ICC Jakarta – Islam Hadir untuk Menebar Kasih Sayang Abdul Rahman Ahdori Selasa 3 November 2020 Pakar Tafsir Al-Qur’an dari Perguran Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, Nur Rofiah.
Konflik Agama di Prancis mendapat tanggapan dari pemimpin negara-negara Islam di dunia, termasuk penduduk Muslim di Indonesia. Pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang menghina-dina Islam dan Nabi Muhammad SAW telah mengundang kemarahan umat Islam di seluruh belahan dunia. Atas persoalan itu, Pakar Tafsir Al-Qur’an dari Perguran Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta, Nur Rofiah menegaskan, Al-Qur’an (al-Anbiya ayat 107) telah memberikan penjelasan bahwa Islam hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menebar rahmat atau kasih sayang. Menurut dia, kasih sayang tersebut jelas tidak hanya melindungi Muslim semata tetapi juga melindungi seluruh isi perut bumi termasuk di dalamnya masyarakat non Muslim.
Kasus di Prancis, lanjutnya, harus dipahami dari sisi dampak yang akan diterima pasca-kasus tersebut bergulir baik oleh pelaku maupun oleh korban dan pihak-pihak yang ada di negara tersebut. Artinya jelas akan terjadi ketegangan antara minoritas Muslim di Prancis dan masyarakat pemeluk agama lain. Karena itu Islam sebagai rahmat atau kasih sayang memang harus dipahami dan diaplikasikan. “Kedua menurut saya, yang juga penting untuk dipegang dalam menafsirkan Al-Quran atas kondisi ini yakni misi Al-Quran sebagai penyempurna akhlak. Islam makarimal akhlak, bagaimana pemahaman terhadap Islam itu mesti mencerminkan perwujudan dari karakteristik manusia yang mulia,” kata Nur Rofiah saat menjadi narasumber Talk Show Peci dan Kopi ‘Islam and Biasphemy’ yang ditayangkan 164 Chanel PBNU,
Ia mengungkapkan, larangan menampikan simbol Islam yang damai di negara tertentu secara tidak langsung telah mereduksi nilai kemanusiaan. Intinya, sikap tawazun, tasamuh, dan I’tidal harus dipahami dan diaplikasikan oleh penduduk yang sedang mengalami konflik agama seperti di Prancis. Semua kelompok masyarakat di daerah konflik harus sama-sama menyadarkan kelompok lain. Alasan mengapa membunuh atas nama agama menjadi sesuatu yang dilarang keras oleh Islam harus ditampilkan. Namun pada saat yang sama, Muslim pun harus mencari cara agar penistaan terhadap agama tertentu tidak lagi terjadi. “Kita bisa merumuskan satu sikap yang tidak hanya berat sebelah pada salah satu pihak yang berkonflik. Tidak hanya kepada si Muslim yang disalahkan terus-menerus, mereka justru harus mendapatkan perhatian yang memadai,” pungkasnya.
Sumber: https://www.nu.or.id/