ICC – Jakarta Pada pertemuan Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina di New York, AS, Selasa (21/1), Indonesia mengecam sikap Zionis Israel yang sama sekali tidak menunjukkan iktikad baik dalam upaya damai atas konflik Palestina-Israel.
“Saya merasa sulit untuk memahami bagaimana kita dapat menemukan perdamaian jika delegasi Israel pagi ini bahkan tidak sekali pun menjawab berbagai hal yang disampaikan oleh delegasi Palestina,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Dian Triansyah Djani melalui keterangan tertulis, Rabu (22/1).
Pada pertemuan debat terbuka DK PBB mengenai situasi di Timur Tengah tersebut, anggota DK mendengarkan laporan dari dua pejabat PBB, yaitu Under Secretary General Rosemary DiCarlo dan Assistant Secretary General Ursula Mueller.
Kedua pejabat PBB menyampaikan bahwa proses perdamaian Palestina-Israel terhambat oleh berbagai tindakan Israel yang melanggar hukum internasional seperti pembangunan pemukiman ilegal dan blokade terhadap Jalur Gaza.
Dubes Palestina untuk PBB di New York Riyad H Mansour menjelaskan bahwa berbagai statistik menunjukkan fakta yang sangat mengkhawatirkan pada 2019. Blokade Gaza telah menyebabkan wilayah tersebut semakin dekat menjadi area yang tidak dapat dihuni. Tahun lalu juga ditandai oleh penangkapan lebih dari 5.500 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak.
Mansour menambahkan bahwa tingkat ekspansi permukiman illegal Zionis Israel pada 2019 yang belum pernah terjadi sebelumnya, menyebabkan pembongkaran perumahan dan kekerasan terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. Hal ini menunjukkan ancaman nyata aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat semakin kuat.
Menegaskan kembali dukungan terhadap nasib bangsa Palestina, Dubes Djani mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional, menghentikan permukiman ilegal di wilayah Tepi Barat, dan menghentikan blokade terhadap Jalur Gaza.
“Tren negatif yang terjadi di Palestina hanya akan meningkatkan ancaman gagalnya upaya perdamaian di kawasan Timur Tengah,” kata Dubes Djani.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa jika tidak diakhiri, aneksasi de facto ini akan menyebabkan penderitaan yang mendalam bagi Palestina, dan membuat keamanan serta stabilitas kawasan sulit tercapai.
Sumber Islam Times