Sesi Kelas Tafsir Tartibi ICC Jakarta pada hari Jumat, 20 Februari 2026, menghadirkan Syaikh Mohammad Sharifani untuk mengkaji secara mendalam rangkaian ayat dalam Surah Al-Baqarah, tepatnya mulai dari ayat 114 hingga 123. Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa rangkaian ayat ini memberikan pemahaman mendasar mengenai kategori kezaliman yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga bersifat maknawiah atau terhadap nilai-nilai. Beliau memulai pemaparan dengan membedah ayat 114, wa man adhlamu mim mam mana‘a masâjidallâhi ay yudzkara fîhasmuhû wa sa‘â fî kharâbihâ, ulâ’ika mâ kâna lahum ay yadkhulûhâ illâ khâ’ifîn, lahum fid-dun-yâ khizyuw wa lahum fil-âkhirati ‘adzâbun ‘adhîm, yang berarti “Siapakah yang lebih zalim daripada orang yang melarang masjid-masjid Allah digunakan sebagai tempat berzikir di dalamnya dan berusaha merobohkannya? Mereka itu tidak pantas memasukinya, kecuali dengan rasa takut (kepada Allah). Mereka mendapat kehinaan di dunia dan mendapat azab yang berat di akhirat.” Beliau menekankan bahwa mencegah disebut dan diagungkannya nama Tuhan di dalam masjid merupakan kezaliman terbesar.
Lebih lanjut, Syaikh Mohammad Sharifani menjelaskan bahwa perusakan masjid terbagi menjadi dua kategori. Pertama adalah perusakan secara fisik, seperti yang terjadi dalam kerusuhan di Iran baru-baru ini di mana masjid dirusak oleh para perusuh, serta catatan sejarah mengenai perusakan Baitul Maqdis oleh Romawi dan perusakan masjid-masjid oleh kaum musyrik Makkah. Kedua adalah perusakan maknawiah atau batiniah, yang terjadi ketika masjid digunakan untuk fitnah dan pemecahbelahan umat (masjid dhirar) atau tidak lagi digunakan untuk membimbing manusia. Beliau memberikan contoh pada zaman kekhalifahan Bani Umayyah di mana masjid digunakan sebagai tempat melaknat Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as dalam khotbah Jumat. Beliau menceritakan kisah seorang anak khatib yang mempertanyakan ayahnya yang selalu bimbang dan gemetar saat melaknat sosok yang ia ketahui sebagai sahabat paling mulia dan orang terdekat Rasulullah saw. Beliau menjelaskan bahwa rasa takut yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah ketidaknyamanan batin yang dirasakan para pelaku kezaliman saat berada di dalam masjid.
Sebagai jawaban terhadap perusakan fisik masjid, Syaikh Mohammad Sharifani merujuk pada ayat 115, wa lillâhil-masyriqu wal-maghribu fa ainamâ tuwallû fa tsamma waj-hullâh, innallâha wâsi‘un ‘alîm, yang memiliki arti “Hanya milik Allah timur dan barat. Ke mana pun kamu menghadap, di sanalah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui.” Beliau menegaskan bahwa robohnya bangunan fisik tidak menghentikan penyembahan kepada Allah, karena Allah hadir di mana-mana dan seluruh alam semesta ini merupakan manifestasi Tuhan atau waj-hullâh. Poin berikutnya membahas kezaliman nilai dalam ayat 116, wa qâluttakhadzallâhu waladan sub-ḫânah, bal lahû mâ fis-samâwâti wal-ardl, kullul lahû qânitûn, yang berarti “Mereka berkata, “Allah mengangkat anak.” Mahasuci Allah, bahkan milik-Nyalah apa yang di langit dan di bumi. Semua tunduk kepada-Nya.” Beliau menjelaskan bahwa klaim kaum musyrik, Yahudi (terhadap Uzair), dan Nasrani (terhadap Almasih) mengenai Tuhan punya anak justru menunjukkan kelemahan dan ketergantungan, padahal Allah Mahasempurna dan tidak memerlukan pembantu maupun menteri.
Dalam menjelaskan mekanisme penciptaan, Syaikh Mohammad Sharifani memaparkan konsep khitab takwini melalui ayat 117, badî‘us-samâwâti wal-ardl, wa idzâ qadlâ amran fa innamâ yaqûlu lahû kun fa yakûn, yang bermakna “(Allah) pencipta langit dan bumi. Apabila Dia hendak menetapkan sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka, jadilah sesuatu itu.” Beliau menekankan bahwa perintah Allah tidak memerlukan waktu; adapun penyebutan penciptaan langit dan bumi selama enam hari merujuk pada proses benda itu sendiri di alam waktu, bukan kebutuhan Allah akan waktu. Beliau menganalogikan kata “Kun” sebagai sebuah kehendak atau akad langsung yang berefek seketika, bukan sekadar informasi biasa. Kajian kemudian menyoroti kesesatan pemikiran dalam ayat 118, wa qâlalladzîna lâ ya‘lamûna lau lâ yukallimunallâhu au ta’tînâ âyah, yang berarti “Orang-orang yang tidak mengetahui berkata, “Mengapa Allah tidak berbicara dengan kita atau datang tanda-tanda (kekuasaan-Nya) kepada kita?” Demikian pula orang-orang yang sebelum mereka telah berkata seperti ucapan mereka itu. Hati mereka serupa. Sungguh, telah Kami jelaskan tanda-tanda (kekuasaan Kami) kepada kaum yang yakin.” Beliau menjelaskan bahwa tuntutan melihat Tuhan secara fisik hanyalah alasan yang dibuat-buat oleh mereka yang hatinya telah tertutup.
Hal ini dipertegas oleh Syaikh Mohammad Sharifani melalui ayat 119, innâ arsalnâka bil-ḫaqqi basyîraw wa nadzîraw wa lâ tus’alu ‘an ash-ḫâbil-jaḫîm, yang berarti “Sesungguhnya Kami telah mengutusmu (Nabi Muhammad) dengan hak sebagai pembawa berita gembira dan pemberi peringatan. Engkau tidak akan dimintai (pertanggungjawaban) tentang penghuni-penghuni neraka.” Beliau menyatakan bahwa Nabi tidak bertanggung jawab atas mereka yang tetap memilih jalan neraka meskipun bukti-bukti telah dipaparkan. Ketegaran kaum yang menolak kebenaran juga dijelaskan dalam ayat 120, wa lan tardlâ ‘angkal-yahûdu wa lan-nashârâ ḫattâ tattabi‘a millatahum, qul inna hudallâhi huwal-hudâ, wa la’inittaba‘ta ahwâ’ahum ba‘dalladzî jâ’aka minal-‘ilmi mâ laka minallâhi miw waliyyiw wa lâ nashîr, yang bermakna “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan pernah rela kepadamu (Nabi Muhammad) sehingga engkau mengikuti agama mereka. Katakanlah, “Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya).” Sungguh, jika engkau mengikuti hawa nafsu mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak ada bagimu pelindung dan penolong dari (azab) Allah.” Beliau mencontohkan pembangkangan mereka saat pemindahan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram.
Sebagai penutup, Syaikh Mohammad Sharifani memberikan pandangan yang realistis melalui ayat 121, alladzîna âtainâhumul-kitâba yatlûnahû ḫaqqa tilâwatih, ulâ’ika yu’minûna bih, wa may yakfur bihî fa ulâ’ika humul-khâsirûn, yang berarti “Orang-orang yang telah Kami beri kitab suci, mereka membacanya sebagaimana mestinya, itulah orang-orang yang beriman padanya. Siapa yang ingkar padanya, merekalah orang-orang yang rugi.” Beliau menegaskan bahwa meskipun secara umum ada yang menyimpang, tetap terdapat orang-orang baik di antara Ahlul Kitab yang mengimani firman Allah. Kajian diakhiri dengan peringatan kepada Bani Israil dalam ayat 122, yâ banî isrâ’îladzkurû ni‘matiyallatî an‘amtu ‘alaikum wa annî fadldlaltukum ‘alal-‘âlamîn, yang bermakna “Wahai Bani Israil, ingatlah nikmat-Ku yang telah Aku anugerahkan kepadamu dan sesungguhnya Aku telah melebihkan kamu daripada semua umat di alam ini (pada masa itu),” serta ayat 123, wattaqû yaumal lâ tajzî nafsun ‘an nafsin syai’aw wa lâ yuqbalu min-hâ ‘adluw wa lâ tanfa‘uhâ syafâ‘atuw wa lâ hum yunsharûn, yang berarti “Takutlah kamu pada hari (ketika) tidak seorang pun dapat menggantikan (membela) orang lain sedikit pun, tebusannya tidak diterima, syafaat tidak berguna baginya, dan mereka tidak akan ditolong.”



