ICC Jakarta
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami
  • Login
ICC Jakarta
No Result
View All Result

Kaitan antara Doa dan Hukum Kausalitas

by admin
January 17, 2017
in Teologi
0 0
Share on FacebookShare on Twitter

ICC Jakarta – Menurut kaedah filsafat telah disepakati bahwa hukum sebab-akibat merupakan hukum umum dan tidak dapat diubah. Oleh itu sering timbul pertanyaan di benak manusia, bagaimana pengaruh-pengaruh doa yang dipanjatkan manusia bisa diterima?

Penerimaan atas hukum kausalitas tidaklah selalu sama dengan penerimaan terhadap kaidah sebab-sebab khusus dalam setiap kasus sehingga kemudian membatasi sebab-sebab hanya pada sebab yang diketahui.

Dalam filsafat, terdapat prinsip kausalitas yang pasti dan tidak dapat dibantah, yang dalil-dalilnya adalah sebagai berikut.

Sebagian makhluk di dunia membutuhkan keberadaan makhluk atau wujud lainnya. Contohnya adalah kehendak yang merupakan akibat dan bergantung kepada seseorang yang memiliki kehendak itu. Aturan filosofis dari pembahasan ini menyatakan bahwa suatu wujud yang miskin atau akibat yang tidak pasti  memerlukan wujud lain yang bisa memenuhi kebutuhannya itu.

Karena aturan ini tidak perlu dibuktikan dan tidak dapat diragukan, maka para ilmuwan di segala bidang ilmu pengetahuan mencari sebab dari setiap fenomena yang ditemuinya. Upaya para ilmuwan dalam menemukan sebab-sebab fenomena tersebut di sepanjang sejarah telah dikukuhkan dalam prinsip bahwa sebuah akibat mustahil ada tanpa suatu sebab. Namun pengetahuan tentang sebab-sebab spesifik dari suatu fenomena tidak dapat dicapai melalui hukum kausalitas. Sebagaimana dinyatakan sebelumnya, pengetahuan tentang sebab-sebab spesifik merupakan urusan  pengalaman dan ilmu pengetahuan, sedangkan hukum kausalitas merupakan sebuah hukum rasional yang tidak bergantung pada pengalaman.

Eksperimen dan pengalaman (ilmu pengetahuan) tidak dapat memberi petunjuk kepada manusia tentang sebab khusus yang terakhir dari sesuatu. Pengalaman hanya dapat membuktikan apa yang berada dalam domain persepsi manusia dan tidak layak mengingkari apa-apa yang berada di luarnya. Ilmu pengetahuan menyatakan bahwa sejauh pengalaman menunjukkan, setiap orang berasal dari ayah dan ibunya. Namun ilmu pengetahuan tidak bisa menolak pernyataan bahwa bisa saja seseorang lahir ke dunia tanpa harus melalui keberadaan dua orang tuanya.

Prinsipnya, pengalaman tidak pernah dapat membuktikan apa yang mustahil (secara empiris). Kemustahilan bukan merupakan konsep empiris. Sebaliknya, kemustahilan merupakan konsep filosofis yang hanya dapat dibuktikan melalui penalaran. Apa yang dapat dibuktikan melalui pengalaman adalah tidak adanya kejadian, sedangkan kemustahilan berada di luar lingkup pengalaman. Bagaimanapun majunya sebuah bidang ilmu pengetahuan, ia tidak dapat menyangkal akibat atau pengaruh doa dan lain sebagainya.

Dengan uraian di atas, penjelasan-penjelasan tema berikut menjadi terang: diterimanya pengaruh dan akibat doa tidak berarti penyangkalan terhadap hukum kausalitas; meyakini pengaruh doa bukanlah pengakuan atas adanya pengecualian pada hukum kausalitas, karena hal-hal tersebut secara eksistensial disebabkan oleh Allah Swt. Maksudnya, diterimanya perkara-perkara ini adalah sama dengan menerima Allah sebagai Sebab. Sementara, jika sebuah akibat muncul tanpa sebab alamiah yang diketahui, tidak berarti kemuadian bermakna pelanggaran terhadap hukum kausalitas.

Mengingat poin-poin di atas, adalah keliru mengklaim bahwa untuk eksisnya sebuah akibat, kita membatasi sebab alamiahnya hanya pada apa yang kita ketahui (dan memustahilkan sesuatu/sebab lainnya). Sebab, dalam sejumlah kasus, bisa jadi tidak kita ketahui sebab-sebabnya.

Di samping juga bahwa dalam hukum kausalitas adanya kehadiran-kehadiran sebab supra natural tidak dapat disangkal. Tidak ada bidang ilmu pengetahuan yang dapat menyangkal munculnya sesuatu yang alamiah sebagai akibat dari sesuatu yang adialami.

Adanya pengaruh doa juga bukan berarti penolakan terhadap sebab munculnya fenomena, tetapi justru membuktikan adanya sebuah sebab yang masih belum diketahui. Dengan demikian pengaruh dan manfaat doa tidak bertentangan dengan hukum kausalitas. []

Sumber bacaan: Syarah doa Abu Hamzah Tsumali and doa Makarimul Akhlak karya Ayatullah Mishbah Yazdi

Tags: Doahukum kausalitasslide
admin

admin

Related Posts

Ziarah Imam Husain Penghargaan Terhadap Sejarah
Ahlulbait

Ziarah Imam Husain Penghargaan Terhadap Sejarah

September 30, 2021

Cendekiawan Nahdlatul Ulama Ulil Abshar-Abdallah mengapresiasi tradisi Muslim Syiah, khususnya Ziarah Arbain Imam Husain. Di samping memiliki kemiripian dengan tradisi...

Teologi

Pesan Universal Pengutusan Rasulullah Saw

March 15, 2021

ICC Jakarta - Muhammad Saw – beberapa tahun sebelum pengangkatan – selalu berdiam diri di Gua Hira selama satu bulan...

Teologi

Wajibul Wujud Melazimkan Sifat-Nya itu Ainu Dzatihihi

February 9, 2021

ICC Jakarta - Dalil tauhid sifat berikut ini secara ringkas berasal dari konsep wajibul wujud-Nya Tuhan dan Konsep Kausalitas. Dalil...

Teologi

Kedudukan Agung Isa al-Masih dan Ibundanya, Maryam dalam Alquran

December 14, 2020

ICC Jakarta - Morteza Sabouri, konselor kebudayaan Iran di Manila, berbicara tentang kedudukan agung Isa al-Masih dan ibundanya, Maryam dalam...

Isyarat Alquran tentang Kesucian-Kesucian Agama Kristen Adalah Faktor Persatuan Agama
Teologi

Isyarat Alquran tentang Kesucian-Kesucian Agama Kristen Adalah Faktor Persatuan Agama

December 14, 2020

ICC Jakarta - Morteza Sabouri, konselor budaya Iran di Manila berbicara dan mengatakan: “Pembahasan pendidikan di pelbagai bidang, baik mazhab...

Teologi

Fatwa-Fatwa Ulama Syi’ah bag 1 Tentang Radikalisme

October 16, 2020

1.      Imam Khomeini ra (Alm) ICC Jakarta - Kita dengan saudara Sunni kita ibarat bangunan yang satu, karena kita semua...

Next Post

Makna Hakiki Cinta

Buku Baru: Haji dan Umrah

Buku Baru: Haji dan Umrah

Indonesia-Irak Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Keagamaan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

ICC Jakarta

Jl. Hj. Tutty Alawiyah No. 35, RT.1/RW.7, Pejaten Barat.
Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

Telepon: (021) 7996767
Email: iccjakarta59@gmail.com

Term & Condition

Agenda

[tribe_events_list]

HUBUNGI KAMI

Facebook
Telegram

Jadwal Salat Hari Ini

sumber : falak-abi.id
  • Lintang: -6.1756556° Bujur: 106.8405838°
    Elevasi: 10.22 mdpl
Senin, 26 Desember 2022
Fajr04:23:34   WIB
Sunrise05:38:32   WIB
Dhuhr11:53:01   WIB
Sunset18:07:31   WIB
Maghrib18:23:39   WIB
Midnight23:15:32   WIB
  • Menurut Imam Ali Khamenei, diharuskan berhati-hati dalam hal waktu salat Subuh (tidak berlaku untuk puasa) dengan menambah 6-7 menit setelah waktu diatas

© 2022 ICC - Jakarta

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sambutan direktur
    • Sejarah Berdiri
  • Kegiatan
    • Berita
    • Galeri
  • Artikel
    • Akhlak
    • Alquran
    • Arsip
    • Dunia Islam
    • Kebudayan
    • Pesan Wali Faqih
    • Press Release
    • Sejarah
  • Hubungi kami

© 2022 ICC - Jakarta

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist