Skip to main content

Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta kembali menyelenggarakan Kelas Tafsir Tartibi pada Jumat, 19 Desember 2025, dengan narasumber Syaikh Mohammad Sharifani, Direktur ICC. Pada sesi kajian kali ini, beliau membahas tafsir Surah Al-Baqarah, dengan fokus pada janji kebahagiaan bagi orang-orang beriman, prinsip-prinsip perjanjian Allah swt, serta hukuman bagi Bani Israel yang melanggar perjanjian tersebut.

Dalam penjelasannya, Syaikh Mohammad Sharifani menekankan bahwa Surah Al-Baqarah Ayat 62 memuat prinsip penting tentang kebahagiaan dan pahala bagi manusia yang beriman dan beramal baik. Ayat tersebut dibacakan sebagai berikut:

Innalladzîna âmanû walladzîna hâdû wan-nashârâ wash-shâbi’îna man âmana billâhi wal-yaumil-âkhiri wa ‘amila shâliḫan fa lahum ajruhum ‘inda rabbihim, wa lâ khaufun ‘alaihim wa lâ hum yaḫzanûn
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani, dan orang-orang Sabiin, siapa saja (di antara mereka) yang beriman kepada Allah dan hari Akhir serta melakukan kebajikan (pasti) mendapat pahala dari Tuhannya, tidak ada rasa takut yang menimpa mereka dan mereka pun tidak bersedih hati.” (QS. Al-Baqarah [2]: 62)

Beliau menjelaskan bahwa ayat ini menekankan tiga kunci kebahagiaan: iman kepada Allah swt, iman kepada hari akhir, dan amal kebajikan. Namun, Syaikh Mohammad Sharifani menegaskan bahwa ayat ini sering disalahpahami oleh kelompok pluralis yang menganggap semua keyakinan sama, padahal konteks ayat hanya menunjukkan prinsip-prinsip moral dan akidah yang sejalan dalam agama samawi, bukan membenarkan keyakinan yang bertentangan dengan Islam.

Selanjutnya, beliau menjelaskan pentingnya memahami ayat Al-Qur’an secara utuh dan kontekstual. Tafsir tidak boleh hanya merujuk pada satu ayat tanpa memperhatikan ayat lain yang berkaitan. Misalnya, Yahudi dan Nasrani yang disebutkan pada ayat tersebut terkait dengan Surah Ali ‘Imran Ayat 85:
Wa may yabtaghi ghairal-islâmi dînan fa lay yuqbala min-h, wa huwa fil-âkhirati minal-khâsirîn
“Siapa yang mencari agama selain Islam, sekali-kali (agamanya) tidak akan diterima darinya dan di akhirat dia termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 85)

Hal ini menegaskan bahwa sebelum kedatangan Rasulullah saw, orang Yahudi dan Nasrani yang beriman kepada Allah, hari akhir, dan beramal saleh dapat masuk surga. Namun setelah kedatangan Islam, semua manusia diwajibkan menjadi Muslim.

Beliau kemudian membahas perjanjian Allah swt dengan Bani Israel, di mana Allah memberikan syarat berat agar mereka menaati perintah-Nya, termasuk diancam dengan gunung jika melanggar perjanjian:

Wa idz akhadznâ mîtsâqakum wa rafa‘nâ fauqakumuth-thûr, khudzû mâ âtainâkum biquwwatiw wadzkurû mâ fîhi la‘allakum tattaqûn
“(Ingatlah) ketika Kami mengambil janjimu dan Kami angkat gunung (Sinai) di atasmu (seraya berfirman), ‘Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah apa yang ada di dalamnya agar kamu bertakwa.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 63)

Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa pengangkatan gunung bermakna ancaman untuk menegaskan beratnya tanggung jawab Bani Israel, bukan pemaksaan beragama. Allah swt menekankan dua hal: berpegang teguh (biquwwatiw) dan mengingat (wadzkurû), karena manusia mudah lalai dan harus menunaikan perjanjian dengan serius, meskipun menghadapi gangguan setan. Imam Ali as menegaskan, “Wahai orang yang lalai, engkau harus berupaya keras, berupaya keras, dan berupaya keras.”

Namun, Bani Israel melanggar perjanjian tersebut:
Tsumma tawallaitum mim ba‘di dzâlika falau lâ fadllullâhi ‘alaikum wa raḫmatuhû lakuntum minal-khâsirîn
“Setelah itu, kamu berpaling. Maka, seandainya bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepadamu, pasti kamu termasuk orang yang rugi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 64)

Beliau menjelaskan pula hukuman Allah swt terhadap kelicikan Bani Israel, seperti mengakali larangan menangkap ikan pada hari Sabat. Allah swt menghukum mereka dengan mengubah menjadi kera, sebagai peringatan:
Laqad ‘alimtumulladzîna‘tadau mingkum fis-sabti fa qulnâ lahum kûnû qiradatan khâsi’în
“Sungguh, kamu benar-benar telah mengetahui orang-orang yang melakukan pelanggaran di antara kamu pada hari Sabat, lalu Kami katakan kepada mereka, ‘Jadilah kamu kera yang hina!’” (QS. Al-Baqarah [2]: 65)

Ayat lain memperkuat hukuman tersebut:
Qul hal unabbi’ukum bisyarrim min dzâlika matsûbatan ‘indallh, mal la‘anahullâhu wa ghadliba ‘alaihi wa ja‘ala min-humul-qiradata wal-khanâzîra wa ‘abadath-thâghût, ulâ’ika syarrum makânaw wa adlallu ‘an sawâ’is-sabîl
“Katakanlah (Nabi Muhammad), ‘Apakah akan aku beritakan kepadamu tentang sesuatu yang lebih buruk pembalasannya daripada itu di sisi Allah? (Yaitu balasan) orang yang dilaknat dan dimurkai Allah (yang) di antara mereka Dia jadikan kera dan babi. (Di antara mereka ada pula yang) menyembah Tagut.’ Mereka itu lebih buruk tempatnya dan lebih tersesat dari jalan yang lurus.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 60)

Syaikh Mohammad Sharifani menekankan bahwa hukuman Bani Israel sepadan dan bahkan lebih ringan dibanding nikmat Allah swt yang telah diberikan kepada mereka. Allah swt juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran dan peringatan:

Fa ja‘alnâhâ nakâlal limâ baina yadaihâ wa mâ khalfahâ wa mau‘idhatal lil-muttaqîn
“Maka, Kami jadikan (yang demikian) itu sebagai peringatan bagi orang-orang pada masa itu dan bagi mereka yang datang kemudian, serta menjadi pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah [2]: 66)

Beliau menegaskan bahwa ancaman dan hukuman Allah swt selalu setimpal, mengandung hikmah, dan bertujuan mengajarkan manusia untuk serius menjalankan ajaran-Nya, menaati perintah Allah swt, serta menahan diri dari perbuatan dosa dan kelicikan.

Leave a Reply