Skip to main content

Islamic Cultural Center Jakarta menggelar Kelas Tafsir Tartibi pada Jumat, 8 Mei 2026, bersama Ustaz Umar Shahab yang melanjutkan pembahasan tafsir Surah Al-Baqarah ayat 142–145 mengenai perpindahan kiblat dari Masjidil Aqsa ke Ka’bah. Dalam kajiannya, beliau menjelaskan bahwa perubahan kiblat bukan sekadar perpindahan arah salat, tetapi mengandung pelajaran tentang kepatuhan total kepada Allah swt, hakikat simbol dalam agama, serta ujian keimanan bagi kaum muslimin.

Pada awal kajian, Ustaz Umar Shahab membacakan firman Allah swt:

Sayaqūlus sufahā’u minan-nāsi mā wallāhum ‘an qiblatihimullatī kānū ‘alaihã qul lillāhil-masyriqu wal-maghrib yahdī may yasyā’u ilā ṣirāṭim mustaqīm

“Orang-orang yang kurang akal di antara manusia akan berkata, ‘Apa yang memalingkan mereka dari kiblat yang dahulu mereka berkiblat kepadanya?’ Katakanlah, ‘Milik Allah timur dan barat. Dia memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki ke jalan yang lurus.’” (QS. Al-Baqarah [2]: 142)

Beliau menjelaskan bahwa selama 13 tahun di Makkah dan pada awal masa di Madinah, Rasulullah saw dan kaum muslimin diperintahkan menghadap Masjidil Aqsa ketika salat. Menurut beliau, perpindahan kiblat ke Masjidil Haram baru terjadi setelah Rasulullah saw berada di Madinah.

Beliau menerangkan bahwa ketika kaum muslimin berada di Makkah, mereka tetap menghadap ke arah Masjidil Aqsa meskipun salat dilakukan di sekitar Ka’bah. Karena itu, mereka mencari posisi yang memungkinkan tetap menghadap ke arah Masjidil Aqsa.

Dalam penjelasannya, beliau menegaskan bahwa kiblat hanyalah arah dan simbol dalam ibadah, sedangkan penyembahan tetap ditujukan hanya kepada Allah swt. Menurut beliau, Allah swt tidak terikat oleh arah tertentu sehingga tidak dapat ditunjuk berada di timur, barat, ataupun langit secara fisik.

Beliau kemudian membacakan firman Allah swt:

Qad narā taqalluba wajhika fis-samā’i falanuwalliyannaka qiblatan tarḍāhā fa walli wajhaka syaṭral-masjidil-ḥarām

“Sungguh Kami melihat wajahmu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram.” (QS. Al-Baqarah [2]: 144)

Menurut beliau, ayat tersebut menggambarkan bagaimana Rasulullah saw terus berharap agar kiblat dipindahkan ke Ka’bah. Beliau menjelaskan bahwa Nabi Muhammad saw sering menengadahkan wajah ke langit sambil menunggu turunnya wahyu mengenai perpindahan kiblat tersebut.

Ustaz Umar Shahab menegaskan bahwa menengadahkan tangan atau wajah ke langit ketika berdoa bukan berarti Allah berada di langit secara fisik, melainkan sebagai simbol penghambaan dan permohonan kepada Allah swt. Menurut beliau, konsep simbol dalam agama perlu dipahami secara benar agar tidak disalahpahami secara harfiah.

Beliau juga menjelaskan bahwa penyebutan Ka’bah sebagai “Baitullah” atau rumah Allah merupakan bentuk simbolik untuk menunjukkan kemuliaan Ka’bah, bukan berarti Allah swt bertempat tinggal di sana.

Dalam kajiannya, beliau menerangkan bahwa perpindahan kiblat menjadi ujian keimanan bagi kaum muslimin. Beliau membacakan firman Allah swt:

Wa mā ja‘alnal-qiblatal-latī kunta ‘alaihā illā lina‘lama may yattabi‘ur-rasūla mimman yanqalibu ‘alā ‘aqibaih

“Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang dahulu engkau berkiblat kepadanya melainkan agar Kami mengetahui siapa yang mengikuti Rasul dan siapa yang berbalik ke belakang.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)

Menurut beliau, Allah swt ingin menguji siapa yang benar-benar tunduk kepada perintah Rasulullah saw dan siapa yang menolak ketika terjadi perubahan aturan. Karena itu, beliau menegaskan bahwa kepatuhan kepada syariat terkadang terasa berat, tetapi seorang mukmin harus tetap menerimanya sebagai perintah Allah swt.

Beliau kemudian mengutip lanjutan ayat:

Wa in kānat lakabīratan illā ‘alallażīna hadallāh

“Dan sungguh itu terasa berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 143)

Menurut beliau, sebagian hukum agama memang terkadang terasa berat bagi manusia karena bertentangan dengan kebiasaan atau keinginan diri. Beliau mencontohkan bagaimana sebagian orang merasa berat menerima aturan fikih tertentu setelah mengenal ajaran Ahlul Bait, seperti persoalan makanan atau kewajiban khumus.

Dalam penjelasannya, Ustaz Umar Shahab menyebut bahwa Al-Qur’an menggunakan istilah “sufaha” untuk menyebut orang-orang yang mempertanyakan perpindahan kiblat dengan cara merendahkan dan mengejek. Menurut beliau, istilah tersebut menunjukkan orang-orang yang tidak menggunakan akal sehat dan hanya mengikuti hawa nafsu atau fanatisme kelompok.

Beliau menjelaskan bahwa sebagian orang Yahudi di Madinah mengejek kaum muslimin dengan mengatakan bahwa agama Islam mengaku sebagai agama baru tetapi tetap menghadap kiblat mereka, yaitu Masjidil Aqsa. Menurut beliau, ejekan semacam itu menjadi salah satu sebab Rasulullah saw berharap agar kiblat dipindahkan ke Ka’bah.

Dalam kajiannya, beliau juga menjelaskan sejarah turunnya perintah perubahan kiblat. Menurut beliau, perintah tersebut turun ketika Rasulullah saw sedang melaksanakan salat Zuhur di Madinah. Setelah dua rakaat salat, turun wahyu agar Nabi saw menghadap Masjidil Haram sehingga Rasulullah saw langsung berbalik arah di tengah salat bersama para sahabat. Beliau menjelaskan bahwa masjid tempat terjadinya perubahan arah kiblat itu kemudian dikenal sebagai Masjid Qiblatain.

Ustaz Umar Shahab kemudian mengaitkan tema kepatuhan tersebut dengan peristiwa Perjanjian Hudaibiyah. Menurut beliau, ketika Rasulullah saw menerima isi perjanjian yang tampaknya merugikan kaum muslimin, banyak sahabat merasa berat menerimanya karena mereka sudah sangat dekat dengan Makkah dan berharap dapat melaksanakan umrah.

Beliau menjelaskan bahwa Rasulullah saw bahkan memerintahkan para sahabat untuk bertahalul dan membatalkan umrah saat itu, tetapi sebagian sahabat tidak segera mematuhi perintah tersebut karena merasa sangat berat menerimanya.

Menurut beliau, peristiwa itu menunjukkan bahwa menerima keputusan Rasulullah saw memerlukan keimanan dan hidayah dari Allah swt, terutama ketika keputusan tersebut tampak bertentangan dengan harapan manusia.

Dalam penjelasannya, beliau juga menyinggung makna ihram dan takbiratul ihram. Menurut beliau, takbiratul ihram menandai masuknya seseorang ke dalam “dunia Allah”, yaitu keadaan ibadah yang mengharuskan seorang hamba memusatkan diri sepenuhnya kepada Allah swt.

Beliau menjelaskan bahwa orang yang sedang berihram juga berada dalam keadaan khusus sebagai tamu Allah swt sehingga harus menjaga perilaku dan lisannya selama menjalankan ibadah.

Pada bagian akhir kajian, Ustaz Umar Shahab kembali menegaskan bahwa hikmah utama perpindahan kiblat adalah pendidikan tentang kepatuhan total kepada Allah swt dan Rasul-Nya. Menurut beliau, seorang mukmin sejati adalah orang yang tetap tunduk kepada perintah Allah swt meskipun terkadang belum memahami seluruh hikmah di balik ketetapan tersebut.