ICC Jakarta – Konferensi internasional “In Defending Palestinian Rights” yang digelar di Nusantara V, Gedung DPR/MPR-RI 7 Desember 2017 menghasilkan Deklarasi Jakarta. Deklarasi berisi tuntutan dikembalikannya Tanah Palestina atas penjajahan zionis Israel sejak seratus tahun lalu dimana Surat Balfour atau Deklarasi Balfour dikeluarkan (inti Deklarasi Balfour adalah, kerajaan atau pemerintah Inggris memberikan tanah Palestina kepada orang-orang Yahudi pada tanggal 2 November 1917). Deklarasi Jakarta juga menentang keputusan Donald Trump yang akan memindahkan Tel Aviv ke Baitul Maqdis.
Konferensi tersebut turut dihadiri putri Imam Khomeini, Dr. Zahra Mustafavi Khomaini sebagai pembicara. Dalam penyampaiannya ia memaparkan pandangan Imam Khomeini mengenai kemerdekaan Palestina. Disebutnya yang ditekankan Imam adalah tentang perlunya persatuan Islam. Turut hadir sebagai pembicara, Ketua MPR RI Dr. Zulkifli Hasan dan Prof. Din Syamsuddin. (Ahlul Bait Indonesia)