenangan kaum muslimin adalah persatuan diantara mereka, sementara kehancuran terletak kepada perpecahan. Dalam rangka mewujudkan hal ini diapun membentuk sebuah komunitas yang dinamakan dengan Majma’ Jahani Taqrib Baina Madzahib Islami (Forum Internasional Persatuan antar Madzhab-madzhab Islam). Dalam masa jabatannya sebagai rahbar, beliau banyak mengumpulkan para tokoh berpengaruh dunia dalam berbagai macam bentuk pertemuan.
Pada lawatannya di tahun 1388 S/ 1998 M ke profinsi Kurdistan, dia juga menekankan tentang pendekatan antar madzhab-madzhab dan dia menyampaikan pidatonya dihadapan para penganut madzhab yang berbeda-beda, dalam pidatonya dia mengkritik orang-orang yang menentang persatuan.
2. Melarang Azadari dalam bentuk-bentuk melukai diri
Ayatullah Khamenei pada bulan Khurdad tahun 1373 S/ 1993 M dalam sebuah pidato dihadapan sekelompok dari para rohaniawan, dia mengkritik dengan keras sebagian bentuk azadari (acara peringatan syahadah Imam Husain As) terutama qameh zani serta beliau menganggap bahwa hal itu termasuk perkara bid’ah. Pada tahun 1376 S/ 1996 M, dia juga dalam pidatonya di kota Masyhad memaparkan bahwa ritual-ritual melukai diri merupakan hal yang dikembangkan oleh para pemerintahan komunis serta beliau menilai bahwa hal ini merupakan sebuah penyimpangan.
3. Istri mendapat harta ghaira manqul suami
Pada bulan Tir tahun 1386 S/2006 M Ayatullah Khamenei di hadapan sekelompok wanita menjelaskan pandangannya berkenaan dengan warisan seorang istri dari harta suami dari jenis harta ghairo manqul (sesuatu tidak bisa dipindahkan). Dalam masalah ini beliau berkata bahwa menurut pendapatnya seorang istri mendapatkan warisan dari harta yang ghairo manqul. Pendapat ini berbeda dengan pendapat para fuqoha lain yang berpendapat bahwa seorang istri hanya mendapat harta warisan suami yang manqul (sesuatu yang bisa dipindah).
4. Perang budaya
Pada tahun pertama dekade tujuh puluhan (1370 S./ 1990) Ayatullah Khamenei dengan memperkenalkan istilah-istilah seperti perang budaya, berusaha untuk menarik perhatian para pemikir dan cendekiawan di bidang budaya atas terjadinya perubahan-perubahan budaya di masyarakat. Dalam pandangan beliau, perang budaya berbeda dengan pergantian budaya dan dengan serangan secara sadar dari kaum imperialism dalam rangka menghancurkan budaya negara lain dan menguasainya.
5. Pelarangan menghina kesusian Ahlusunah
Ayatullah Khamenei tidak memperbolehkan untuk melakukan penghinaan kepada hal-hal yang dianggap suci oleh selain Syiah. Beliau juga dalam pidato-pidatonya tidak pernah menyerang hal-hal yang disucikan oleh madzhab yang lain. Pada tahun setelah menyebarnya ucapan Yasir Al-Habib yang menyerang Aisyah istri Nabi Saw, Ayatullah Khamenei mengeluarkan fatwa haram menghina kepada hal-hal yang disucikan atau diagungkan oleh madzhab-madzhab yang lain termasuk menyerang (menghina) istri-istri Nabi Saw.
6. Kesadaran Islam
Setelah terjadi gerakan-gerakan revolusi dan pemberontakan-pemberontakan terhadap beberapa pemerintahan arab dan di beberapa negara seperti Tunis, Mesir, Bahrain, Libya dan Yaman yang menyebabkan runtuhnya sebagian penguasa negara-negara tersebut, Ayatullah Khamenei menyebut gerakan ini dengan “Kesadaran Islam”. Dan dalam media-media arab gerakan-gerakan ini dinamakan “musim semi arab”.
Source: Wiki Shia